Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Amankan Sejumlah WNA
Kamis, 17 Jul 2025 14:49
Tim Keimigrasian melakukan pemeriksaan dokumen salah satu warga negara asing. Foto: Istimewa
MAROS - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada selama dua hari, mulai 15 hingga 16 Juli 2025.
Operasi ini digelar di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan fokus utama pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, di antaranya adalah Kabupaten Gowa dan Maros.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, turun langsung memimpin jalannya operasi bersama Kepala Seksi Penindakan, Rio Pratama, serta tim pengawasan keimigrasian yang terdiri dari Rumah Detensi Imigrasi Makassar dan KantoR Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel.
Mereka menyasar sejumlah perusahaan asing dan lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa.
Dari hasil operasi di wilayah tersebut, petugas telah memeriksa dokumen keimigrasian milik 45 WNA. Hasil pemeriksaan menemukan satu warga negara asing asal Pakistan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan dan aktivitasnya selama berada di Indonesia,” ujar Abdi Widodo Subagio.
Pada Tim II yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian menyasar perusahaan yg ada di kawasan perindustrian Patene dan Kabupaten Maros. Hasilnya, terdapat 3 Warga Negara Asing yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya pada Tim I yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Keimigrasian juga menemukan 3 WNA yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keenam WNA tersebut kemudian dipanggil ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, WNA tersebut akan dikenakan sanksi berupa deportasi ke negara asal.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Makassar dalam mendukung program Direktorat Jendral Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Indonesia, guna menjaga tertib administrasi dan keamanan nasional.
Operasi Wirawaspada sendiri merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia.
Operasi ini digelar di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan fokus utama pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, di antaranya adalah Kabupaten Gowa dan Maros.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, turun langsung memimpin jalannya operasi bersama Kepala Seksi Penindakan, Rio Pratama, serta tim pengawasan keimigrasian yang terdiri dari Rumah Detensi Imigrasi Makassar dan KantoR Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel.
Mereka menyasar sejumlah perusahaan asing dan lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa.
Dari hasil operasi di wilayah tersebut, petugas telah memeriksa dokumen keimigrasian milik 45 WNA. Hasil pemeriksaan menemukan satu warga negara asing asal Pakistan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan dan aktivitasnya selama berada di Indonesia,” ujar Abdi Widodo Subagio.
Pada Tim II yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian menyasar perusahaan yg ada di kawasan perindustrian Patene dan Kabupaten Maros. Hasilnya, terdapat 3 Warga Negara Asing yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya pada Tim I yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Keimigrasian juga menemukan 3 WNA yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keenam WNA tersebut kemudian dipanggil ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, WNA tersebut akan dikenakan sanksi berupa deportasi ke negara asal.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Makassar dalam mendukung program Direktorat Jendral Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Indonesia, guna menjaga tertib administrasi dan keamanan nasional.
Operasi Wirawaspada sendiri merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Makassar City
Imigrasi Makassar Terapkan Sistem Deteksi Dini di Bandara Sultan Hasanuddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi mengimplementasikan Sistem Deteksi Dini sebagai inovasi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selasa, 09 Des 2025 07:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah