Kejati Sulsel Beri Penghargaan untuk Wali Kota Makassar

Jum'at, 22 Mar 2024 16:53
Kejati Sulsel Beri Penghargaan untuk Wali Kota Makassar
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan penghargaan kepada Danny Pomanto pada kegiatan Pra Musrenbang Tahun 2024 di Hotel Claro, Jumat (22/3/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, sebagai Role Model Kepala Daerah.

Danny mendapat penghargaan karena berperan aktif dan sinergis serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di Sulsel khususnya di Kejari Makassar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Danny Pomanto pada kegiatan Pra Musrenbang Tahun 2024 di Hotel Claro, Jumat (22/3/2024).

Pra Musrenbang Kejati Sulsel ini mengangkat tena Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Transformasi Penegakan Hukum Modern Indonesia Emas 2045.

Sehingga dalam kesempatan itu, Kajati Leonard Eben berharap melalui pra musrenbang ini dapat terwujud transformasi penegakan hukum yang lebih modern menuju Indonesia emas 2045.

"Juga kepada wali kota/bupati terima kasih atas bantuan dalam mendukung sarana dan prasarana kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi baik di tingkat kejari maupun kejati," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Hubungan koordinasi dan kolaborasi terjalin baik antara Pemkot Makassar, bersama dengan Kejari Makassar dan Kejati Sulsel.

Danny Pomanto menyebut paradigma penegakan hukum modern dianggap sebagai bentuk mitigasi dari sebuah pelanggaran hukum yang produktif dan membuat pemerintah daerah kabupaten/kota aman dalam menjalankan program kerjanya berkat pengawalan dari Kejati dan Kejari.

"Ini juga dapat membuat kami sangat optimistis, program strategis daerah berdampingan dengan Kajati dan Kajari, Insya Allah akan membuat kita atau negeri ini berlari," ucapnya.

Danny Pomanto juga membeberkan kondisi Kota Makassar saat ini. Di mana pertumbuhan ekonomi Kota Makassar di angka 5,40%, di atas provinsi dan nasional.

Begitu pun dengan inflasi Makassar yang sejauh ini masih terkendali yaitu 2,68%. Di bawah Sulsel 2,93% dan nasional 2,75%.

"Tidak terlepas dari pengawalan kajari, partner yang sangat baik, selalu mensuport banyak pelajaran dari beliau. Kami berlari di jalan kebenaran atas arahan dari Kajari," tutup Danny Pomanto.
(GUS)
Berita Terkait
Wali Kota Makassar Bakal Undang Appi-Aliyah ke Balai Kota
Makassar City
Wali Kota Makassar Bakal Undang Appi-Aliyah ke Balai Kota
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan pesan khusus kepada Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada serentak.
Minggu, 09 Feb 2025 06:35
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Terpidana Kasus Pemerasan dengan Kekerasan di Bogor
News
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Terpidana Kasus Pemerasan dengan Kekerasan di Bogor
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkap Perempuan Elly Gwandy (63 tahun) terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar di Kampung Muara Tengah
Jum'at, 07 Feb 2025 14:09
JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU di MK, Berhasil Memenangkan 5 Sengketa Pilkada
News
JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU di MK, Berhasil Memenangkan 5 Sengketa Pilkada
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel
Rabu, 05 Feb 2025 16:03
Ini Pasal Jerat Tiga Tersangka Skincare Berbahaya, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
News
Ini Pasal Jerat Tiga Tersangka Skincare Berbahaya, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) beberkan pasal yang menjerat tiga tersangka kasus skincare mengandung merkuri atau berbahaya. Ketiganya diancam hukuman 12 tahun penjara.
Senin, 03 Feb 2025 16:20
Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejaksaan
News
Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejaksaan
Tiga tersangka dalam kasus skincare mengandung bahan merkuri atau berbahaya yang diusut Polda Sulsel, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan. Kasus ini pun akan segera disidangkan.
Senin, 03 Feb 2025 15:27
Berita Terbaru