KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS
Jum'at, 18 Agu 2023 16:19
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - KPU Makassar melakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) untuk untuk DPRD Kota Makassar dalam Pemilu 2024.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan. Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok.
"Jumlah 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan," kata Gunawan.
Gunawan menuturkan, Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.
Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Hanya saja, ada 64 bacaleg yang TMS.
"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," jelasnya.
Berikut rincian hasil pencermatan:
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan. Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok.
"Jumlah 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan," kata Gunawan.
Baca Juga: Undangan Pelantikan Beredar, Tapi Komisioner Terpilih Bawaslu Kabupaten/kota Belum Diumumkan
Gunawan menuturkan, Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.
Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Hanya saja, ada 64 bacaleg yang TMS.
"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," jelasnya.
Berikut rincian hasil pencermatan:
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran