Imigrasi Makassar Dapat Predikat Unit Kerja Layanan Publik Berbasis HAM
Tim Sindomakassar
Selasa, 07 Nov 2023 06:17

Imigrasi Makassae dapat predikat unit kerja layanan berbasis HAM. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati setiap 10 Desember. Ini untuk memperingati saat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengadopsi dan memproklamirkan Deklarasi Universal HAM pada 1948.
Deklarasi Universal ini menjadi dasar perlindungan HAM di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Sebagai rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada unit kerja baik pada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali meraih predikat sebagai "Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023".
Predikat ini merupakan pemberian dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di mana Kanim Makassar telah memberikan pelayanan berbasis Ramah Ham kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan piagam penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, kemarin.
Turut hadir pada pemberian penghargaan tersebut Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumah Sulsel Jaya Saputra. Ia turut bangga atas prestasi yang diraih oleh Kanim Makassar sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 2023.
Pada kesempatan tersebut Agus menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Makassar telah berbasis ramah HAM, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
"Kami tidak pernah membedakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian di Kanim Makassar, kami selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. tentunya pelayanan kami juga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana bagi pemohon ramah ham sesuai arahan direktorat jenderal imigrasi," terang Agus.
Deklarasi Universal ini menjadi dasar perlindungan HAM di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Sebagai rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada unit kerja baik pada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali meraih predikat sebagai "Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023".
Predikat ini merupakan pemberian dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di mana Kanim Makassar telah memberikan pelayanan berbasis Ramah Ham kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan piagam penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, kemarin.
Turut hadir pada pemberian penghargaan tersebut Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumah Sulsel Jaya Saputra. Ia turut bangga atas prestasi yang diraih oleh Kanim Makassar sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 2023.
Pada kesempatan tersebut Agus menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Makassar telah berbasis ramah HAM, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
"Kami tidak pernah membedakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian di Kanim Makassar, kami selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. tentunya pelayanan kami juga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana bagi pemohon ramah ham sesuai arahan direktorat jenderal imigrasi," terang Agus.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Urus Lapor Kelahiran Anak Bagi WNA di Imigrasi Makassar, Simak Caranya
Mungkin tak banyak yang tau jika orang asing yang melahirkan di Indonesia wajib melakukan pelaporan kelahiran anak di Kantor Imigrasi, pada pasal 200.
Jum'at, 08 Des 2023 06:57

News
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka
rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kamis, 07 Des 2023 21:06

Makassar City
Urus Faskim Anak Berkewarganegaraan Ganda di Imigrasi Makassar, Begini Caranya
Anak berkewarganegaraan ganda (ABG) merupakan anak yang lahir dari hasil perkawinan warga negara Indonesia dengan warga negara asing, baik lahir di Indonesia.
Rabu, 06 Des 2023 08:32

Makassar City
Imigrasi Makassar Tegakkan Prinsip Kemanusiaan Melalui Fasilitas Ramah HAM
Kantor Imigrasi Makassar telah menerapkan berbagai inovasi untuk menjadikan prinsip hak asasi manusia sebagai pedoman utama dalam setiap aspek layanannya.
Senin, 04 Des 2023 19:16

Makassar City
Sedekah Jumat, Imigrasi Makassar Berbagi 100 Paket Makanan
Sering kali kita mendengar kata sedekah. Sedekah slmerupakan amalan yang rutin dilakukan oleh Rasulullah SAW, bahkan menjadi anjuran bagi umat muslim sedunia.
Jum'at, 01 Des 2023 16:00
Berita Terbaru
Comments
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Oknum PPS di Makassar Bikin Grup WA KPPS Padahal Belum Perekrutan
2

Kepala Bappelitbangda Jamu Direktur Kementan dengan Kopi Latimojong
3

Jalan Berliku Mewujudkan Merdeka Sinyal hingga Pelosok Negeri
4

Lantik Irpan Ketua Golkar Enrekang, TP Optimis Pohon Beringin Kembali Berjaya
5

Hasrullah Dorong Anggota KI Sulsel Terpilih Bisa Naik Kelas
6

All New Honda Accord Diluncurkan, Bermesin Hybrid dengan Teknologi Konektivitas
7

Sambut Pergantian Tahun, Hotel Royal Bay Makassar Usung Tema Magical Nigt Aladdin