Empat Kapolda Masuk Daftar Mutasi, Termasuk Kapolda Sulsel

Minggu, 22 Sep 2024 19:41
Empat Kapolda Masuk Daftar Mutasi, Termasuk Kapolda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk 4 Kapolda dan 4 Wakapolda baru di jajaran Korps Bhayangkara dalam mutasi Polri terbaru tanggal 20 September 2024. Termasuk didalamnya yakni Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi.

Penunjukan 4 Kapolda dan 4 Wakapolda baru itu tertuang pada salah satu Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024. Pada mutasi kali ini, terdapat 309 personel Pati dan Pamen Polri yang dimutasi.



Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

Empat Kapolda Baru
1. Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulsel. Andi Rian menggantikan Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang kini menjabat Wakil Kepala BSSN.

2. Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulut. Yudhiawan menggantikan Irjen Andi Rian R Djajadi.

3. Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie sebelumnya menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri. Roycke menggantikan Irjen Yudhiawan Wibisono.

4. Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan yang sebelumnya menjabat Koorsahli Kapolri. Hadi menggantikan Irjen Raden Umar Faroq yang memasuki masa pensiun.

Empat Wakapolda Baru
1. Wakapolda Jatim Kombes Pasma Royce
2. Wakapolda Jabar Kombes Wibowo
3. Wakapolda Bali Brigjen I Komang Sandi Arsana
4. Wakapolda Babel Brigjen Tony Harsono



Selain pengangkatan 4 Kapolda dan 4 Wakapolda baru, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA).

Kemudian, Kapolri juga mengukuhkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
(GUS)
Berita Terkait
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
News
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mendapat respons dari kalangan akademisi.
Selasa, 27 Jan 2026 19:37
Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penertiban BBM Subsidi
Ekbis
Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penertiban BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaksanakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, bertempat di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2, Mapolda Sulawesi Selatan.
Minggu, 18 Jan 2026 11:56
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
News
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
Mantan Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka, mengingatka semua pihak untuk berhati-hati dalam penggunaan sosial media, karena bisa memberikan konsekuensi hukum.
Jum'at, 16 Jan 2026 21:24
Berita Terbaru