KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 18 Agu 2023 16:19
KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Makassar melakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) untuk untuk DPRD Kota Makassar dalam Pemilu 2024.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan. Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok.

"Jumlah 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan," kata Gunawan.



Gunawan menuturkan, Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.

Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Hanya saja, ada 64 bacaleg yang TMS.



"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," jelasnya.

Berikut rincian hasil pencermatan:

1. PKB
MS: 50
TMS: 0

2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0

3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:

4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0

5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0

6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17

7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0

8. PKS
MS: 50
TMS: 0

9. PKN
MS: 7
TMS: 28

10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6

11. PAN
MS: 50
TMS: 0

12. PBB
MS: 25
TMS: 12

13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0

14. PSI
MS: 49
TMS: 1

15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0

16. PPP
MS: 50
TMS: 0

24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
KPU dan Unhas Sebar 260 Mahasiswa KKN Tematik untuk Sosialisasikan Pilkada
Sulsel
KPU dan Unhas Sebar 260 Mahasiswa KKN Tematik untuk Sosialisasikan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pembekalan KKN Tematik kepada 260 mahasiswa dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Claro Makassar pada Rabu (03/07). Mereka akan disebar ke 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Rabu, 03 Jul 2024 17:14
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Sulsel
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros.
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Sulsel
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Kondisi geografis bukan penghalang bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya.
Kamis, 27 Jun 2024 18:28
Berita Terbaru