Imigrasi Makassar Tegakkan Prinsip Kemanusiaan Melalui Fasilitas Ramah HAM
Senin, 04 Des 2023 19:16

Kantor Imigrasi Makassar menghadirkan berbagai inovasi ramah HAM. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar telah menerapkan berbagai inovasi untuk menjadikan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagai pedoman utama dalam setiap aspek layanannya.
Upaya ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
Dengan fokus pada kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar individu, kantor ini telah mengimplementasikan sejumlah fasilitas ramah HAM yang luar biasa.
Pertama, parkiran khusus untuk orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini disiapkan bagi individu dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Langkah ini memastikan bahwa akses ke kantor tidak hanya mudah, tetapi juga nyaman bagi semua pengunjung.
Inovasi kedua adalah alat bantu dengar untuk tunarungu. Imigrasi Makassar saat ini dilengkapi dengan alat bantu dengar yang membantu individu tunarungu berkomunikasi dengan petugas dan mengakses informasi yang diperlukan.
"Dengan ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam proses komunikasi," kata Kepala Imigrasi Makassar Agus Winarto.
Selanjutnya ada buku braille untuk tunanetra. Buku ini telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar untuk membantu individu tunanetra. Ini mencakup informasi penting tentang peraturan imigrasi, persyaratan visa, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor. Dengan langkah ini, Imigrasi Makassar memastikan bahwa individu tunanetra dapat mengakses informasi kunci dengan mudah.
Kantor Imigrasi Makassar juga telah merancang semua area, termasuk jalur akses, agar landai, memastikan bahwa individu dengan kebutuhan mobilitas dapat dengan mudah mengakses seluruh bangunan tanpa hambatan.
Tersedia pula kacamata baca bagi pengunjung yang membutuhkan. Fasilitas ini membantu mereka yang memiliki masalah penglihatan dalam membaca dokumen atau informasi tertulis dengan jelas.
Kemudian tongkat dan kursi roda bagi orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini dapat dipinjam oleh pengunjung yang memerlukan. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada individu dengan mobilitas terbatas.
Imigrasi Makassar juga telah mengadakan toilet khusus disabilitas. Ini memberikan akses yang mudah dan nyaman bagi individu dengan kebutuhan khusus, memastikan privasi dan keamanan mereka.
Selain dalam bentuk infrastruktur, Imigrasi Makassar juga memiliki serangkaian kebijakan yang lebih memprioritaskan orang berkebutuhan khusus dalam setiap pelayanannya.
Selain disabitas, ada tiga kriteria lainnya yang mendapatkan layanan prioritas, yakni lansi yang berumur 60 tahun ke atas, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Kebijakan yang diberikan adalah fasilitas antrian Walk-in, artinya masyarakat pengguna layanan Ramah HAM dapat langsung ke kantor Imigrasi Makassar untuk membuat paspor tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Selain itu, layanan ramah HAM juga disediakan booth foto khusus, agar pengguna layanan Ramah Ham dapat dilayani lebih mudah dan lebih cepat.
Upaya ini adalah bukti nyata dari komitmen Kantor Imigrasi Makassar untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi dalam layanan publik. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah HAM, kantor ini menjadikan setiap pengunjung sebagai prioritas utama, memastikan bahwa hak dan martabat setiap individu dihormati dengan sepenuh hati.
"Semoga langkah ini menginspirasi lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memberikan layanan yang adil dan inklusif," kata Agus.
Upaya ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
Dengan fokus pada kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar individu, kantor ini telah mengimplementasikan sejumlah fasilitas ramah HAM yang luar biasa.
Pertama, parkiran khusus untuk orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini disiapkan bagi individu dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Langkah ini memastikan bahwa akses ke kantor tidak hanya mudah, tetapi juga nyaman bagi semua pengunjung.
Inovasi kedua adalah alat bantu dengar untuk tunarungu. Imigrasi Makassar saat ini dilengkapi dengan alat bantu dengar yang membantu individu tunarungu berkomunikasi dengan petugas dan mengakses informasi yang diperlukan.
"Dengan ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam proses komunikasi," kata Kepala Imigrasi Makassar Agus Winarto.
Selanjutnya ada buku braille untuk tunanetra. Buku ini telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar untuk membantu individu tunanetra. Ini mencakup informasi penting tentang peraturan imigrasi, persyaratan visa, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor. Dengan langkah ini, Imigrasi Makassar memastikan bahwa individu tunanetra dapat mengakses informasi kunci dengan mudah.
Kantor Imigrasi Makassar juga telah merancang semua area, termasuk jalur akses, agar landai, memastikan bahwa individu dengan kebutuhan mobilitas dapat dengan mudah mengakses seluruh bangunan tanpa hambatan.
Tersedia pula kacamata baca bagi pengunjung yang membutuhkan. Fasilitas ini membantu mereka yang memiliki masalah penglihatan dalam membaca dokumen atau informasi tertulis dengan jelas.
Kemudian tongkat dan kursi roda bagi orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini dapat dipinjam oleh pengunjung yang memerlukan. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada individu dengan mobilitas terbatas.
Imigrasi Makassar juga telah mengadakan toilet khusus disabilitas. Ini memberikan akses yang mudah dan nyaman bagi individu dengan kebutuhan khusus, memastikan privasi dan keamanan mereka.
Selain dalam bentuk infrastruktur, Imigrasi Makassar juga memiliki serangkaian kebijakan yang lebih memprioritaskan orang berkebutuhan khusus dalam setiap pelayanannya.
Selain disabitas, ada tiga kriteria lainnya yang mendapatkan layanan prioritas, yakni lansi yang berumur 60 tahun ke atas, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Kebijakan yang diberikan adalah fasilitas antrian Walk-in, artinya masyarakat pengguna layanan Ramah HAM dapat langsung ke kantor Imigrasi Makassar untuk membuat paspor tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Selain itu, layanan ramah HAM juga disediakan booth foto khusus, agar pengguna layanan Ramah Ham dapat dilayani lebih mudah dan lebih cepat.
Upaya ini adalah bukti nyata dari komitmen Kantor Imigrasi Makassar untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi dalam layanan publik. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah HAM, kantor ini menjadikan setiap pengunjung sebagai prioritas utama, memastikan bahwa hak dan martabat setiap individu dihormati dengan sepenuh hati.
"Semoga langkah ini menginspirasi lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memberikan layanan yang adil dan inklusif," kata Agus.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Bone dan Bantaeng. Lahan sudah siap, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin, 11 Agu 2025 11:31

Makassar City
Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40.990.818.000 hingga awal Agustus 2025. Capaian ini sudah jauh melampaui target yang ditetapkan.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:14

Sulsel
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Deportasi 2 Warga Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama dua hari, pada 15–16 Juli 2025.
Rabu, 23 Jul 2025 13:36

Sulsel
Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Amankan Sejumlah WNA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada selama dua hari, mulai 15 hingga 16 Juli 2025.
Kamis, 17 Jul 2025 14:49

Sulsel
Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memulangkan seorang WNA asal Polandia ke negaranya. Tindakan ini dilakukan setelah ia dilaporkan mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata Leang-leang.
Kamis, 03 Jul 2025 14:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital