KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS
Jum'at, 18 Agu 2023 16:19

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - KPU Makassar melakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) untuk untuk DPRD Kota Makassar dalam Pemilu 2024.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan. Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok.
"Jumlah 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan," kata Gunawan.
Gunawan menuturkan, Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.
Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Hanya saja, ada 64 bacaleg yang TMS.
"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," jelasnya.
Berikut rincian hasil pencermatan:
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan. Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok.
"Jumlah 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan," kata Gunawan.
Baca Juga: Undangan Pelantikan Beredar, Tapi Komisioner Terpilih Bawaslu Kabupaten/kota Belum Diumumkan
Gunawan menuturkan, Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.
Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Hanya saja, ada 64 bacaleg yang TMS.
"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," jelasnya.
Berikut rincian hasil pencermatan:
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika