Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dewan Ghiyats Yan
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
Kapolda Sulsel didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik dalam sesi konferensi pers di Mapolda Sulsel. Foto: Dewan
MAKASSAR - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat melakukan rilis terkait dengan penanganan kasus TPPO yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Rabu (20/11/2024).
Pada rilis tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kasus TPPO yang berhubungan dengan pekerjan migran Indonesia dan eksploitasi seksual.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbagai macam cara oleh para pelaku terkait juga dengan pekerjaan migran Indonesia dengan berbagai modus dan ini juga masalah eksploitasi sosial, eksploitasi seksual yang menjadi sorotan pemerintah," kata dia.
Jendral Bintang Dua ini menjelaskan bahwa, Polisi sudah melakukan penyidikan sebanyak 36 kasus terkait dengan TPPO diantaranya 6 kasus yang dilakukan Polda Sulsel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Distkreskrimum) dan 30 kasus dilakukan oleh Polres jajaran.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan juga bahwa, pengungkapan TPPO terkait pekerja migran Indonesia sampai November 2024 sebanyak 4 laporan polisi (LP) dan menyita beberapa barang bukti.
"Hasil pengungkapan kasus TPPO sampai bulan November adalah terkait dengan pekerja migran Indonesia sebanyak 4 LP dan tersangka 4 orang, barang bukti yaitu satu buah handphone, dokumen berupa surat tugas, passport, tiket pesawat, KTP, dan lain sebagainya," bebernya kepapa awak media
Orang nomor satu di Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa para pelaku menawarkan kepada para korban pekerja migran untuk bekerja di luar negeri dengan imingan gaji yang tinggi.
Korbannya terdiri dari 18 orang di antaranya 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan modus pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri sebagai buruh kelapa sawit dan pekerja rumah tangga dengan gaji yang tinggi dan meminta uang tebusan kepada korban rata-rata Rp8 juta. S etelah itu para korban diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan kasus TPPO kedua yaitu eksploitasi seksual, Polda Sulsel sudah menerima sebanyak 32 LP yang terdiri dari yaitu 35 orang tersangka di antaranya 28 orang laki-laki dan 7 perempuan, lalu barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik adalah uang tunai sebesar Rp15.466.000, 24 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 12 buah alat kontrasepsi. Kemudian korbannya yakni perempuan dewasa sebanyak 31 orang, anak di bawah umur usia 16-17 tahun sebanyak 10 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan modus eksploitasi seksual dengan cara mengirimkan para korban untuk melakukan kuliah di luar negeri.
"Dengan berbagai modus salah satunya mendapatkan kuliah di luar negeri (Jerman) dengan harapan bisa menyelesaikan SKS (Satuan Kredit Semester) namun ternyata yang dilakukan di sana yakni sebagai pekerja seksual. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan intim dengan bayaran antara Rp300 ribu sampai Rp9 juta, dan setelah terjadi kesepakatan maka pelaku mengantarkan ke tempat yang disepakati," tuturnya.
Terakhir, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya dan terpengaruh dengan ajakan para oknum untuk bekerja di luar negeri dan Polda Sulsel siap menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus TPPO.
"Kami dari Polda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan anak, saudara, keluarga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau tawaran bagi orang-orang yang menjajikan pekerjaan di luar negeri dengan persyaratan yang mudah dan iming-iming gaji yang besar. Jika masyarakat hal semacam itu dan langsung curiga, kami siap untuk menerima laporan dan melaksanakan penyidikan. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat," imbaunya.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat melakukan rilis terkait dengan penanganan kasus TPPO yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Rabu (20/11/2024).
Pada rilis tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kasus TPPO yang berhubungan dengan pekerjan migran Indonesia dan eksploitasi seksual.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbagai macam cara oleh para pelaku terkait juga dengan pekerjaan migran Indonesia dengan berbagai modus dan ini juga masalah eksploitasi sosial, eksploitasi seksual yang menjadi sorotan pemerintah," kata dia.
Jendral Bintang Dua ini menjelaskan bahwa, Polisi sudah melakukan penyidikan sebanyak 36 kasus terkait dengan TPPO diantaranya 6 kasus yang dilakukan Polda Sulsel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Distkreskrimum) dan 30 kasus dilakukan oleh Polres jajaran.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan juga bahwa, pengungkapan TPPO terkait pekerja migran Indonesia sampai November 2024 sebanyak 4 laporan polisi (LP) dan menyita beberapa barang bukti.
"Hasil pengungkapan kasus TPPO sampai bulan November adalah terkait dengan pekerja migran Indonesia sebanyak 4 LP dan tersangka 4 orang, barang bukti yaitu satu buah handphone, dokumen berupa surat tugas, passport, tiket pesawat, KTP, dan lain sebagainya," bebernya kepapa awak media
Orang nomor satu di Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa para pelaku menawarkan kepada para korban pekerja migran untuk bekerja di luar negeri dengan imingan gaji yang tinggi.
Korbannya terdiri dari 18 orang di antaranya 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan modus pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri sebagai buruh kelapa sawit dan pekerja rumah tangga dengan gaji yang tinggi dan meminta uang tebusan kepada korban rata-rata Rp8 juta. S etelah itu para korban diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan kasus TPPO kedua yaitu eksploitasi seksual, Polda Sulsel sudah menerima sebanyak 32 LP yang terdiri dari yaitu 35 orang tersangka di antaranya 28 orang laki-laki dan 7 perempuan, lalu barang bukti yang sudah disita oleh tim penyidik adalah uang tunai sebesar Rp15.466.000, 24 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 12 buah alat kontrasepsi. Kemudian korbannya yakni perempuan dewasa sebanyak 31 orang, anak di bawah umur usia 16-17 tahun sebanyak 10 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan modus eksploitasi seksual dengan cara mengirimkan para korban untuk melakukan kuliah di luar negeri.
"Dengan berbagai modus salah satunya mendapatkan kuliah di luar negeri (Jerman) dengan harapan bisa menyelesaikan SKS (Satuan Kredit Semester) namun ternyata yang dilakukan di sana yakni sebagai pekerja seksual. Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan intim dengan bayaran antara Rp300 ribu sampai Rp9 juta, dan setelah terjadi kesepakatan maka pelaku mengantarkan ke tempat yang disepakati," tuturnya.
Terakhir, Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya dan terpengaruh dengan ajakan para oknum untuk bekerja di luar negeri dan Polda Sulsel siap menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus TPPO.
"Kami dari Polda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan anak, saudara, keluarga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau tawaran bagi orang-orang yang menjajikan pekerjaan di luar negeri dengan persyaratan yang mudah dan iming-iming gaji yang besar. Jika masyarakat hal semacam itu dan langsung curiga, kami siap untuk menerima laporan dan melaksanakan penyidikan. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat," imbaunya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Bantu Transpalantasi Terumbu Karang
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 Nov 2024 20:07
News
Tiga Owner Skincare Ilegal Jadi Tersangka, Termasuk Mira Hayati
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga oknum tersangka dalam kasus distribusi produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya, Rabu (13/11/2024).
Rabu, 13 Nov 2024 23:28
News
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar
Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar inisial MT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 lalu.
Selasa, 12 Nov 2024 23:23
News
Kapolda Sulsel Imbau Masyarakat Tolak Money Politic
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 serentak, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menolak kasus money politic yang beredar luas.
Selasa, 12 Nov 2024 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil Survei LSI Pilwalkot Makassar 2024: MULIA 34,6%, SEHATI 29,5% dan INIMI 20,4%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Di Kampanye Akbar MULIA, Sekjend Perindo AYP Ajak Pilih Munafri-Aliyah Pimpin Makassar
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil Survei LSI Pilwalkot Makassar 2024: MULIA 34,6%, SEHATI 29,5% dan INIMI 20,4%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Di Kampanye Akbar MULIA, Sekjend Perindo AYP Ajak Pilih Munafri-Aliyah Pimpin Makassar
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan