Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Sabtu, 23 Nov 2024 12:30
    
    Tim Hukum MULIA memberikan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassat terkait selebaran berisi hoaks yang merugikan MULIA. Serangan hoaks kian masif menjelang hari pemilihan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Informasi bohong alias hoaks semakin merajalela menjelang hari pemilihan Pilwalkot Makassar 2024 pada Rabu, 27 November mendatang. Serangan hoaks kerap kali dialamatkan kepada kandidat dengan elektabilitas tertinggi.
Terbaru, selebaran mengatasnamakan MULIA beredar di sejumlah titik di Makassar, utamanya di masjid. Selebaran itu berisi ajakan sekaligus klaim MULIA pasti menang. Tertera pula pernyataan bahwa masyarakat Makassar bodoh jika tidak pilih MULIA.
Tim Hukum MULIA, Juhardi, menyampaikan hal itu lagi-lagi merupakan serangan hoaks yang ditujukan untuk menjatuhkan jagoannya. Olehnya itu, pihaknya tidak bakal tinggal diam. Tim Hukum MULIA bergerak cepat melaporkan sekaligus menyampaikan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassar.
Dalam surat klarifikasi yang dimasukkan pada 22 November 2024, Juhardi menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi selebaran itu dibagikan di sedikitnya 4 titik. Masing-masing yakni di Masjid Agung 45, Masjid Jannatul Firdaus, Masjid HM Asyik, dan masjid di Pantai Losari.
Serangan hoaks itu dilakukan secara masif, dan diduga memanfaatkan anak di bawah umur sebagian pembaginya. Ia menyebut ada salah satu pelaku pembagi yang berhasil diamankan. Pelaku ini mengaku bertiga melakukannya, dimana dirinya diberi honor Rp50 ribu oleh orang yang tidak dikenal.
Juhardi menekankan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu Makassar. Pihaknya pun meminta agar Bawaslu maupun pihak terkait turun tangan untuk mengusut tuntas pelakunya dan memastikan tidak terulang. Terlebih, sudah akan memasuki masa tenang dan bahkan hari pemilihan.
"Kami sudah masukkan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassar berisi tiga poin. Pertama, selebaran tersebut bukan dibuat dan disebarkan oleh oleh pihak kami Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai paslon nomor 1 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," katanya.
"Kedua, bahwa dengan adanya selebaran tersebut justru merugikan pihak kami dari pasangan pasangan calon nomor 1 Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham."
"Ketiga, meminta kepada Bawaslu Kota Makassar untuk mengusut tuntas oknum pelaku yang menyuruh untuk menyebarkan selebaran tersebut," pungkasnya.
Terbaru, selebaran mengatasnamakan MULIA beredar di sejumlah titik di Makassar, utamanya di masjid. Selebaran itu berisi ajakan sekaligus klaim MULIA pasti menang. Tertera pula pernyataan bahwa masyarakat Makassar bodoh jika tidak pilih MULIA.
Tim Hukum MULIA, Juhardi, menyampaikan hal itu lagi-lagi merupakan serangan hoaks yang ditujukan untuk menjatuhkan jagoannya. Olehnya itu, pihaknya tidak bakal tinggal diam. Tim Hukum MULIA bergerak cepat melaporkan sekaligus menyampaikan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassar.
Dalam surat klarifikasi yang dimasukkan pada 22 November 2024, Juhardi menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi selebaran itu dibagikan di sedikitnya 4 titik. Masing-masing yakni di Masjid Agung 45, Masjid Jannatul Firdaus, Masjid HM Asyik, dan masjid di Pantai Losari.
Serangan hoaks itu dilakukan secara masif, dan diduga memanfaatkan anak di bawah umur sebagian pembaginya. Ia menyebut ada salah satu pelaku pembagi yang berhasil diamankan. Pelaku ini mengaku bertiga melakukannya, dimana dirinya diberi honor Rp50 ribu oleh orang yang tidak dikenal.
Juhardi menekankan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu Makassar. Pihaknya pun meminta agar Bawaslu maupun pihak terkait turun tangan untuk mengusut tuntas pelakunya dan memastikan tidak terulang. Terlebih, sudah akan memasuki masa tenang dan bahkan hari pemilihan.
"Kami sudah masukkan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassar berisi tiga poin. Pertama, selebaran tersebut bukan dibuat dan disebarkan oleh oleh pihak kami Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai paslon nomor 1 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," katanya.
"Kedua, bahwa dengan adanya selebaran tersebut justru merugikan pihak kami dari pasangan pasangan calon nomor 1 Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham."
"Ketiga, meminta kepada Bawaslu Kota Makassar untuk mengusut tuntas oknum pelaku yang menyuruh untuk menyebarkan selebaran tersebut," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
        
            
                            Sulsel
                        Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
                            Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
                            Selasa, 04 Nov 2025 15:22
                        
            
                            Sulsel
                        Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
                            Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
                            Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
                        
            
                            Sulsel
                        Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
                            Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
                            Senin, 27 Okt 2025 15:56
                        
            
                            News
                        Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
                            Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
                            Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
                        
            
                            Sulsel
                        Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
                            Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
                            Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers