Ini 3 Daerah Terbanyak, KPU Sulsel Temukan 1,4 Juta Pemilih Salah Penempatan TPS
Jum'at, 17 Mar 2023 07:00

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin (kanan). Foto: Dok Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 1.455.938 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suaranya (TPS). Data ini ditemukan saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
3

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

Kalla Aspal Borong Lima Penghargaan Terkait Kinerja Penjualan 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
3

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

Kalla Aspal Borong Lima Penghargaan Terkait Kinerja Penjualan 2024