Terjerat Kasus Narkoba, Warga Negara Papua Nugini Dideportasi
Tim Sindomakassar
Selasa, 21 Nov 2023 13:59

Petugas keimigrasian bersama warga negara Papua Nugini (tiga dari kanan) yang dideportasi usai terjerat kasus narkoba. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara Papua Nugini. Deportasi dilakukan setelah yang dia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Narkotika Sungguminasa.
WN Papua tersebut terbukti telah menyalahgunakan narkoba dan menjalani masa hukuman pidana sejak 2015 silam.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 ayat (3), WN tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian yang berupa deportasi kembali ke negara asalnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pengawalan pendeportasian tersebut dari Makassar menuju Pos Lintas batas negeri atau PLBN SKOUW yang berada di Provinsi Papua.
WN Papua Nugini ini diantar oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan Papua Nugini.
Petugas Imigrasi kemudian bertemu dengan petugas dari Konjen Papua Nugini yang bertugas diperbatasan dan menyerahkan langsung untuk kemudian diberangkatkan ke Papua Nugini melalui jalur darat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi dibiayai oleh yang bersakutan, sehingga tidak dibebankan kepada Negara Indonesia.
WN Papua tersebut terbukti telah menyalahgunakan narkoba dan menjalani masa hukuman pidana sejak 2015 silam.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 ayat (3), WN tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian yang berupa deportasi kembali ke negara asalnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pengawalan pendeportasian tersebut dari Makassar menuju Pos Lintas batas negeri atau PLBN SKOUW yang berada di Provinsi Papua.
WN Papua Nugini ini diantar oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan Papua Nugini.
Petugas Imigrasi kemudian bertemu dengan petugas dari Konjen Papua Nugini yang bertugas diperbatasan dan menyerahkan langsung untuk kemudian diberangkatkan ke Papua Nugini melalui jalur darat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi dibiayai oleh yang bersakutan, sehingga tidak dibebankan kepada Negara Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kakanim Makassar dan Bupati Gowa Bahas Rencana Pemindahan ULP ke MPP
Kakanim Kelas I TPI Makassar Agus Winarto didampingi Kepala ULP Gowa melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Gowa, Kamis 7 Desember. Mereka diterima Bupati.
Senin, 11 Des 2023 16:22

Makassar City
Urus Lapor Kelahiran Anak Bagi WNA di Imigrasi Makassar, Simak Caranya
Mungkin tak banyak yang tau jika orang asing yang melahirkan di Indonesia wajib melakukan pelaporan kelahiran anak di Kantor Imigrasi, pada pasal 200.
Jum'at, 08 Des 2023 06:57

News
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka
rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kamis, 07 Des 2023 21:06

Makassar City
Urus Faskim Anak Berkewarganegaraan Ganda di Imigrasi Makassar, Begini Caranya
Anak berkewarganegaraan ganda (ABG) merupakan anak yang lahir dari hasil perkawinan warga negara Indonesia dengan warga negara asing, baik lahir di Indonesia.
Rabu, 06 Des 2023 08:32

Makassar City
Imigrasi Makassar Tegakkan Prinsip Kemanusiaan Melalui Fasilitas Ramah HAM
Kantor Imigrasi Makassar telah menerapkan berbagai inovasi untuk menjadikan prinsip hak asasi manusia sebagai pedoman utama dalam setiap aspek layanannya.
Senin, 04 Des 2023 19:16
Berita Terbaru
Comments
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pembunuh Bapak-Anak Pemilik Toko Roti Maros Ditangkap, Pakai Gunting Tikam Leher dan Mata
2

Satu Keluarga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi Perumahan di Pangkep
3

Sambut HUT ke-66, Pertamina Beri Santunan kepada Anak Yatim & Gelar Donor Darah
4

Kalla Toyota Sabet Predikat Excellence Kaizen Award di Ajang NKIM 2023
5

Pre Book BinguoEV Sekarang Bisa Dapat Electric Icon Priority Pack
6

BI Prediksi Kebutuhan Uang Jelang Natal & Tahun Baru di Sulsel Capai Rp3,2 Triliun
7

Pererat Solidaritas Pegawai, Pelindo Regional 4 Gelar Employee Gathering