KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS

Jum'at, 18 Agu 2023 16:19
KPU Makassar Tetapkan DCS, Ada 64 Bacaleg TMS
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Makassar melakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) untuk untuk DPRD Kota Makassar dalam Pemilu 2024.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan. Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok.

"Jumlah 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan," kata Gunawan.



Gunawan menuturkan, Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan.

Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. Hanya saja, ada 64 bacaleg yang TMS.



"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," jelasnya.

Berikut rincian hasil pencermatan:

1. PKB
MS: 50
TMS: 0

2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0

3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:

4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0

5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0

6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17

7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0

8. PKS
MS: 50
TMS: 0

9. PKN
MS: 7
TMS: 28

10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6

11. PAN
MS: 50
TMS: 0

12. PBB
MS: 25
TMS: 12

13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0

14. PSI
MS: 49
TMS: 1

15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0

16. PPP
MS: 50
TMS: 0

24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
(UMI)
Berita Terkait
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru