Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Bakal Terbitkan Izin W Super Club

Sabtu, 01 Jun 2024 20:15
Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Bakal Terbitkan Izin W Super Club
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh, berjanji tidak Akan menerbitkan izin diskotek atau kelab malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI.

Hal itu ditegaskan Prof Zudan saat memberikan sambutan Ngaji Bareng Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat (31/5/2024) malam.

"W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu!. Selama saya jadi Pj Gubernur akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotek," tegas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Untuk itu, ia mengajak seluruh jemaah untuk sama-sama menjaga Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya dan Kota Makassar khususnya agar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Pernyataan itu sejalan dengan sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang sejak awal mengawal agar tidak ada aktivitas THM di W Super Club.

Sikap itu ditunjukkan Danny Pomanto dengan mengumpulkan Ormas Islam mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Polrestabes Makassar.

Danny Pomanto berdialog bersama dengan Ormas Islam dan meminta pendapat perihal hadirnya W Super Club yang mengundang banyak polemik.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

"Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM," tegas Danny disela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5) sore.

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

Polrestabes Makassar saat ini telah menutup sementara W Super Club yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto di hadapan Wali Kota Danny Pomanto saat berdialog bersama seluruh Ormas Islam di Amirullah.

Penutupan W Super Club dilakukan demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

"Kita sampaikan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sampai waktu yang tidak ditentukan (penutupan W Super Club)," ucap AKBP Darminto.
(GUS)
Berita Terkait
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional pada HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
News
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional pada HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Penyelenggaraan HKG PKK ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar pada 9–12 Juli 2026 diproyeksikan menjadi pengungkit ekonomi Sulawesi Selatan melalui peningkatan aktivitas UMKM
Jum'at, 26 Jun 2026 22:08
Sulsel Borong Tiga Gelar Juara di PENAS XVII, Stand Agribisnis Terbaik Kategori Provinsi
News
Sulsel Borong Tiga Gelar Juara di PENAS XVII, Stand Agribisnis Terbaik Kategori Provinsi
Kontingen Sulawesi Selatan menorehkan prestasi pada Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani Nelayan yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo, 20–25 Juni 2026. Sulsel berhasil meraih Juara I Stand Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi
Kamis, 25 Jun 2026 17:43
Gubernur Sulsel Gandeng TNI Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Sulsel
Gubernur Sulsel Gandeng TNI Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan groundbreaking pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah Tahun 2026 di Desa Panyangkalang, Kecamatan Laikang
Minggu, 21 Jun 2026 19:27
Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel
News
Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita
Sabtu, 20 Jun 2026 11:57
Gubernur Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin
News
Gubernur Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (19/6/2026) pagi.
Jum'at, 19 Jun 2026 13:12
Berita Terbaru