Terjerat Kasus Narkoba, Warga Negara Papua Nugini Dideportasi
Tim Sindomakassar
Selasa, 21 Nov 2023 13:59
Petugas keimigrasian bersama warga negara Papua Nugini (tiga dari kanan) yang dideportasi usai terjerat kasus narkoba. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara Papua Nugini. Deportasi dilakukan setelah yang dia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Narkotika Sungguminasa.
WN Papua tersebut terbukti telah menyalahgunakan narkoba dan menjalani masa hukuman pidana sejak 2015 silam.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 ayat (3), WN tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian yang berupa deportasi kembali ke negara asalnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pengawalan pendeportasian tersebut dari Makassar menuju Pos Lintas batas negeri atau PLBN SKOUW yang berada di Provinsi Papua.
WN Papua Nugini ini diantar oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan Papua Nugini.
Petugas Imigrasi kemudian bertemu dengan petugas dari Konjen Papua Nugini yang bertugas diperbatasan dan menyerahkan langsung untuk kemudian diberangkatkan ke Papua Nugini melalui jalur darat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi dibiayai oleh yang bersakutan, sehingga tidak dibebankan kepada Negara Indonesia.
WN Papua tersebut terbukti telah menyalahgunakan narkoba dan menjalani masa hukuman pidana sejak 2015 silam.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 ayat (3), WN tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian yang berupa deportasi kembali ke negara asalnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pengawalan pendeportasian tersebut dari Makassar menuju Pos Lintas batas negeri atau PLBN SKOUW yang berada di Provinsi Papua.
WN Papua Nugini ini diantar oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan Papua Nugini.
Petugas Imigrasi kemudian bertemu dengan petugas dari Konjen Papua Nugini yang bertugas diperbatasan dan menyerahkan langsung untuk kemudian diberangkatkan ke Papua Nugini melalui jalur darat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi dibiayai oleh yang bersakutan, sehingga tidak dibebankan kepada Negara Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Halaman Masjid Al-Markaz
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar layanan Eazy Passport di halaman Mesjid Al Markaz As Islami Makassar. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Haul ke-20 tahun Jenderal M jusuf.
Jum'at, 06 Sep 2024 16:34
Sulsel
Ratusan Pemohon Nikmati Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melaksanakan layanan Eazy Passport. Layanan "jemput bola" ini berlangsung di Kabupaten Bone selama 28-30 Agustus 2024.
Minggu, 01 Sep 2024 14:07
News
2 Hari Operasi Jagratara, Imigrasi Periksa 1.293 Orang Asing
Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024.
Kamis, 29 Agu 2024 11:56
Makassar City
Komitmen Awasi WNA, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Jagratara Tahap II
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Khusus dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bersama melakukan operasi Jagratara
Selasa, 27 Agu 2024 08:31
Sulsel
Imigrasi Makassar Lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama SKPD, TNI, dan Polri di Kabupaten Bone menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing, Minggu (25/8/2025)
Minggu, 25 Agu 2024 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhartina Bohari TMS Hasil Tes Kesehatan, KPU Maros Minta Chaidir Ganti Pasangan
2
Ormas Barak Desak Kepolisian Tangkap Pembuat Flyer Fitnah Terhadap Kapolda Sulsel
3
Tim Chaidir-Suhartina Mulai Godok Pengganti Calon Cawabup Pilkada Maros
4
Respon Tim Kuasa Hukum Usai Suhartina TMS Hasil Tes Kesehatan Cakada Maros
5
Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
6
Kawal DPSHP Kota Makassar, Tim Indira-Ilham Sebar LO di 153 PPS Kelurahan
7
RS Terbesar di Sulsel Diresmikan, Andi Sudirman Sebut sebagai Legacy Jokowi