Kapolda Sulsel Imbau Masyarakat Tolak Money Politic
Selasa, 12 Nov 2024 18:06

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menolak kasus money politic yang beredar luas. Foto: Dewan
MAKASSAR - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 serentak, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menolak kasus money politic yang beredar luas.
"Kita sampaikan untuk pilkada jangan ada terlibat masalah dengan money politic karena berdasarkan survey bahwa money politic itu presentasenya masih sangat tinggi," tegasnya kepada awak media.
Kemudian, Yudhi menjelaskan bahwa efek negatif dari politik uang akan disalahgunakan dalam pemberdayaan sumber daya manusia dan pembangunan secara nasional di Indonesia.
"Untuk seluruh masyarakat, apabila ada yang masalah money politic itu jangan diterima karena itu sama dengan halnya utang. Kalau nanti diterima uang itu pada saat menjabat pasti akan diminta kembali dalam hal apa seperti kasus korupsi proyek-proyek, nanti anggaran pembangunan dipotong pasti terjadi tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Terakhir, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan kepada seluruh calon pemilih Pilkada serentak mendatang untuk lebih bijak dalam menggunakan hak suaranya.
"Kepada masyarakat saya imbau untuk cerdas, jangan hanya dengan menerima uang segitu tapi nanti program pembangunan yang harusnya diterima masyarakat malah tidak sesuai dengan semestinya karena dipotong dari uang beredar tadi," tegasnya.
Pilkada pada 27 November 2024 akan dilangsungkan secara serentak di antaranya 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
"Kita sampaikan untuk pilkada jangan ada terlibat masalah dengan money politic karena berdasarkan survey bahwa money politic itu presentasenya masih sangat tinggi," tegasnya kepada awak media.
Kemudian, Yudhi menjelaskan bahwa efek negatif dari politik uang akan disalahgunakan dalam pemberdayaan sumber daya manusia dan pembangunan secara nasional di Indonesia.
"Untuk seluruh masyarakat, apabila ada yang masalah money politic itu jangan diterima karena itu sama dengan halnya utang. Kalau nanti diterima uang itu pada saat menjabat pasti akan diminta kembali dalam hal apa seperti kasus korupsi proyek-proyek, nanti anggaran pembangunan dipotong pasti terjadi tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Terakhir, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan kepada seluruh calon pemilih Pilkada serentak mendatang untuk lebih bijak dalam menggunakan hak suaranya.
"Kepada masyarakat saya imbau untuk cerdas, jangan hanya dengan menerima uang segitu tapi nanti program pembangunan yang harusnya diterima masyarakat malah tidak sesuai dengan semestinya karena dipotong dari uang beredar tadi," tegasnya.
Pilkada pada 27 November 2024 akan dilangsungkan secara serentak di antaranya 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
2

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
3

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
4

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
2

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
3

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
4

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026