Imigrasi Makassar Dapat Predikat Unit Kerja Layanan Publik Berbasis HAM
Tim Sindomakassar
Selasa, 07 Nov 2023 06:17
Imigrasi Makassae dapat predikat unit kerja layanan berbasis HAM. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati setiap 10 Desember. Ini untuk memperingati saat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengadopsi dan memproklamirkan Deklarasi Universal HAM pada 1948.
Deklarasi Universal ini menjadi dasar perlindungan HAM di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Sebagai rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada unit kerja baik pada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali meraih predikat sebagai "Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023".
Predikat ini merupakan pemberian dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di mana Kanim Makassar telah memberikan pelayanan berbasis Ramah Ham kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan piagam penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, kemarin.
Turut hadir pada pemberian penghargaan tersebut Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumah Sulsel Jaya Saputra. Ia turut bangga atas prestasi yang diraih oleh Kanim Makassar sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 2023.
Pada kesempatan tersebut Agus menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Makassar telah berbasis ramah HAM, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
"Kami tidak pernah membedakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian di Kanim Makassar, kami selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. tentunya pelayanan kami juga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana bagi pemohon ramah ham sesuai arahan direktorat jenderal imigrasi," terang Agus.
Deklarasi Universal ini menjadi dasar perlindungan HAM di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Sebagai rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada unit kerja baik pada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali meraih predikat sebagai "Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023".
Predikat ini merupakan pemberian dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di mana Kanim Makassar telah memberikan pelayanan berbasis Ramah Ham kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan piagam penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, kemarin.
Turut hadir pada pemberian penghargaan tersebut Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumah Sulsel Jaya Saputra. Ia turut bangga atas prestasi yang diraih oleh Kanim Makassar sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 2023.
Pada kesempatan tersebut Agus menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Makassar telah berbasis ramah HAM, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
"Kami tidak pernah membedakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian di Kanim Makassar, kami selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. tentunya pelayanan kami juga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana bagi pemohon ramah ham sesuai arahan direktorat jenderal imigrasi," terang Agus.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hingga September 2024, Imigrasi Sudah Cekal 7.614 WNA
Sebanyak 7.614 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, hingga 22 September 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 15:07
Makassar City
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Ajang Business and Travel Fair TSM
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut hadir pada kegiatan Makassar Business and Travel Fair yang digelar di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar.
Rabu, 25 Sep 2024 08:01
Sulsel
Eazy Pasport di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 100 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Senin, 23 Sep 2024 16:59
Sulsel
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, melaksanakan kegiatan Diseminasi Golden Visa dan Implementasi dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Rabu, 18 Sep 2024 12:47
Makassar City
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Halaman Masjid Al-Markaz
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar layanan Eazy Passport di halaman Mesjid Al Markaz As Islami Makassar. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Haul ke-20 tahun Jenderal M jusuf.
Jum'at, 06 Sep 2024 16:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
5
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam