Terjerat Kasus Narkoba, Warga Negara Papua Nugini Dideportasi
Selasa, 21 Nov 2023 13:59
Petugas keimigrasian bersama warga negara Papua Nugini (tiga dari kanan) yang dideportasi usai terjerat kasus narkoba. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara Papua Nugini. Deportasi dilakukan setelah yang dia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Narkotika Sungguminasa.
WN Papua tersebut terbukti telah menyalahgunakan narkoba dan menjalani masa hukuman pidana sejak 2015 silam.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 ayat (3), WN tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian yang berupa deportasi kembali ke negara asalnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pengawalan pendeportasian tersebut dari Makassar menuju Pos Lintas batas negeri atau PLBN SKOUW yang berada di Provinsi Papua.
WN Papua Nugini ini diantar oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan Papua Nugini.
Petugas Imigrasi kemudian bertemu dengan petugas dari Konjen Papua Nugini yang bertugas diperbatasan dan menyerahkan langsung untuk kemudian diberangkatkan ke Papua Nugini melalui jalur darat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi dibiayai oleh yang bersakutan, sehingga tidak dibebankan kepada Negara Indonesia.
WN Papua tersebut terbukti telah menyalahgunakan narkoba dan menjalani masa hukuman pidana sejak 2015 silam.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 ayat (3), WN tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian yang berupa deportasi kembali ke negara asalnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pengawalan pendeportasian tersebut dari Makassar menuju Pos Lintas batas negeri atau PLBN SKOUW yang berada di Provinsi Papua.
WN Papua Nugini ini diantar oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan Papua Nugini.
Petugas Imigrasi kemudian bertemu dengan petugas dari Konjen Papua Nugini yang bertugas diperbatasan dan menyerahkan langsung untuk kemudian diberangkatkan ke Papua Nugini melalui jalur darat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi dibiayai oleh yang bersakutan, sehingga tidak dibebankan kepada Negara Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
News
Imigrasi Makassar Pantau Aktivitas WNA di Jeneponto Lewat Operasi Mandiri
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Jeneponto pada 26-28 Agustus 2026.
Senin, 31 Agu 2026 14:35
News
Pakai Visa Turis untuk Bekerja, WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggalnya di Indonesia.
Selasa, 18 Agu 2026 19:54
Sulsel
Pasporia Hadir di CFD Jeneponto, Imigrasi Makassar Layani 71 Pemohon Paspor
Layanan Pasporia (Paspor Ceria) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir menyemarakkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pelita, Kabupaten Jeneponto, Minggu (9/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 12:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
4
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
5
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
4
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
5
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan