Imigrasi Makassar Tegakkan Prinsip Kemanusiaan Melalui Fasilitas Ramah HAM
Senin, 04 Des 2023 19:16

Kantor Imigrasi Makassar menghadirkan berbagai inovasi ramah HAM. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar telah menerapkan berbagai inovasi untuk menjadikan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagai pedoman utama dalam setiap aspek layanannya.
Upaya ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
Dengan fokus pada kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar individu, kantor ini telah mengimplementasikan sejumlah fasilitas ramah HAM yang luar biasa.
Pertama, parkiran khusus untuk orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini disiapkan bagi individu dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Langkah ini memastikan bahwa akses ke kantor tidak hanya mudah, tetapi juga nyaman bagi semua pengunjung.
Inovasi kedua adalah alat bantu dengar untuk tunarungu. Imigrasi Makassar saat ini dilengkapi dengan alat bantu dengar yang membantu individu tunarungu berkomunikasi dengan petugas dan mengakses informasi yang diperlukan.
"Dengan ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam proses komunikasi," kata Kepala Imigrasi Makassar Agus Winarto.
Selanjutnya ada buku braille untuk tunanetra. Buku ini telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar untuk membantu individu tunanetra. Ini mencakup informasi penting tentang peraturan imigrasi, persyaratan visa, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor. Dengan langkah ini, Imigrasi Makassar memastikan bahwa individu tunanetra dapat mengakses informasi kunci dengan mudah.
Kantor Imigrasi Makassar juga telah merancang semua area, termasuk jalur akses, agar landai, memastikan bahwa individu dengan kebutuhan mobilitas dapat dengan mudah mengakses seluruh bangunan tanpa hambatan.
Tersedia pula kacamata baca bagi pengunjung yang membutuhkan. Fasilitas ini membantu mereka yang memiliki masalah penglihatan dalam membaca dokumen atau informasi tertulis dengan jelas.
Kemudian tongkat dan kursi roda bagi orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini dapat dipinjam oleh pengunjung yang memerlukan. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada individu dengan mobilitas terbatas.
Imigrasi Makassar juga telah mengadakan toilet khusus disabilitas. Ini memberikan akses yang mudah dan nyaman bagi individu dengan kebutuhan khusus, memastikan privasi dan keamanan mereka.
Selain dalam bentuk infrastruktur, Imigrasi Makassar juga memiliki serangkaian kebijakan yang lebih memprioritaskan orang berkebutuhan khusus dalam setiap pelayanannya.
Selain disabitas, ada tiga kriteria lainnya yang mendapatkan layanan prioritas, yakni lansi yang berumur 60 tahun ke atas, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Kebijakan yang diberikan adalah fasilitas antrian Walk-in, artinya masyarakat pengguna layanan Ramah HAM dapat langsung ke kantor Imigrasi Makassar untuk membuat paspor tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Selain itu, layanan ramah HAM juga disediakan booth foto khusus, agar pengguna layanan Ramah Ham dapat dilayani lebih mudah dan lebih cepat.
Upaya ini adalah bukti nyata dari komitmen Kantor Imigrasi Makassar untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi dalam layanan publik. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah HAM, kantor ini menjadikan setiap pengunjung sebagai prioritas utama, memastikan bahwa hak dan martabat setiap individu dihormati dengan sepenuh hati.
"Semoga langkah ini menginspirasi lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memberikan layanan yang adil dan inklusif," kata Agus.
Upaya ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
Dengan fokus pada kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar individu, kantor ini telah mengimplementasikan sejumlah fasilitas ramah HAM yang luar biasa.
Pertama, parkiran khusus untuk orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini disiapkan bagi individu dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Langkah ini memastikan bahwa akses ke kantor tidak hanya mudah, tetapi juga nyaman bagi semua pengunjung.
Inovasi kedua adalah alat bantu dengar untuk tunarungu. Imigrasi Makassar saat ini dilengkapi dengan alat bantu dengar yang membantu individu tunarungu berkomunikasi dengan petugas dan mengakses informasi yang diperlukan.
"Dengan ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam proses komunikasi," kata Kepala Imigrasi Makassar Agus Winarto.
Selanjutnya ada buku braille untuk tunanetra. Buku ini telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar untuk membantu individu tunanetra. Ini mencakup informasi penting tentang peraturan imigrasi, persyaratan visa, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor. Dengan langkah ini, Imigrasi Makassar memastikan bahwa individu tunanetra dapat mengakses informasi kunci dengan mudah.
Kantor Imigrasi Makassar juga telah merancang semua area, termasuk jalur akses, agar landai, memastikan bahwa individu dengan kebutuhan mobilitas dapat dengan mudah mengakses seluruh bangunan tanpa hambatan.
Tersedia pula kacamata baca bagi pengunjung yang membutuhkan. Fasilitas ini membantu mereka yang memiliki masalah penglihatan dalam membaca dokumen atau informasi tertulis dengan jelas.
Kemudian tongkat dan kursi roda bagi orang berkebutuhan khusus. Fasilitas ini dapat dipinjam oleh pengunjung yang memerlukan. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada individu dengan mobilitas terbatas.
Imigrasi Makassar juga telah mengadakan toilet khusus disabilitas. Ini memberikan akses yang mudah dan nyaman bagi individu dengan kebutuhan khusus, memastikan privasi dan keamanan mereka.
Selain dalam bentuk infrastruktur, Imigrasi Makassar juga memiliki serangkaian kebijakan yang lebih memprioritaskan orang berkebutuhan khusus dalam setiap pelayanannya.
Selain disabitas, ada tiga kriteria lainnya yang mendapatkan layanan prioritas, yakni lansi yang berumur 60 tahun ke atas, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Kebijakan yang diberikan adalah fasilitas antrian Walk-in, artinya masyarakat pengguna layanan Ramah HAM dapat langsung ke kantor Imigrasi Makassar untuk membuat paspor tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Selain itu, layanan ramah HAM juga disediakan booth foto khusus, agar pengguna layanan Ramah Ham dapat dilayani lebih mudah dan lebih cepat.
Upaya ini adalah bukti nyata dari komitmen Kantor Imigrasi Makassar untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi dalam layanan publik. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah HAM, kantor ini menjadikan setiap pengunjung sebagai prioritas utama, memastikan bahwa hak dan martabat setiap individu dihormati dengan sepenuh hati.
"Semoga langkah ini menginspirasi lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memberikan layanan yang adil dan inklusif," kata Agus.
(MAN)
Berita Terkait

News
Imigrasi Makassar Deportasi WN Bangladesh Usai Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, mengamankan dan mendeportasi seorang WNA Bangladesh berinisial HM
Kamis, 25 Sep 2025 17:12

Sulsel
Imigrasi Makassar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon kelapa serentak yang digelar oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kamis, 11 Sep 2025 12:05

Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00

Sulsel
Kantor Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Bulu Cindea
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kamis, 21 Agu 2025 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu