Imigrasi Makassar Tegakkan Prinsip Kemanusiaan Melalui Fasilitas Ramah HAM
Senin, 04 Des 2023 19:16

Kantor Imigrasi Makassar menghadirkan berbagai inovasi ramah HAM. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar telah menerapkan berbagai inovasi untuk menjadikan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagai pedoman utama dalam setiap aspek layanannya.
Upaya ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
Dengan fokus pada kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar individu, kantor ini telah mengimplementasikan sejumlah fasilitas ramah HAM yang luar biasa.
Pertama, parkiran khusus untuk orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini disiapkan bagi individu dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Langkah ini memastikan bahwa akses ke kantor tidak hanya mudah, tetapi juga nyaman bagi semua pengunjung.
Inovasi kedua adalah alat bantu dengar untuk tunarungu. Imigrasi Makassar saat ini dilengkapi dengan alat bantu dengar yang membantu individu tunarungu berkomunikasi dengan petugas dan mengakses informasi yang diperlukan.
"Dengan ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam proses komunikasi," kata Kepala Imigrasi Makassar Agus Winarto.
Selanjutnya ada buku braille untuk tunanetra. Buku ini telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar untuk membantu individu tunanetra. Ini mencakup informasi penting tentang peraturan imigrasi, persyaratan visa, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor. Dengan langkah ini, Imigrasi Makassar memastikan bahwa individu tunanetra dapat mengakses informasi kunci dengan mudah.
Kantor Imigrasi Makassar juga telah merancang semua area, termasuk jalur akses, agar landai, memastikan bahwa individu dengan kebutuhan mobilitas dapat dengan mudah mengakses seluruh bangunan tanpa hambatan.
Tersedia pula kacamata baca bagi pengunjung yang membutuhkan. Fasilitas ini membantu mereka yang memiliki masalah penglihatan dalam membaca dokumen atau informasi tertulis dengan jelas.
Kemudian tongkat dan kursi roda bagi orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini dapat dipinjam oleh pengunjung yang memerlukan. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada individu dengan mobilitas terbatas.
Imigrasi Makassar juga telah mengadakan toilet khusus disabilitas. Ini memberikan akses yang mudah dan nyaman bagi individu dengan kebutuhan khusus, memastikan privasi dan keamanan mereka.
Selain dalam bentuk infrastruktur, Imigrasi Makassar juga memiliki serangkaian kebijakan yang lebih memprioritaskan orang berkebutuhan khusus dalam setiap pelayanannya.
Selain disabitas, ada tiga kriteria lainnya yang mendapatkan layanan prioritas, yakni lansi yang berumur 60 tahun ke atas, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Kebijakan yang diberikan adalah fasilitas antrian Walk-in, artinya masyarakat pengguna layanan Ramah HAM dapat langsung ke kantor Imigrasi Makassar untuk membuat paspor tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Selain itu, layanan ramah HAM juga disediakan booth foto khusus, agar pengguna layanan Ramah Ham dapat dilayani lebih mudah dan lebih cepat.
Upaya ini adalah bukti nyata dari komitmen Kantor Imigrasi Makassar untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi dalam layanan publik. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah HAM, kantor ini menjadikan setiap pengunjung sebagai prioritas utama, memastikan bahwa hak dan martabat setiap individu dihormati dengan sepenuh hati.
"Semoga langkah ini menginspirasi lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memberikan layanan yang adil dan inklusif," kata Agus.
Upaya ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
Dengan fokus pada kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar individu, kantor ini telah mengimplementasikan sejumlah fasilitas ramah HAM yang luar biasa.
Pertama, parkiran khusus untuk orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini disiapkan bagi individu dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Langkah ini memastikan bahwa akses ke kantor tidak hanya mudah, tetapi juga nyaman bagi semua pengunjung.
Inovasi kedua adalah alat bantu dengar untuk tunarungu. Imigrasi Makassar saat ini dilengkapi dengan alat bantu dengar yang membantu individu tunarungu berkomunikasi dengan petugas dan mengakses informasi yang diperlukan.
"Dengan ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam proses komunikasi," kata Kepala Imigrasi Makassar Agus Winarto.
Selanjutnya ada buku braille untuk tunanetra. Buku ini telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar untuk membantu individu tunanetra. Ini mencakup informasi penting tentang peraturan imigrasi, persyaratan visa, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor. Dengan langkah ini, Imigrasi Makassar memastikan bahwa individu tunanetra dapat mengakses informasi kunci dengan mudah.
Kantor Imigrasi Makassar juga telah merancang semua area, termasuk jalur akses, agar landai, memastikan bahwa individu dengan kebutuhan mobilitas dapat dengan mudah mengakses seluruh bangunan tanpa hambatan.
Tersedia pula kacamata baca bagi pengunjung yang membutuhkan. Fasilitas ini membantu mereka yang memiliki masalah penglihatan dalam membaca dokumen atau informasi tertulis dengan jelas.
Kemudian tongkat dan kursi roda bagi orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini dapat dipinjam oleh pengunjung yang memerlukan. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada individu dengan mobilitas terbatas.
Imigrasi Makassar juga telah mengadakan toilet khusus disabilitas. Ini memberikan akses yang mudah dan nyaman bagi individu dengan kebutuhan khusus, memastikan privasi dan keamanan mereka.
Selain dalam bentuk infrastruktur, Imigrasi Makassar juga memiliki serangkaian kebijakan yang lebih memprioritaskan orang berkebutuhan khusus dalam setiap pelayanannya.
Selain disabitas, ada tiga kriteria lainnya yang mendapatkan layanan prioritas, yakni lansi yang berumur 60 tahun ke atas, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Kebijakan yang diberikan adalah fasilitas antrian Walk-in, artinya masyarakat pengguna layanan Ramah HAM dapat langsung ke kantor Imigrasi Makassar untuk membuat paspor tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Selain itu, layanan ramah HAM juga disediakan booth foto khusus, agar pengguna layanan Ramah Ham dapat dilayani lebih mudah dan lebih cepat.
Upaya ini adalah bukti nyata dari komitmen Kantor Imigrasi Makassar untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi dalam layanan publik. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah HAM, kantor ini menjadikan setiap pengunjung sebagai prioritas utama, memastikan bahwa hak dan martabat setiap individu dihormati dengan sepenuh hati.
"Semoga langkah ini menginspirasi lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memberikan layanan yang adil dan inklusif," kata Agus.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat