Ini 3 Daerah Terbanyak, KPU Sulsel Temukan 1,4 Juta Pemilih Salah Penempatan TPS
Jum'at, 17 Mar 2023 07:00
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin (kanan). Foto: Dok Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 1.455.938 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suaranya (TPS). Data ini ditemukan saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Lutim Dampingi Debat Calon Ketua OSIS SMAN 2 Wotu, Pemuda Diminta Jadi Pengawas Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mendampingi debat kandidat calon Ketua OSIS SMA Negeri 2 Luwu Timur di Kecamatan Wotu, Senin (28/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 15:40
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Demokrat Sulsel Ajak Pelajar SMA/SMK Belajar di Hotel, Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
3
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
4
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
5
PLN Resmikan Dua Sumur Bor, 333 Guru & Murid di Soppeng Kini Nikmati Air Bersih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Demokrat Sulsel Ajak Pelajar SMA/SMK Belajar di Hotel, Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
3
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
4
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
5
PLN Resmikan Dua Sumur Bor, 333 Guru & Murid di Soppeng Kini Nikmati Air Bersih