Pemkot Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 31 Mei 2024 11:11
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dirangkaikan launching program perlindungan pekerja rentan Kota Makassar. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuktikan keseriusannya dalam membangun wilayahnya sebagai kota yang tangguh atau "resilient city". Hal itu ditunjukkan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.422 pekerja rentan.
Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Muhammad Yasir bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin secara resmi mengukuhkan sinerginya dengan menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Makassar, bertempat di Monumen MNEK Kota Makassar, Jumat (31/5).
Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar. Mereka berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dimana masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori tersebut adalah pekerja yang hasil dari pekerjaannya belum dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
Yasir menjabarkan bahwa saat ini pekerja rentan dalam sektor informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar telah mencapai 42 persen.
“Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
Selanjutnya Yasir mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar menargetkan mampu mencapai 100 persen coverage pelindungan bagi pekerja renta dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun ke depan.
“Saat ini pekerja rentan yang terdata di Kota Makassar berjumlah sekitar 77 ribu orang, dan launching saat ini merupakan yang pertama kali dengan cakupan perlindungan dari total pekerja rentan di Kota Makassar yang disebutkan tersebut langsung mencapai angka 42 persen. Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3. Sehingga tahun depan akan diperjuangkan untuk melindungi pekerja rentan yang belum masuk pada tahap awal ini,” tambahnya.
“Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja. Terakhir, dari kami ingin menyampaikan kemudahan atas penerimaan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, jika diibaratkan BPJS ketenagakerjaan ini seperti malaikat yang turun di Kota Makassar, karena dengan iuran yang sangat murah tetapi manfaat yang diterima sangat besar dan luar biasa, dan kami sudah merasakan secara langsung manfaat tersebut,” pungkasnya.
Atas komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Makassar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kedepan semakin banyak pekerja di Kota Makassar yang dapat dilindungi.
"Saya mengucapkan apresiasi untuk Walikota Makassar, karena 35.422 pekerja rentan ini akan terlindungi dan tentu saja kami berdua mendapatkan instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo lewat Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk operasionalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Zainudin.
Selanjutnya menurut Zainuddin, negara maju adalah negara yang memiliki sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik dengan melihat keterlibatan oleh seluruh pihak dalam mendukung program tersebut. Sehingga Zainuddin berharap agar Kota Makassar menjadi salah satu pioneer dalam mengimplementasikan universal coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saat ini fokus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk melindungi pekerja - pekerja informal hingga ke pelosok, hal ini bertujuan agar dapat mengakselerasi pertumbuhan perlindungan pekerja, utamanya bagi pekerja di sektor informal,” imbuh Zainuddin.
“Sejalan dengan slogan Kota Makassar, yaitu anak lorongna Makassar, dapat menjadi salah satu ide dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk turut masuk sampai ke lorong - lorong dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Zainudin yakin dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar, mampu mengakselerasi coverage kepesertaan di Kota Makassar di mana saat ini telah mencakup 48,58 persen dari total pekerja di Kota Makassar atau setara dengan 245 ribu pekerja.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada 3 orang ahli waris dari peserta dengan total santunan yang diserahkan mencapai Rp 126 juta.
Zainudin menekankan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan tetap tidak mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mampu melanjutkan kehidupannya dengan layak.
"Semoga ke depan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha tidak hanya di Kota Makassar, tapi juga Provinsi Sulawesi Selatan turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Zainudin.
Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Muhammad Yasir bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin secara resmi mengukuhkan sinerginya dengan menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Makassar, bertempat di Monumen MNEK Kota Makassar, Jumat (31/5).
Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar. Mereka berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dimana masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori tersebut adalah pekerja yang hasil dari pekerjaannya belum dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
Yasir menjabarkan bahwa saat ini pekerja rentan dalam sektor informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar telah mencapai 42 persen.
“Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
Selanjutnya Yasir mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar menargetkan mampu mencapai 100 persen coverage pelindungan bagi pekerja renta dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun ke depan.
“Saat ini pekerja rentan yang terdata di Kota Makassar berjumlah sekitar 77 ribu orang, dan launching saat ini merupakan yang pertama kali dengan cakupan perlindungan dari total pekerja rentan di Kota Makassar yang disebutkan tersebut langsung mencapai angka 42 persen. Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3. Sehingga tahun depan akan diperjuangkan untuk melindungi pekerja rentan yang belum masuk pada tahap awal ini,” tambahnya.
“Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja. Terakhir, dari kami ingin menyampaikan kemudahan atas penerimaan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, jika diibaratkan BPJS ketenagakerjaan ini seperti malaikat yang turun di Kota Makassar, karena dengan iuran yang sangat murah tetapi manfaat yang diterima sangat besar dan luar biasa, dan kami sudah merasakan secara langsung manfaat tersebut,” pungkasnya.
Atas komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Makassar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kedepan semakin banyak pekerja di Kota Makassar yang dapat dilindungi.
"Saya mengucapkan apresiasi untuk Walikota Makassar, karena 35.422 pekerja rentan ini akan terlindungi dan tentu saja kami berdua mendapatkan instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo lewat Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk operasionalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Zainudin.
Selanjutnya menurut Zainuddin, negara maju adalah negara yang memiliki sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik dengan melihat keterlibatan oleh seluruh pihak dalam mendukung program tersebut. Sehingga Zainuddin berharap agar Kota Makassar menjadi salah satu pioneer dalam mengimplementasikan universal coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saat ini fokus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk melindungi pekerja - pekerja informal hingga ke pelosok, hal ini bertujuan agar dapat mengakselerasi pertumbuhan perlindungan pekerja, utamanya bagi pekerja di sektor informal,” imbuh Zainuddin.
“Sejalan dengan slogan Kota Makassar, yaitu anak lorongna Makassar, dapat menjadi salah satu ide dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk turut masuk sampai ke lorong - lorong dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Zainudin yakin dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar, mampu mengakselerasi coverage kepesertaan di Kota Makassar di mana saat ini telah mencakup 48,58 persen dari total pekerja di Kota Makassar atau setara dengan 245 ribu pekerja.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada 3 orang ahli waris dari peserta dengan total santunan yang diserahkan mencapai Rp 126 juta.
Zainudin menekankan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan tetap tidak mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mampu melanjutkan kehidupannya dengan layak.
"Semoga ke depan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha tidak hanya di Kota Makassar, tapi juga Provinsi Sulawesi Selatan turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Zainudin.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Arwin Azis Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi di Pertemuan TPID Sulsel 2024
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memaparkan upaya-upaya pengendalian inflasi dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sulawesi Selatan
Senin, 18 Nov 2024 19:42
News
Kalla Toyota Lindungi 2.000 Pekerja Informal di Makassar Lewat Program Sertakan
Kalla Toyota ikut berpartisipasi dalam program Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (Sertakan) dari BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek.
Senin, 18 Nov 2024 16:30
Makassar City
Bawaslu Makassar Beri Perlindungan 2225 Pengawas Adhoc, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Bawaslu Kota Makassar menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama (memorandum of understanding) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar.
Sabtu, 16 Nov 2024 12:57
News
Ombudsman Serahkan Kajian Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal di Makassar
Saat ini, diakui Robert bahwa fokus Ombudsman ialah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal, terutama petani dan nelayan.
Senin, 11 Nov 2024 22:01
Makassar City
Sambut HUT Makassar ke-417, Berbagai OPD Beri Program Gratis untuk Masyarakat
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memimpin rapat koordinasi untuk persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-417 Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balai Kota
Senin, 04 Nov 2024 16:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan