Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan

Tim Sindomakassar
Sabtu, 23 Nov 2024 12:30
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Tim Hukum MULIA memberikan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassat terkait selebaran berisi hoaks yang merugikan MULIA. Serangan hoaks kian masif menjelang hari pemilihan. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Informasi bohong alias hoaks semakin merajalela menjelang hari pemilihan Pilwalkot Makassar 2024 pada Rabu, 27 November mendatang. Serangan hoaks kerap kali dialamatkan kepada kandidat dengan elektabilitas tertinggi.

Terbaru, selebaran mengatasnamakan MULIA beredar di sejumlah titik di Makassar, utamanya di masjid. Selebaran itu berisi ajakan sekaligus klaim MULIA pasti menang. Tertera pula pernyataan bahwa masyarakat Makassar bodoh jika tidak pilih MULIA.

Tim Hukum MULIA, Juhardi, menyampaikan hal itu lagi-lagi merupakan serangan hoaks yang ditujukan untuk menjatuhkan jagoannya. Olehnya itu, pihaknya tidak bakal tinggal diam. Tim Hukum MULIA bergerak cepat melaporkan sekaligus menyampaikan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassar.

Dalam surat klarifikasi yang dimasukkan pada 22 November 2024, Juhardi menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi selebaran itu dibagikan di sedikitnya 4 titik. Masing-masing yakni di Masjid Agung 45, Masjid Jannatul Firdaus, Masjid HM Asyik, dan masjid di Pantai Losari.

Serangan hoaks itu dilakukan secara masif, dan diduga memanfaatkan anak di bawah umur sebagian pembaginya. Ia menyebut ada salah satu pelaku pembagi yang berhasil diamankan. Pelaku ini mengaku bertiga melakukannya, dimana dirinya diberi honor Rp50 ribu oleh orang yang tidak dikenal.

Juhardi menekankan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu Makassar. Pihaknya pun meminta agar Bawaslu maupun pihak terkait turun tangan untuk mengusut tuntas pelakunya dan memastikan tidak terulang. Terlebih, sudah akan memasuki masa tenang dan bahkan hari pemilihan.

"Kami sudah masukkan surat klarifikasi ke Bawaslu Makassar berisi tiga poin. Pertama, selebaran tersebut bukan dibuat dan disebarkan oleh oleh pihak kami Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai paslon nomor 1 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," katanya.

"Kedua, bahwa dengan adanya selebaran tersebut justru merugikan pihak kami dari pasangan pasangan calon nomor 1 Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham."

"Ketiga, meminta kepada Bawaslu Kota Makassar untuk mengusut tuntas oknum pelaku yang menyuruh untuk menyebarkan selebaran tersebut," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru