Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
Kapolda Sulsel didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik dalam sesi konferensi pers di Mapolda Sulsel. Foto: Dewan
MAKASSAR - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat melakukan rilis terkait dengan penanganan kasus TPPO yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Rabu (20/11/2024).
Pada rilis tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kasus TPPO yang berhubungan dengan pekerjan migran Indonesia dan eksploitasi seksual.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbagai macam cara oleh para pelaku terkait juga dengan pekerjaan migran Indonesia dengan berbagai modus dan ini juga masalah eksploitasi sosial, eksploitasi seksual yang menjadi sorotan pemerintah," kata dia.
Jendral Bintang Dua ini menjelaskan bahwa, Polisi sudah melakukan penyidikan sebanyak 36 kasus terkait dengan TPPO diantaranya 6 kasus yang dilakukan Polda Sulsel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Distkreskrimum) dan 30 kasus dilakukan oleh Polres jajaran.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan juga bahwa, pengungkapan TPPO terkait pekerja migran Indonesia sampai November 2024 sebanyak 4 laporan polisi (LP) dan menyita beberapa barang bukti.
"Hasil pengungkapan kasus TPPO sampai bulan November adalah terkait dengan pekerja migran Indonesia sebanyak 4 LP dan tersangka 4 orang, barang bukti yaitu satu buah handphone, dokumen berupa surat tugas, passport, tiket pesawat, KTP, dan lain sebagainya," bebernya kepapa awak media
Orang nomor satu di Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa para pelaku menawarkan kepada para korban pekerja migran untuk bekerja di luar negeri dengan imingan gaji yang tinggi.
Korbannya terdiri dari 18 orang di antaranya 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan modus pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri sebagai buruh kelapa sawit dan pekerja rumah tangga dengan gaji yang tinggi dan meminta uang tebusan kepada korban rata-rata Rp8 juta. S etelah itu para korban diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan kasus TPPO kedua yaitu eksploitasi seksual, Polda Sulsel sudah menerima sebanyak 32 LP yang terdiri dari yaitu 35 orang tersangka di antaranya 28 orang laki-laki dan 7 perempuan, lalu barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik adalah uang tunai sebesar Rp15.466.000, 24 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 12 buah alat kontrasepsi. Kemudian korbannya yakni perempuan dewasa sebanyak 31 orang, anak di bawah umur usia 16-17 tahun sebanyak 10 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan modus eksploitasi seksual dengan cara mengirimkan para korban untuk melakukan kuliah di luar negeri.
"Dengan berbagai modus salah satunya mendapatkan kuliah di luar negeri (Jerman) dengan harapan bisa menyelesaikan SKS (Satuan Kredit Semester) namun ternyata yang dilakukan di sana yakni sebagai pekerja seksual. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan intim dengan bayaran antara Rp300 ribu sampai Rp9 juta, dan setelah terjadi kesepakatan maka pelaku mengantarkan ke tempat yang disepakati," tuturnya.
Terakhir, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya dan terpengaruh dengan ajakan para oknum untuk bekerja di luar negeri dan Polda Sulsel siap menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus TPPO.
"Kami dari Polda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan anak, saudara, keluarga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau tawaran bagi orang-orang yang menjajikan pekerjaan di luar negeri dengan persyaratan yang mudah dan iming-iming gaji yang besar. Jika masyarakat hal semacam itu dan langsung curiga, kami siap untuk menerima laporan dan melaksanakan penyidikan. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat," imbaunya.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat melakukan rilis terkait dengan penanganan kasus TPPO yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Rabu (20/11/2024).
Pada rilis tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kasus TPPO yang berhubungan dengan pekerjan migran Indonesia dan eksploitasi seksual.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbagai macam cara oleh para pelaku terkait juga dengan pekerjaan migran Indonesia dengan berbagai modus dan ini juga masalah eksploitasi sosial, eksploitasi seksual yang menjadi sorotan pemerintah," kata dia.
Jendral Bintang Dua ini menjelaskan bahwa, Polisi sudah melakukan penyidikan sebanyak 36 kasus terkait dengan TPPO diantaranya 6 kasus yang dilakukan Polda Sulsel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Distkreskrimum) dan 30 kasus dilakukan oleh Polres jajaran.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan juga bahwa, pengungkapan TPPO terkait pekerja migran Indonesia sampai November 2024 sebanyak 4 laporan polisi (LP) dan menyita beberapa barang bukti.
"Hasil pengungkapan kasus TPPO sampai bulan November adalah terkait dengan pekerja migran Indonesia sebanyak 4 LP dan tersangka 4 orang, barang bukti yaitu satu buah handphone, dokumen berupa surat tugas, passport, tiket pesawat, KTP, dan lain sebagainya," bebernya kepapa awak media
Orang nomor satu di Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa para pelaku menawarkan kepada para korban pekerja migran untuk bekerja di luar negeri dengan imingan gaji yang tinggi.
Korbannya terdiri dari 18 orang di antaranya 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan modus pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri sebagai buruh kelapa sawit dan pekerja rumah tangga dengan gaji yang tinggi dan meminta uang tebusan kepada korban rata-rata Rp8 juta. S etelah itu para korban diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan kasus TPPO kedua yaitu eksploitasi seksual, Polda Sulsel sudah menerima sebanyak 32 LP yang terdiri dari yaitu 35 orang tersangka di antaranya 28 orang laki-laki dan 7 perempuan, lalu barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik adalah uang tunai sebesar Rp15.466.000, 24 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 12 buah alat kontrasepsi. Kemudian korbannya yakni perempuan dewasa sebanyak 31 orang, anak di bawah umur usia 16-17 tahun sebanyak 10 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan modus eksploitasi seksual dengan cara mengirimkan para korban untuk melakukan kuliah di luar negeri.
"Dengan berbagai modus salah satunya mendapatkan kuliah di luar negeri (Jerman) dengan harapan bisa menyelesaikan SKS (Satuan Kredit Semester) namun ternyata yang dilakukan di sana yakni sebagai pekerja seksual. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan intim dengan bayaran antara Rp300 ribu sampai Rp9 juta, dan setelah terjadi kesepakatan maka pelaku mengantarkan ke tempat yang disepakati," tuturnya.
Terakhir, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya dan terpengaruh dengan ajakan para oknum untuk bekerja di luar negeri dan Polda Sulsel siap menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus TPPO.
"Kami dari Polda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan anak, saudara, keluarga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau tawaran bagi orang-orang yang menjajikan pekerjaan di luar negeri dengan persyaratan yang mudah dan iming-iming gaji yang besar. Jika masyarakat hal semacam itu dan langsung curiga, kami siap untuk menerima laporan dan melaksanakan penyidikan. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat," imbaunya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Siapkan Pembinaan dan Akses Kerja Pemuda Terlibat Bentrok
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan program pembinaan terpadu bagi pemuda yang terlibat perang kelompok, khususnya di Kota Makassar.
Kamis, 22 Okt 2026 18:32
News
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
Polda Sulawesi Selatan membongkar dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia.
Kamis, 22 Okt 2026 06:22
News
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengapresiasi ketegasan sekaligus pendekatan menyeluruh Kapolda Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selasa, 20 Okt 2026 17:52
News
Kapolda Sulsel Ajak Media Jaga Kualitas Informasi
Polda Sulawesi Selatan menggelar silaturahmi dan diskusi bersama awak media di Lobi Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (19/10/2026).
Senin, 19 Okt 2026 17:18
News
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan Bripda Dirja Pratama (19).
Rabu, 14 Okt 2026 16:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur