UIN Alauddin Terima Penghargaan Pengelolaan BLU dari Menteri Keuangan

Luqman Zainuddin
Kamis, 02 Mar 2023 17:02
UIN Alauddin Terima Penghargaan Pengelolaan BLU dari Menteri Keuangan
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan menerima penghargaan Pengelolaan BLU dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto/Humas UIN Alauddin
Comment
Share
MAKASSAR - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima penghargaan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) berkinerja terbaik dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Penghargaan itu diterima langsung Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis di acara Rakor BLU bertajuk BLU Inklusif Indonesia Optimis di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

UIN Alauddin menjadi satu satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Republik Indonesia mendapat penghargaan BLU Award dari Kemenkeu RI ini.

Penghargaan itu diraih UIN Alauddin berdasarkan BLU maturiting dan inovasi serta sinergi dan adgement dalam pengelolaan BLU.

Baca juga: Aklamasi Pimpin IKA UINAM, Idrus Marham Siapkan Ragam Program

"Alhamdulillah, hari ini UIN Alauddin Makassar meraih penghargaan atas kinerja BLU Terbaik kategori PTKIN dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI," kata Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis dalam siaran pers yang diterima SINDOMakassar.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu mengapresiasi setinggi tingginya atas kerja keras pimpinan, khususnya Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin atas sinergi dalam peningkatan layanan BLU.

"Selaku Rektor saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pimpinan, khususnya Bidang II AUPK dan civitas akademika serta keluarga besar UIN Alauddin Makassar atas kerja keras dan sinergitasnya selama ini dalam peningkatkan layanan BLU di Kampus Peradaban," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Alauddin, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras semua pihak.

Baca juga: Aklamasi, Idrus Marham Pimpin BPP IKA UIN Alauddin

Prof Dr Wahyudin Naro menjelaskan, pengelolaan BLU bermula dari keluarnya KMK 330/KMK.05/2008 tentang UIN Alauddin Makassar sebagai satker BLU pada 20 November 2008. Yang diketahui sebelumnya, sebagai satker Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dalam perjalanannya sebagai satker BLU, maka ada penetapan tarif baik masuk maupun keluar tersendiri," ujarnya.

Kemudian lahir KMK 51/2017 pada tanggal 31 Januari 2017 dijelaskankan menggunakan tarif remunerasi, dari tunjangan kinerja ke remunerasi. Inilah yang menjadi landasan dijadikannya Satker BLU tahun 2008 sampai sekarang.

Untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelola keuangan, kata Prof Wahyuddin Naro, lahir KMK 424 tentang Dewan Pengawas yang terdiri unsur Kemenkeu, Kemenag dan Profesional.

Baca juga: Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Bakal Buka Mubes IKA

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dilihat data realisasi pendapatan dari 2018 sampai 2021, UIN Alauddin Makassar berada di atas dari beberapa UIN, sebut saja UIN Walisongo Semarang, UIN Riau, UIN Surabaya serta UIN Lampung.

Menurut Prof Dr Wahyudin Naro, di dalam perjalanan BLU, pihaknya menyadari tentang tantangan pengelolaan keuangan dengan melakukan review kebijakan.

"Setelah keluarnya KMK remunerasi kami melakukan review, modernisasi sistem informasi serta pengelolaan kas secara optimal," bebernya.

Tak hanya itu, setelah keluarnya KMK tentang didalamnya ada 16 KMK mengenai pengelolaan keuangan UIN Alauddin Makassar disitu pihaknya menyusun SOP.

Baca juga: Mahasiswa UIN Alauddin Meninggal di Lokasi KKN Bertambah Jadi 2 Orang

"Kami menyesuaikan SDM dalam pengelolaan BLU terkait dengan kerja sama kemudian pengelolaan keuangan BLU yang berorientasi pada feksibilitas, efektivitas dan optimalisasi pendapatan lainnya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan langkah lebih jauh dengan memperbaiki rencana strategis bisnis di mana di dalamnya melakukan standar layanan minimum, menetapkan tarif layanan, dan kemudian digitalisasi dan moderesasi digital.

"Istilahnya kami melakukan inovasi dalam rangka peningkatan layanan BLU kuatitas dan kualitas produk akademik," bebernya lagi.

Hal yang paling penting sejak 2019, kata Prof Wahyuddin Naro, dilakukan akselerasi pertama menyelesaikan temuan-temuan dengan melakukan pendampingan. Caranya dengan mengundang baik auditor internal dan eksternal.

Baca juga: Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Capaian UIN Alauddin Makassar

Pada saat itu juga, penguatan peran Satuan Pengawas Internal (SPI) secara struktur dilakukan. "Kemudian peran dewas kami optimalkan dan pengembangan usaha bersama P2B untuk optimalisasi pendapatan layanan akademik maupun non akademik," tuturnya.

Kebijakan lainnya, pihaknya membagi tugas dosen. "Bagi dosen mendapatkan tugas tambahan itu 100 persen manajerial, sementara dosen tidak mendapat tugas tambahan hanya melakukan mengajar, membimbing, menguji 100 persen," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru