Pilrek UIN Alauddin Makassar Mulai Bergulir, Berikut Tahapan dan Syaratnya
Rabu, 29 Mar 2023 07:20

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar terbentuk. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar periode 2023-2027 mulai bergulir. Ini ditandai dengan pembentukan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor, Selasa 28 Maret.
Panitia Penjaringan diketuai Kamaluddin Abunawas. Ia juga adalah Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Alauddin. Sementara Sekretaris Panitia Penjaringan adalah Dr Kaswad Sartono.
Pembentukan ini seiring masa kepemimpinan Prof Hamdan Juhannis sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar Periode 2019-2023 akan segera berakhir pada 27 Juli mendatang.
Kamaluddin Abunawas mengatakan, setelah adanya panitia penjaringan ini, artinya siapa saja yang ingin maju sudah bisa mempersiapkan berkas pendaftarannya.
Tentu saja yang bisa mendaftar, kata Kamaluddin hanya mereka yang memenuhi persyaratan, salah satunya sudah menyandang status Guru Besar atau Professor.
Panitia Penjaringan saat ini juga telah menyusun juknis jadwal dan persyaratannya, dengan kata lain siapa saja yang memenuhi syarat dari ujung barat hingga Timur Indonesia dipersilahkan untuk mendaftar.
"Calon yang mendaftar akan diminta pertimbangan senat setelah mendapat pertimbangan baru dikirim ke Kemenag," pungkasnya.
Adapun penjaringan dilaksanakan kata Kamaluddin Abunawas merujuk sejumlah hukum yang berlaku, di antaranya, Permenag Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Kemudian SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor atau Ketua PTKIN.
Kemudian terdapat dua kategori persyaratan bakal calon rektor, yaitu umum dan khusus.
Persyaratan Umum:
- Berstatus PNS Dosen
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang tengah menjabat.
- Pengalaman manajerial minimal Ketua Jurusan paling singkat dua tahun.
- Menyerahkan surat keterangan Sehat dari Dokter di rumah sakit Pemerintah.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau dipidana.
- Menyatakan pencalonannya secara tertulis.
- Menyerahkan visi misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu UIN Alauddin Makassar.
Persyaratan Khusus:
- Lulus Program Doktor
- Memiliki jabatan fungsional guru besar (profesor)
Nantinya, pendaftar akan mengikuti prosedur pendaftaran, mulai dari melengkapi dan mengirimkan berkas-berkas pendaftaran ke Panitia Penjaringan seperti daftar riwayat hidup, instrumen pernyataan kualifikasi diri, dan menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bakal calon rektor yang lolos pada tahap penjaringan akan diminta menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja untuk dipaparkan di hadapan Sidang Pleno Senat Universitas, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan pertimbangan.
Baca juga: Silaturahmi IKA UINAM: Songkok Recca hingga Gelar Daeng Malempu buat Menko Polhukam
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar Periode 2023-2027
1. Pengumuman dan sosialisasi: 27 Maret – 3 April 2023.
2. Pendaftaran bakal calon rektor: 4 – 13 April 2023.
3. Verifikasi berkas oleh panitia: 14 – 17 April 2023.
4. Penetapan dan Pengumuman lolos tahap penjaringan: 19 April 2023.
5. Penyerahan hasil Penjaringan kepada Rektor: 19 April 2023.
Kamaluddin menambahkan, semua berkas dalam bentuk softcopy format pdf dikirim melalui email ke ppbcr@uin-alauddin.ac.id. Sementara berkas hardcopy diantar langsung kepada Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar 2023-2027 di Gedung Rektorat, Kampus II UIN, Romang Polong Kabupaten Gowa.
Pendaftar Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar bisa mengakses formulir pendaftaran di laman resmi universitas.
Panitia Penjaringan diketuai Kamaluddin Abunawas. Ia juga adalah Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Alauddin. Sementara Sekretaris Panitia Penjaringan adalah Dr Kaswad Sartono.
Pembentukan ini seiring masa kepemimpinan Prof Hamdan Juhannis sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar Periode 2019-2023 akan segera berakhir pada 27 Juli mendatang.
Kamaluddin Abunawas mengatakan, setelah adanya panitia penjaringan ini, artinya siapa saja yang ingin maju sudah bisa mempersiapkan berkas pendaftarannya.
Tentu saja yang bisa mendaftar, kata Kamaluddin hanya mereka yang memenuhi persyaratan, salah satunya sudah menyandang status Guru Besar atau Professor.
Panitia Penjaringan saat ini juga telah menyusun juknis jadwal dan persyaratannya, dengan kata lain siapa saja yang memenuhi syarat dari ujung barat hingga Timur Indonesia dipersilahkan untuk mendaftar.
"Calon yang mendaftar akan diminta pertimbangan senat setelah mendapat pertimbangan baru dikirim ke Kemenag," pungkasnya.
Adapun penjaringan dilaksanakan kata Kamaluddin Abunawas merujuk sejumlah hukum yang berlaku, di antaranya, Permenag Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Kemudian SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor atau Ketua PTKIN.
Kemudian terdapat dua kategori persyaratan bakal calon rektor, yaitu umum dan khusus.
Persyaratan Umum:
- Berstatus PNS Dosen
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang tengah menjabat.
- Pengalaman manajerial minimal Ketua Jurusan paling singkat dua tahun.
- Menyerahkan surat keterangan Sehat dari Dokter di rumah sakit Pemerintah.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau dipidana.
- Menyatakan pencalonannya secara tertulis.
- Menyerahkan visi misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu UIN Alauddin Makassar.
Persyaratan Khusus:
- Lulus Program Doktor
- Memiliki jabatan fungsional guru besar (profesor)
Nantinya, pendaftar akan mengikuti prosedur pendaftaran, mulai dari melengkapi dan mengirimkan berkas-berkas pendaftaran ke Panitia Penjaringan seperti daftar riwayat hidup, instrumen pernyataan kualifikasi diri, dan menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bakal calon rektor yang lolos pada tahap penjaringan akan diminta menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja untuk dipaparkan di hadapan Sidang Pleno Senat Universitas, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan pertimbangan.
Baca juga: Silaturahmi IKA UINAM: Songkok Recca hingga Gelar Daeng Malempu buat Menko Polhukam
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar Periode 2023-2027
1. Pengumuman dan sosialisasi: 27 Maret – 3 April 2023.
2. Pendaftaran bakal calon rektor: 4 – 13 April 2023.
3. Verifikasi berkas oleh panitia: 14 – 17 April 2023.
4. Penetapan dan Pengumuman lolos tahap penjaringan: 19 April 2023.
5. Penyerahan hasil Penjaringan kepada Rektor: 19 April 2023.
Kamaluddin menambahkan, semua berkas dalam bentuk softcopy format pdf dikirim melalui email ke ppbcr@uin-alauddin.ac.id. Sementara berkas hardcopy diantar langsung kepada Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar 2023-2027 di Gedung Rektorat, Kampus II UIN, Romang Polong Kabupaten Gowa.
Pendaftar Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar bisa mengakses formulir pendaftaran di laman resmi universitas.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
292 ASN PPPK Tahap I UIN Alauddin Makassar Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi dilantik pada Senin, 26 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025 09:00

Sulsel
RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
Rumah Sakit (RS) Pendidikan UIN Alauddin Makassar kini mengantongi izin operasional. Kabar itu disampaikan langsung Rektor Prof Hamdan Juhannis, kemarin.
Rabu, 21 Mei 2025 16:43

Sulsel
Rektor UIN Alauddin Keluhkan Lalu Lintas Semrawut di Samata ke Kapolres
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengeluhkan langsung kondisi lalu lintas yang semrawut di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ke Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaeman.
Selasa, 20 Mei 2025 05:57

Makassar City
Dinkes Sulsel dan Makassar Visitasi Izin Operasional RS UIN Alauddin
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menerima visitasi dari Tim Ahli Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar.
Rabu, 19 Feb 2025 13:24

Sulsel
Delegasi UIN Alauddin Sabet Juara dan Best Video Kompetisi LKTI Prisma
Delegasi UIN Alauddin Makassar yang berasal dari Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional (LKTIN) Prisma 2025.
Selasa, 18 Feb 2025 17:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

CBR Series dari AHRT Melesat Kencang di Sepang, Indonesia Raya Berkumandang
4

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
5

Akta Hibah Mantan Cawalkot Makassar Muhyina Muin Dibatalkan Pengadilan Agama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

CBR Series dari AHRT Melesat Kencang di Sepang, Indonesia Raya Berkumandang
4

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
5

Akta Hibah Mantan Cawalkot Makassar Muhyina Muin Dibatalkan Pengadilan Agama