Terjadi Kekosongan, Bawaslu Sulsel Ambil Alih Pengawasan di 24 Kabupaten/kota

Jum'at, 18 Agu 2023 05:00
Terjadi Kekosongan, Bawaslu Sulsel Ambil Alih Pengawasan di 24 Kabupaten/kota
Komisioner Bawaslu Sulsel. Foto: Humas Bawaslu Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel secara otomatis mengambil alih pengawasan tahapan Pemilu untuk 24 kabupaten/kota. Pasalnya ada kekosongan komisioner di semua daerah tersebut.

Kekosongan ini terjadi lantaran masa bakti komisioner Bawaslu kabupaten/kota periode 2018-2023 sudah berakhir pada 14 Agustus lalu. Sementara pusat belum juga mengumumkan komisioner terpilih hasil seleksi untuk periode 2023-2028.

“Untuk menghindari kekosongan karena sedang dalam masa peralihan. Maka Bawaslu Provinsi yang ambil alih, namanya pengambilalihan sementara,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah saat dihubungi pada Kamis (17/8) kemarin.



Alamsyah mengatakan, tak ada yang berubah meski tugas-tugas Bawaslu kabupaten/kota diambil alih oleh Provinsi. Apalagi pihaknya sudah menyiapkan sejumlah tim untuk bisa mengatasi kekosongan ini.

“Jadi saat ini memang diambil alih oleh Bawaslu Provinsi. Tentunya ada posko konsultasi hukum, ada juga tim fasilitas pengawasan di sekretariat (Bawaslu Sulsel),” ujar Alamsyah.

Mantan Ketua KPU Pinrang ini melanjutkan, untuk memudahkan pengambilalihan, pihaknya melakukan pembagian pengawasan. Artinya 7 komisioner menjadi koordinator wilayah (korwil) untuk 24 kabupaten/kota.

“Kalau ada laporan yang masuk, kita pasti plenokan untuk sikap selanjutnya. Kalau memang harus disikapi. Kalau sifatnya rutinitas, sekretariat yang menonjol. Kalau strategi atau kebijakan publik, maka komisioner yang ambil alih,” jelasnya.



Pada edaran terbaru Bawaslu RI, pelantikan komisioner Bawaslu kabupaten/kota terpilih akan dilakukan pada Ahad, 20 Agustus 2023. Namun jadwal dalam surat himbauan tersebut belum bisa dipastikan.

Sejatinya Bawaslu RI mengumumkan komisioner Bawaslu kabupaten/kota terpilih pada 13 Agustus 2023. Namun hingga sekarang, pengumuman tersebut ditunda dengan alasan yang tidak jelas.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru