KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS

Jum'at, 18 Agu 2023 16:19
KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Makassar melakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) untuk untuk DPRD Kota Makassar dalam Pemilu 2024.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan. Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok.

"Jumlah 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan," kata Gunawan.



Gunawan menuturkan, Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.

Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Hanya saja, ada 64 bacaleg yang TMS.



"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," jelasnya.

Berikut rincian hasil pencermatan:

1. PKB
MS: 50
TMS: 0

2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0

3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:

4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0

5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0

6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17

7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0

8. PKS
MS: 50
TMS: 0

9. PKN
MS: 7
TMS: 28

10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6

11. PAN
MS: 50
TMS: 0

12. PBB
MS: 25
TMS: 12

13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0

14. PSI
MS: 49
TMS: 1

15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0

16. PPP
MS: 50
TMS: 0

24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru