Dishub Makassar Gembok 21 Mobil yang Parkir di Bahu Jalan
Rabu, 24 Apr 2024 08:12
Pihak Dishub Makassar menggembok salah satu mobil yang parkir di bahu jalan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar gencar melakukan pengawasan dan penindakan parkir bahu jalan. Mobil yang melanggar, langsung digembok.
Kondisi ini terpotret pada aktivitas pengawasan dan penindakan parkir bahu jalan kemarin. Dishub Makassar dan pihak terkait berpatroli ke jalan-jalan protokol yang dilarang memarkir kendaraan pada bahu jalan.
Jalan-jalan yang didatangi yakni A.P Pettarani, Urip Sumoharjo, Jendral Sudirman, dan dr Sam Ratulangi. Mobil yang diparkir pada bahu jalan di lokasi tersebut langsung digembok.
"Tadi ada 21 unit yang digembok," tutur Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar Irwan, saat dihubungi kemarin.
Menurut Irwan, penindakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2011. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa kendaraan dilarang parkir sepanjang bahu beberapa jalan. Termasuk AP Pettarani.
Irwan bilang, mobil yang melanggar langsung diberi penindakan berupa gembok. Setelah digembok, dikenai sanksi tilang. Setelah itu, baru gembok dilepas.
"Memang mobil-mobi inilah yang mempersempit jalan," tegas Irwan.
Irwan menginformasikan, patroli pengawasan dan penindakan parkir bahu jalan dilakukan secara rutin. Dalam sepekan biasanya diselingi dengan aktivitas sosialisasi larangan aktivitas truk dalam kota. Sebelum ini, petugas juga menindak 16 kendaraan.
Dia bilang, saat ini kesadaran masyarakat memarkir kendaraan di tempat terlarang sudah semakin baik. Salah satunya di daerah Jalan A.P Pettarani ini.
Kondisi ini terpotret pada aktivitas pengawasan dan penindakan parkir bahu jalan kemarin. Dishub Makassar dan pihak terkait berpatroli ke jalan-jalan protokol yang dilarang memarkir kendaraan pada bahu jalan.
Jalan-jalan yang didatangi yakni A.P Pettarani, Urip Sumoharjo, Jendral Sudirman, dan dr Sam Ratulangi. Mobil yang diparkir pada bahu jalan di lokasi tersebut langsung digembok.
"Tadi ada 21 unit yang digembok," tutur Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar Irwan, saat dihubungi kemarin.
Menurut Irwan, penindakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2011. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa kendaraan dilarang parkir sepanjang bahu beberapa jalan. Termasuk AP Pettarani.
Irwan bilang, mobil yang melanggar langsung diberi penindakan berupa gembok. Setelah digembok, dikenai sanksi tilang. Setelah itu, baru gembok dilepas.
"Memang mobil-mobi inilah yang mempersempit jalan," tegas Irwan.
Irwan menginformasikan, patroli pengawasan dan penindakan parkir bahu jalan dilakukan secara rutin. Dalam sepekan biasanya diselingi dengan aktivitas sosialisasi larangan aktivitas truk dalam kota. Sebelum ini, petugas juga menindak 16 kendaraan.
Dia bilang, saat ini kesadaran masyarakat memarkir kendaraan di tempat terlarang sudah semakin baik. Salah satunya di daerah Jalan A.P Pettarani ini.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Tak Lagi Tumpang Tindih, Regulasi Sistem Parkir Makassar Diharmonisasi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah terkait untuk membahas langkah penyelesaian tata kelola sistem perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).
Rabu, 03 Des 2025 11:37
Makassar City
Walkot Munafri Instruksikan Petugas Dishub Beri Pelayanan Profesional
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan instruksi tegas kepada jajaran Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar agar menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas.
Sabtu, 25 Okt 2025 09:33
Makassar City
Skema Baru Bus Sekolah Gratis Dibuat Jangkau Lebih Banyak Keluarga Prasejahtera
Layanan bus sekolah gratis berbasis listrik Pemkot Makassar membawa banyak dampak positif. Ia bukan hanya menjadi transportasi yang aman, namun juga nyaman, sekaligus ramah lingkungan.
Selasa, 15 Jul 2025 22:00
Sulsel
Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan yang Parkir Liar di Jalan Boulevard
Tim gabungan Dishub Kota Makassar, Polrestabes, Kejari Makassar, dan Denpom XIV/4 Hasanuddin melakukan operasi pengawasan dan penertiban parkir di badan jalan, sepanjang Jalan Boulevard.
Kamis, 20 Mar 2025 23:09
Makassar City
Atasi Kemacetan, Dishub Makassar Awasi Antrean Truk di SPBU
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar rutin melakukan pengawasan terhadap angkutan truk. Termasuk pengawasan terhadap truk-truk yang tengah mengantre untuk mengisi BBM subsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Rabu, 19 Jun 2024 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako