Dana Zakat Diusul Bantu Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 16 Jan 2025 22:49
Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin mengusulkan selain zakat, uang hasil korupsi bisa digunakan untuk biayai Program Makan Bergizi Gratis. Foto: Istimewa
JAKARTA - Usulan penggunaan dana zakat untuk program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG) buat anak sekolah menjadi polemik.
Usulan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. Ia menjelaskan mengatakan terkait skema pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan dana zakat.
Sultan menjelaskan, usulan itu atas dasar pernyataan pemerintah bahwa anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun hanya cukup sampai bulan Juli. Artinya, kata dia, pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program makan bergizi gratis dalam jangka panjang.
"Maka kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong, salah satu ide yang terlintas dan jika memungkinkan dengan melihat potensi zakat, infaq, dan sedekah," kata Sultan dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Ia mengerti zakat adalah syari'at Islam yang telah diatur batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Namun khusus infaq dan sedekah sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima dan hukumnya sunah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya.
Menurutnya, mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto berasal dari keluarga kelas menengah-bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara.
Di sisi lain, target penerima manfaat makan bergizi gratis mencapai 83 juta anak, dan membutuhkan anggaran sangat besar mencapai Rp210 triliun. Di saat yang sama, ia juga melihat masyarakat di daerah sangat menyambut baik program MBG ini, terutama anak-anak banyak sekali yang bahagia dan senang dengan menu makanan yang disajikan.
"Potensi zakat infaq dan sedekah di Indonesia mencapai 300-an triliun setiap tahun. Jika potensi zakat infaq dan sedekah ini dikelola secara profesional seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan," ujarnya.
Selama ini, Sultan juga melihat ada kebiasaan dari beberapa kolega dan sahabat yang secara rutin melakukan tradisi membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah. Di sisi lain, dia juga mengaku mendapat masukan dari kolega dan sahabatnya agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan makan bergizi gratis ini.
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika memang dimungkinkan, DPD merekomendasikan agar pembiayaan program majan bergizi gratis dari hasil zakat, infaq, dan sedakah masyarakat khusus ini, diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.
Sehingga, tidak semua sekolah dan anak diberikan makan bergizi gratis yang bersumber dari zakat, infaq, dan sedakah. "Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, DPD mendorong agar Badan Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui Zakat untuk disampaikan ke pemerintah. "Kami hanya memancing banyak pihak mulai swasta dan masyarakat lain yang berniat atau berminat untuk membantu pemerintah untuk sukseskan sekaligus mengawasi program makan bergizi gratis ini," katanya.
Usulan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. Ia menjelaskan mengatakan terkait skema pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan dana zakat.
Sultan menjelaskan, usulan itu atas dasar pernyataan pemerintah bahwa anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun hanya cukup sampai bulan Juli. Artinya, kata dia, pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program makan bergizi gratis dalam jangka panjang.
"Maka kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong, salah satu ide yang terlintas dan jika memungkinkan dengan melihat potensi zakat, infaq, dan sedekah," kata Sultan dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Ia mengerti zakat adalah syari'at Islam yang telah diatur batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Namun khusus infaq dan sedekah sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima dan hukumnya sunah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya.
Menurutnya, mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto berasal dari keluarga kelas menengah-bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara.
Di sisi lain, target penerima manfaat makan bergizi gratis mencapai 83 juta anak, dan membutuhkan anggaran sangat besar mencapai Rp210 triliun. Di saat yang sama, ia juga melihat masyarakat di daerah sangat menyambut baik program MBG ini, terutama anak-anak banyak sekali yang bahagia dan senang dengan menu makanan yang disajikan.
"Potensi zakat infaq dan sedekah di Indonesia mencapai 300-an triliun setiap tahun. Jika potensi zakat infaq dan sedekah ini dikelola secara profesional seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan," ujarnya.
Selama ini, Sultan juga melihat ada kebiasaan dari beberapa kolega dan sahabat yang secara rutin melakukan tradisi membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah. Di sisi lain, dia juga mengaku mendapat masukan dari kolega dan sahabatnya agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan makan bergizi gratis ini.
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika memang dimungkinkan, DPD merekomendasikan agar pembiayaan program majan bergizi gratis dari hasil zakat, infaq, dan sedakah masyarakat khusus ini, diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.
Sehingga, tidak semua sekolah dan anak diberikan makan bergizi gratis yang bersumber dari zakat, infaq, dan sedakah. "Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, DPD mendorong agar Badan Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui Zakat untuk disampaikan ke pemerintah. "Kami hanya memancing banyak pihak mulai swasta dan masyarakat lain yang berniat atau berminat untuk membantu pemerintah untuk sukseskan sekaligus mengawasi program makan bergizi gratis ini," katanya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Sebut Pidato Presiden Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
Rabu, 20 Mei 2026 20:44
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
Ekbis
BSI Kembali Tegaskan Posisi sebagai Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak ekonomi umat dengan menyalurkan zakat perusahaan dan pegawai sebesar Rp289 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
Kamis, 02 Apr 2026 14:32
News
Kunjungi Bone, Sinjai dan Bulukumba, Andi Waris Halid Temukan Banyak PAUD Minim Fasilitas
Anggota DPD RI, Andi Waris Halid melakukan kunjungan daerah dapil (Kundapil) sekaligus safari Ramadan dan silaturahmi dengan masyarakat di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 11 Mar 2026 13:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
4
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
5
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
4
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
5
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun