Ini 3 Daerah Terbanyak, KPU Sulsel Temukan 1,4 Juta Pemilih Salah Penempatan TPS
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 17 Mar 2023 07:00
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin (kanan). Foto: Dok Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 1.455.938 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suaranya (TPS). Data ini ditemukan saat Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
Kabupaten Bone menjadi daerah paling banyak pemilih yang salah penempatan TPS yakni 253.434, disusul Jeneponto 203.617 orang. Kemudian Wajo sebanyak 164.865 pemilih dan Luwu 110.616 orang.
“Meski begitu, pemilih salah penempatan TPS bukan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) yang dihapus dari daftar pemilih. Melainkan mereka adalah pemilih yang masih aktif,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat dihubungi pada Kamis (16/3) kemarin.
Usle sapaannya mengatakan, sebanyak 1,4 juta pemilih tersebut akan ditempatkan pada TPS lainnya di wilayah yang sama. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya pemilih yang tidak salah penempatan TPS akan dicarikan TPS di desa/kelurahan/lembang yang sama. Jadi mereka tidak boleh memilih di TPS di luar desanya, karena bukan kategori pindah domisili,” ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi ini menjelaskan penyebab jutaan pemilih yang salah penempatan TPS saat Pantarlih melakukan Coklit. Salah satunya karena adanya restrukturisasi TPS yang diinstruksikan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
“Awalnya jumlah TPS di Sulsel sebanyak 27.770, namun kemudian berubah menjadi 27.793 setelah beberapa kabupaten/kota mengajukan penambahan TPS. Akan tetapi, berubah lagi dan turun menjadi 26.218 karena restrukturisasi TPS,” bebernya.
Usle melanjutkan, pemilih yang salah penempatan TPS tak dihitung per KTP, melainkan per kartu keluarga (KK). Makanya banyak pemilih yang masuk dalam kategori ini.
“Jadi salah penempatan TPS ini bukan per orang ya, tapi per KK, makanya banyak. Sehingga jika ada KK yang pindah TPS, maka semuanya harus pindah. Tidak mungkin dalam satu KK, berbeda TPSnya, harus sama,” jelasnya.
Di Makassar, ditemukan 1.741 pemilih yang salah penempatan TPS. Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menambahkan hal ini disebabkan dari berbagai faktor.
“Kalau yang salah TPS maka dia menjadi pemilih baru di TPS tujuan. Banyak faktor, salah satunya dokumennya tidak di update, jadi masih alamat KTP yang lama,” kuncinya.
Jumlah Pemilih Salah Penempatan TPS
1. Kabupaten Kepulauan Selayar 6.234
2. Kabupaten Bulukumba 82.955
3. Kabupaten Bantaeng 40.684
4. Kabupaten Jeneponto 203.617
5. Kabupaten Takalar 55.132
6. Kabupaten Gowa 70.960
7. Kabupaten Sinjai 56.457
8. Kabupaten Bone 253.434
9. Kabupaten Maros 60.742
10. Kabupaten Pangkep 8.303
11. Kabupaten Barru 22.461
12. Kabupaten Soppeng 8.177
13. Kabupaten Wajo 164.865
14. Kabupaten Sidrap 50.809
15. Kabupaten Pinrang 102.709
16. Kabupaten Enrekang 23.252
17. Kabupaten Luwu 110.616
18. Kabupaten Tana Toraja 13.453
19. Kabupaten Luwu Utara 28.953
20. Kabupaten Luwu Timur 23.756
21. Kabupaten Toraja Utara 44.788
22. Kota Makassar 1.741
23. Kota Parepare 2.061
24. Kota Palopo 19.779
Total: 1.455.938 Pemilih
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Makassar City
Dorong Pemilihan Bermartabat, Karang Taruna Makassar Ingatkan Netralitas Penyelenggara
Karang Taruna Kota Makassar menggelar dialog di Kopizone, Makassar pada Rabu (20/11/2024). Dialog ini sebagai upaya untuk mengawal netralitas penyelenggara untuk Pilkada serentak yang bermartabat.
Rabu, 20 Nov 2024 16:50
Sulsel
Hasil Pengawasan Bawaslu Soppeng saat Debat Terakhir Antas Paslon Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng telah melaksanakan pengawasan terhadap debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) malam.
Rabu, 20 Nov 2024 08:42
Sulsel
Ketua KPU Soppeng: Kedua Paslon Punya Kesamaan Memberikan yang Terbaik untuk Daerah
KPU Soppeng menggelar debat kedua di Hotel Harper, Makassar pada Selasa, 19 November 2024 malam.
Selasa, 19 Nov 2024 21:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada