PLN UID Sulselrabar Tingkatkan Layanan melalui Pemutakhiran Data Pelanggan
Tri Yari Kurniawan
Minggu, 10 Nov 2024 21:35
GM PLN UID Sulselrabar, Budiono turun langsung melakukan survei PDP dan berinteraksi dengan pelanggan. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) terus berkomitmen meningkatkan layanan kepada pelanggan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melaksanakan Pemutakhiran Data Pelanggan (PDP) bagi pelanggan dengan daya 450-900 VA secara serentak pada November 2024.
Proses pemutakhiran data ini dilaksanakan oleh petugas PLN dan tim mitra PLN di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan yang tersebar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Dalam kegiatan ini, PLN memperbarui data pelanggan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mencakup total 1.642.000 pelanggan di wilayah Sulselrabar.
Tak hanya petugas lapangan, General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, beserta jajaran manajemen turut langsung terjun melakukan PDP di rumah-rumah pelanggan.
Budiono menjelaskan bahwa kegiatan PDP bertujuan untuk mengoptimalkan layanan PLN kepada pelanggan. “Kami melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan dengan ID Pelanggan untuk memastikan kevalidan data dalam database PLN,” ujar Budiono.
Lebih lanjut, Budiono menambahkan bahwa pelanggan juga dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile yang kini dilengkapi fitur 'Data Diri'. Dalam aplikasi ini, pelanggan dapat mengisi data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memastikan alamat dan titik koordinat sesuai dengan lokasi.
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh pelanggan dalam kegiatan ini antara lain:
1. Menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga.
2. Program ini tidak dipungut biaya.
3. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan PLN; petugas resmi dilengkapi Surat Tugas dari PLN.
4. Periode survei berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.
"Kami optimis bahwa melalui langkah ini, PLN dapat memberikan layanan yang lebih baik dan tepat sasaran bagi seluruh pelanggan di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat," tutup Budiono.
Proses pemutakhiran data ini dilaksanakan oleh petugas PLN dan tim mitra PLN di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan yang tersebar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Dalam kegiatan ini, PLN memperbarui data pelanggan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mencakup total 1.642.000 pelanggan di wilayah Sulselrabar.
Tak hanya petugas lapangan, General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, beserta jajaran manajemen turut langsung terjun melakukan PDP di rumah-rumah pelanggan.
Budiono menjelaskan bahwa kegiatan PDP bertujuan untuk mengoptimalkan layanan PLN kepada pelanggan. “Kami melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan dengan ID Pelanggan untuk memastikan kevalidan data dalam database PLN,” ujar Budiono.
Lebih lanjut, Budiono menambahkan bahwa pelanggan juga dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile yang kini dilengkapi fitur 'Data Diri'. Dalam aplikasi ini, pelanggan dapat mengisi data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memastikan alamat dan titik koordinat sesuai dengan lokasi.
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh pelanggan dalam kegiatan ini antara lain:
1. Menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga.
2. Program ini tidak dipungut biaya.
3. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan PLN; petugas resmi dilengkapi Surat Tugas dari PLN.
4. Periode survei berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.
"Kami optimis bahwa melalui langkah ini, PLN dapat memberikan layanan yang lebih baik dan tepat sasaran bagi seluruh pelanggan di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat," tutup Budiono.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
PLN Hadirkan Energi Bersih di Pulau Terluar Bulukumba lewat Inovasi SuperSUN
PT PLN (Persero) terus membuktikan komitmennya dalam melistriki wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) melalui inovasi SuperSUN.
Kamis, 21 Nov 2024 18:10
Sulsel
PLN Apresiasi MDA untuk Pemanfaatan Green Energy Terbesar
MDA menjadi perusahaan pertama di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang telah menggunakan 100% energi terbarukan selama empat tahun berturut-turut (2021–2024).
Rabu, 20 Nov 2024 16:07
News
PLN dan Kementerian Desa Majukan Ekonomi 10 Desa Cahaya di Sulselrabar
Melalui program yang bertajuk 'Berbasis Potensi dan Kearifan Lokal', YBM PLN UID Sulselrabar memberikan bantuan kepada 10 Desa Cahaya yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Rabu, 20 Nov 2024 14:49
News
PLN Ajak Stakeholder & Pelanggan Satukan Langkah untuk Sukseskan Transisi Energi
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengadakan Customer Gathering di Kota Makassar (14/11).
Sabtu, 16 Nov 2024 10:20
News
Indonesia Raih Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29
Dalam ajang COP 29 di Baku, Azerbaijan, Rabu (13/11), Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, berhasil menarik pendanaan hijau sebesar EUR 1,2 miliar.
Jum'at, 15 Nov 2024 13:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada