Masa Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November
Jum'at, 01 Nov 2024 10:07
PT PLN (Persero) memperpanjang masa pendaftaran PLN Journalist Award 2024, yang semula berakhir pada 31 Oktober 2024 menjadi 14 November 2024. Foto/Dok PLN
JAKARTA - Menyambut tingginya antusiasme para jurnalis dalam berpartisipasi pada ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024, PT PLN (Persero) memperpanjang masa pendaftaran, yang semula berakhir pada 31 Oktober 2024 menjadi 14 November 2024.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis untuk mengirimkan karya terbaiknya dalam PJA 2024.
"Melihat antusiasme yang begitu tinggi dari insan pers dalam mengikuti PLN Journalist Award, kami ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis yang belum sempat mengirimkan karyanya. Kami memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 14 November,” ujar Darmawan.
Darmawan menyampaikan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah untuk mengapresiasi jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi hingga pelosok negeri. Dengan tema "Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi", PLN telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PJA 2024.
“Kegiatan ini adalah bentuk penghargaan PLN kepada para jurnalis yang konsisten mendukung penyebaran informasi mengenai sektor energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Darmawan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan kompetisi di PJA 2024 terbagi dalam enam kategori, yaitu: karya tulis hard news, feature, audio visual, video berita, foto cerita, dan foto tunggal.
“Kami menyiapkan total hadiah Rp480 juta untuk tiga pemenang di setiap kategori. Pendaftaran masih tersisa 2 minggu, sehingga kami mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk ikut serta,” kata Gregorius.
Adapun ketentuan kompetisi ini adalah peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis, baik tetap maupun lepas (freelance), dan bekerja di media massa lokal, nasional, cetak, daring, atau televisi.
Gregorius menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran dan peserta yang berminat dapat langsung mengisi formulir melalui tautan yang disediakan serta melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“Karya jurnalistik yang didaftarkan harus telah dipublikasikan antara 1 Januari 2024 hingga 14 November 2024. Batas waktu pengiriman karya diperpanjang hingga 14 November 2024, pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait PJA 2024, dapat mengakses tautan berikut: https://web.pln.co.id/pln-journalist-award-2024.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis untuk mengirimkan karya terbaiknya dalam PJA 2024.
"Melihat antusiasme yang begitu tinggi dari insan pers dalam mengikuti PLN Journalist Award, kami ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis yang belum sempat mengirimkan karyanya. Kami memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 14 November,” ujar Darmawan.
Darmawan menyampaikan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah untuk mengapresiasi jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi hingga pelosok negeri. Dengan tema "Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi", PLN telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PJA 2024.
“Kegiatan ini adalah bentuk penghargaan PLN kepada para jurnalis yang konsisten mendukung penyebaran informasi mengenai sektor energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Darmawan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan kompetisi di PJA 2024 terbagi dalam enam kategori, yaitu: karya tulis hard news, feature, audio visual, video berita, foto cerita, dan foto tunggal.
“Kami menyiapkan total hadiah Rp480 juta untuk tiga pemenang di setiap kategori. Pendaftaran masih tersisa 2 minggu, sehingga kami mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk ikut serta,” kata Gregorius.
Adapun ketentuan kompetisi ini adalah peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis, baik tetap maupun lepas (freelance), dan bekerja di media massa lokal, nasional, cetak, daring, atau televisi.
Gregorius menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran dan peserta yang berminat dapat langsung mengisi formulir melalui tautan yang disediakan serta melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“Karya jurnalistik yang didaftarkan harus telah dipublikasikan antara 1 Januari 2024 hingga 14 November 2024. Batas waktu pengiriman karya diperpanjang hingga 14 November 2024, pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait PJA 2024, dapat mengakses tautan berikut: https://web.pln.co.id/pln-journalist-award-2024.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Legalitas Aset
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara
Minggu, 22 Feb 2026 17:49
Ekbis
Naik Signifikan, Ribuan SPKLU Siap Dukung Kendaraan Listrik
Pengguna kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) kini dapat menikmati pengalaman perjalanan yang semakin nyaman dan bebas khawatir kehabisan daya.
Senin, 09 Feb 2026 20:06
News
PLN UIP Sulawesi Terima Pengadaan Tanah GITET 275 kV Kendari, Siap Lanjut Tahap Sertifikasi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima hasil pengadaan tanah Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Kendari yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional
Kamis, 05 Feb 2026 12:33
Ekbis
PLN Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Zero Harm dan Zero Loss
PT PLN (Persero) menggelar apel siaga dalam memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Rabu, 04 Feb 2026 15:45
Ekbis
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Jum'at, 30 Jan 2026 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Instalasi E-Waste, LG Galakkan Edukasi Sampah Elektronik Sejak Dini
2
Pameran Tenang Bersama Wuling di MaRI Makassar, Eksion Tampil Perdana
3
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
4
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
5
Kapolres Jeneponto Perkuat Sinergi dengan Media dan Anak Yatim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Instalasi E-Waste, LG Galakkan Edukasi Sampah Elektronik Sejak Dini
2
Pameran Tenang Bersama Wuling di MaRI Makassar, Eksion Tampil Perdana
3
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
4
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
5
Kapolres Jeneponto Perkuat Sinergi dengan Media dan Anak Yatim