Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Rabu, 20 Nov 2024 23:21

Kapolda Sulsel didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik dalam sesi konferensi pers di Mapolda Sulsel. Foto: Dewan
MAKASSAR - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat melakukan rilis terkait dengan penanganan kasus TPPO yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Rabu (20/11/2024).
Pada rilis tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kasus TPPO yang berhubungan dengan pekerjan migran Indonesia dan eksploitasi seksual.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbagai macam cara oleh para pelaku terkait juga dengan pekerjaan migran Indonesia dengan berbagai modus dan ini juga masalah eksploitasi sosial, eksploitasi seksual yang menjadi sorotan pemerintah," kata dia.
Jendral Bintang Dua ini menjelaskan bahwa, Polisi sudah melakukan penyidikan sebanyak 36 kasus terkait dengan TPPO diantaranya 6 kasus yang dilakukan Polda Sulsel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Distkreskrimum) dan 30 kasus dilakukan oleh Polres jajaran.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan juga bahwa, pengungkapan TPPO terkait pekerja migran Indonesia sampai November 2024 sebanyak 4 laporan polisi (LP) dan menyita beberapa barang bukti.
"Hasil pengungkapan kasus TPPO sampai bulan November adalah terkait dengan pekerja migran Indonesia sebanyak 4 LP dan tersangka 4 orang, barang bukti yaitu satu buah handphone, dokumen berupa surat tugas, passport, tiket pesawat, KTP, dan lain sebagainya," bebernya kepapa awak media
Orang nomor satu di Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa para pelaku menawarkan kepada para korban pekerja migran untuk bekerja di luar negeri dengan imingan gaji yang tinggi.
Korbannya terdiri dari 18 orang di antaranya 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan modus pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri sebagai buruh kelapa sawit dan pekerja rumah tangga dengan gaji yang tinggi dan meminta uang tebusan kepada korban rata-rata Rp8 juta. S etelah itu para korban diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan kasus TPPO kedua yaitu eksploitasi seksual, Polda Sulsel sudah menerima sebanyak 32 LP yang terdiri dari yaitu 35 orang tersangka di antaranya 28 orang laki-laki dan 7 perempuan, lalu barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik adalah uang tunai sebesar Rp15.466.000, 24 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 12 buah alat kontrasepsi. Kemudian korbannya yakni perempuan dewasa sebanyak 31 orang, anak di bawah umur usia 16-17 tahun sebanyak 10 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan modus eksploitasi seksual dengan cara mengirimkan para korban untuk melakukan kuliah di luar negeri.
"Dengan berbagai modus salah satunya mendapatkan kuliah di luar negeri (Jerman) dengan harapan bisa menyelesaikan SKS (Satuan Kredit Semester) namun ternyata yang dilakukan di sana yakni sebagai pekerja seksual. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan intim dengan bayaran antara Rp300 ribu sampai Rp9 juta, dan setelah terjadi kesepakatan maka pelaku mengantarkan ke tempat yang disepakati," tuturnya.
Terakhir, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya dan terpengaruh dengan ajakan para oknum untuk bekerja di luar negeri dan Polda Sulsel siap menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus TPPO.
"Kami dari Polda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan anak, saudara, keluarga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau tawaran bagi orang-orang yang menjajikan pekerjaan di luar negeri dengan persyaratan yang mudah dan iming-iming gaji yang besar. Jika masyarakat hal semacam itu dan langsung curiga, kami siap untuk menerima laporan dan melaksanakan penyidikan. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat," imbaunya.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat melakukan rilis terkait dengan penanganan kasus TPPO yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Rabu (20/11/2024).
Pada rilis tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kasus TPPO yang berhubungan dengan pekerjan migran Indonesia dan eksploitasi seksual.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbagai macam cara oleh para pelaku terkait juga dengan pekerjaan migran Indonesia dengan berbagai modus dan ini juga masalah eksploitasi sosial, eksploitasi seksual yang menjadi sorotan pemerintah," kata dia.
Jendral Bintang Dua ini menjelaskan bahwa, Polisi sudah melakukan penyidikan sebanyak 36 kasus terkait dengan TPPO diantaranya 6 kasus yang dilakukan Polda Sulsel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Distkreskrimum) dan 30 kasus dilakukan oleh Polres jajaran.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan juga bahwa, pengungkapan TPPO terkait pekerja migran Indonesia sampai November 2024 sebanyak 4 laporan polisi (LP) dan menyita beberapa barang bukti.
"Hasil pengungkapan kasus TPPO sampai bulan November adalah terkait dengan pekerja migran Indonesia sebanyak 4 LP dan tersangka 4 orang, barang bukti yaitu satu buah handphone, dokumen berupa surat tugas, passport, tiket pesawat, KTP, dan lain sebagainya," bebernya kepapa awak media
Orang nomor satu di Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa para pelaku menawarkan kepada para korban pekerja migran untuk bekerja di luar negeri dengan imingan gaji yang tinggi.
Korbannya terdiri dari 18 orang di antaranya 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan modus pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri sebagai buruh kelapa sawit dan pekerja rumah tangga dengan gaji yang tinggi dan meminta uang tebusan kepada korban rata-rata Rp8 juta. S etelah itu para korban diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan kasus TPPO kedua yaitu eksploitasi seksual, Polda Sulsel sudah menerima sebanyak 32 LP yang terdiri dari yaitu 35 orang tersangka di antaranya 28 orang laki-laki dan 7 perempuan, lalu barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik adalah uang tunai sebesar Rp15.466.000, 24 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 12 buah alat kontrasepsi. Kemudian korbannya yakni perempuan dewasa sebanyak 31 orang, anak di bawah umur usia 16-17 tahun sebanyak 10 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan modus eksploitasi seksual dengan cara mengirimkan para korban untuk melakukan kuliah di luar negeri.
"Dengan berbagai modus salah satunya mendapatkan kuliah di luar negeri (Jerman) dengan harapan bisa menyelesaikan SKS (Satuan Kredit Semester) namun ternyata yang dilakukan di sana yakni sebagai pekerja seksual. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan intim dengan bayaran antara Rp300 ribu sampai Rp9 juta, dan setelah terjadi kesepakatan maka pelaku mengantarkan ke tempat yang disepakati," tuturnya.
Terakhir, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya dan terpengaruh dengan ajakan para oknum untuk bekerja di luar negeri dan Polda Sulsel siap menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus TPPO.
"Kami dari Polda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan anak, saudara, keluarga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau tawaran bagi orang-orang yang menjajikan pekerjaan di luar negeri dengan persyaratan yang mudah dan iming-iming gaji yang besar. Jika masyarakat hal semacam itu dan langsung curiga, kami siap untuk menerima laporan dan melaksanakan penyidikan. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat," imbaunya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Perpisahan Irjen Pol Yudhiawan
Eks Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel pada Senin (17/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 14:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
4

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
4

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman