Warga Demo Tutup TPA Antang, Buntut Pembangunan Proyek PSEL
Senin, 14 Agu 2023 17:45
Sejumlah warga Tamangapa menggelar aksi demo penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang berada di Kecamatan Manggala, Senin (14/8/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Sejumlah warga Tamangapa menggelar aksi demo penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang berada di Kecamatan Manggala, Senin (14/8/23).
Aksi tersebut dilakukan imbas polemik lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL). Dimana pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL mengaku secara terang benderang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah membeli Lahan di Grand Enterno Parangloe, Tamalanrea.
Warga menuntut lokasi PSEL dibangun di TPA Tamangapa. Sebab, secara regulasi, kawasan tersebut masuk kriteria untuk dijadikan lokasi pembangunan PSEL. Selain itu, warga juga menyebut janji Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang akan membangun TPA bintang 5 di Tamangapa hanya isapan jempol semata.
Koordinator Aksi, Usman, menyebut aksi ini dilakukan untuk menuntut hak warga setempat. Aksi tersebut akan terus dilakukan samapi pihaknya mendapatkan jawaban pasti terkait pembangunan PSEL di Tamangapa.
Usman merasa bahwa Tamangapa sangat cocok menjadi tempat untuk pembangunan proyek PSEL. Sebab, dengan adanya keberadaan PSEL di sana bisa membawa keberuntungan untuk warga setempat.
"Banyak juga peraturan peraturan yang memang menunjukkan cocok disini (lokasi PSEl). Makanya kami juga bertahan karena nanti kami meminta kebaikan-kebaikan yang selama ini kami tidak rasakan, mungkin dengan adanya PSEL bisa membawa keuntungan untuk warga disini makanya kita pertahankan untuk itu berada disini," ujar Usman.
Ia menegaskan penutupan TPA Tamangapa ini akan terus berlangsung hingga pihaknya mendapatkan jawaban pasti dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Selain itu, ia menyebut bahwa warga setempat telah bertahan selama 30 tahun mencium bau menyengat sampah dampak dari TPA.
"Karena kami sudah bosan, kami sudah banyak merasakan dampak-dampak negatif dari TPA ini, makanya kami bergerak aksi turun. Kemauan kita semua untuk meminta keadilan dari pemerintah kota," ungkapnya.
Ia berharap ada mediasi antara warga dan pemerintah kota terkait permasalahan ini. Sebab, jika tidak TPA ini akan tetap ditutup oleh warga setempat.
Aksi tersebut dilakukan imbas polemik lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL). Dimana pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL mengaku secara terang benderang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah membeli Lahan di Grand Enterno Parangloe, Tamalanrea.
Warga menuntut lokasi PSEL dibangun di TPA Tamangapa. Sebab, secara regulasi, kawasan tersebut masuk kriteria untuk dijadikan lokasi pembangunan PSEL. Selain itu, warga juga menyebut janji Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang akan membangun TPA bintang 5 di Tamangapa hanya isapan jempol semata.
Koordinator Aksi, Usman, menyebut aksi ini dilakukan untuk menuntut hak warga setempat. Aksi tersebut akan terus dilakukan samapi pihaknya mendapatkan jawaban pasti terkait pembangunan PSEL di Tamangapa.
Usman merasa bahwa Tamangapa sangat cocok menjadi tempat untuk pembangunan proyek PSEL. Sebab, dengan adanya keberadaan PSEL di sana bisa membawa keberuntungan untuk warga setempat.
"Banyak juga peraturan peraturan yang memang menunjukkan cocok disini (lokasi PSEl). Makanya kami juga bertahan karena nanti kami meminta kebaikan-kebaikan yang selama ini kami tidak rasakan, mungkin dengan adanya PSEL bisa membawa keuntungan untuk warga disini makanya kita pertahankan untuk itu berada disini," ujar Usman.
Ia menegaskan penutupan TPA Tamangapa ini akan terus berlangsung hingga pihaknya mendapatkan jawaban pasti dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Selain itu, ia menyebut bahwa warga setempat telah bertahan selama 30 tahun mencium bau menyengat sampah dampak dari TPA.
"Karena kami sudah bosan, kami sudah banyak merasakan dampak-dampak negatif dari TPA ini, makanya kami bergerak aksi turun. Kemauan kita semua untuk meminta keadilan dari pemerintah kota," ungkapnya.
Ia berharap ada mediasi antara warga dan pemerintah kota terkait permasalahan ini. Sebab, jika tidak TPA ini akan tetap ditutup oleh warga setempat.
(TRI)
Berita Terkait
Lifestyle
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di jalur positif. BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Minggu, 09 Agu 2026 14:26
News
Gubernur Sulsel dan Menteri Lingkungan Hidup Bahas Percepatan PSEL Mamminasata
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 17:23
News
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat optimistis proses tender ulang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Mamminasata tidak akan memakan waktu lama.
Rabu, 05 Agu 2026 14:00
Makassar City
Volume Residu di TPA Antang Alami Penurunan Pasca Kebijakan Pemilahan Sampah
Penerapan aturan larangan masuknya sampah bercampur ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang mulai berjalan ketat, Selasa (4/8/2026).
Selasa, 04 Agu 2026 16:03
Makassar City
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah perkotaan yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2026 ke depan.
Rabu, 29 Jul 2026 22:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027