Ini 3 Daerah Terbanyak, KPU Sulsel Temukan 1,4 Juta Pemilih Salah Penempatan TPS

Jum'at, 17 Mar 2023 07:00
Ini 3 Daerah Terbanyak, KPU Sulsel Temukan 1,4 Juta Pemilih Salah Penempatan TPS
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin (kanan). Foto: Dok Humas KPU Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 1.455.938 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suaranya (TPS). Data ini ditemukan saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.

Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.

“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.

Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.



“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.

Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.

“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.

Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.



“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.

Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.

“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.

Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779

Total: 1.455.938 Pemilih
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru