Ini 3 Daerah Terbanyak, KPU Sulsel Temukan 1,4 Juta Pemilih Salah Penempatan TPS
Jum'at, 17 Mar 2023 07:00
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin (kanan). Foto: Dok Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 1.455.938 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suaranya (TPS). Data ini ditemukan saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
(UMI)
Berita Terkait
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
3
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
4
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
5
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
3
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
4
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
5
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan