Andi Basmal Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual
Senin, 20 Jan 2025 18:07

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, di Ruang Rapat Kakanwil, Senin(20/1/2025).
Turut mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan KI Andi Haris dan JF Analis KI.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Komjen Pol Nico Afinta.
Ia mengharapkan seluruh peserta setelah mengikuti Kegiatan bisa mengerti hakekat tugas dan fungsi (tusi) Kekayaan Intelektual agar dalam menjalankan tugasnya di Wilayah berjalan dengan baik.
Sekjen Nico juga kedepannya akan menggiatkan Pendidikan dan Pelatihan - Pelatihan bagi pegawai sehingga para Kakanwil dan Kadiv dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan – persoalan yang ada.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu mengatakan kemajuan Dan perubahan hanya dapat dicapai ketika ada tekad dan kerja keras yang mendukungnya.
Dengan semangat inilah DJKI menginisisasi Kegiatan pembekalan dan penguatan Substansi KI berbasis corpu dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
“Seluruh Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum yang ikut dalan pelatihan ini akan semakin memahami substansi KI sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Razilu.
Tak lupa Razilu menyampaikan terima kasih Pada Menkum Dan Wakil Menkum yang menegaskan pentingnya sharing knowledge di ranah publik. Beliau meminta agar seluruh materi dapat diunggah Dan dibagikan melalui berbagai platform yang dapat dijangkau masyarakat luas sekaligus menjadi bahan ajar online.
Pada akhirnya Razilu mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari Kegiatan ini Yakni terjadinya peningkatan jumlah permohonan KI serta bertambahnya inovasi yang lahir Dari berbagai Daerah.
Untuk itu Razilu berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh - sungguh mengikuti Kegiatan ini. Jadikan ini Sebagai momentum memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat Komitmen terhadap tanggungjawab yang besar di bidang KI.
Dan para peserta mampu Membangun professional kerja yang Tinggi dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita - cita besar kita Bersama Menuju Indonesia emas 2045.
“Mari kita jadikan Kegiatan ini Sebagai awal Dari langkah besar dalam membawa KI ketingkat yang lebih Tinggi. Dengan kolaborasi, semangat dan kerja keras Mari kita wujudkan misi besar menuju Indonesia Emas 2045 dimana KI menjadi Salah satu Pilar utama pembangunan bangsa,” Tutup Razilu
Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Kakanwil dan Kadiv Yankum selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Hal pelayanan dan perlundungan Kekayaan Intelektual di Daerah wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap seluruh layanan Kekayaan Intelektual yang ada baik Substansi di masing - masing resim KI, Proses Bisnis Pelayanan KI hingga penegakan Hukum KI.
“Kegiatan ini bertujuan Sebagai penguatan Substansi KI untuk meningkatkan kualitas dan Kinerja dari sisi Substansi Hukum, proses Bisnis Pelayanan KI dan penegakan Hukum KI,” terangnya.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 745 orang terdiri Dari 33 Kakanwil, 33 Kepala Divisi Pelayanan Hukum, 33 kabid KI, 570 Pejabat fungsional Pada Ditjen KI dan 76 orang Pejabat fungsional KI Dari Kantor Wilayah.
Turut mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan KI Andi Haris dan JF Analis KI.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Komjen Pol Nico Afinta.
Ia mengharapkan seluruh peserta setelah mengikuti Kegiatan bisa mengerti hakekat tugas dan fungsi (tusi) Kekayaan Intelektual agar dalam menjalankan tugasnya di Wilayah berjalan dengan baik.
Sekjen Nico juga kedepannya akan menggiatkan Pendidikan dan Pelatihan - Pelatihan bagi pegawai sehingga para Kakanwil dan Kadiv dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan – persoalan yang ada.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu mengatakan kemajuan Dan perubahan hanya dapat dicapai ketika ada tekad dan kerja keras yang mendukungnya.
Dengan semangat inilah DJKI menginisisasi Kegiatan pembekalan dan penguatan Substansi KI berbasis corpu dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
“Seluruh Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum yang ikut dalan pelatihan ini akan semakin memahami substansi KI sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Razilu.
Tak lupa Razilu menyampaikan terima kasih Pada Menkum Dan Wakil Menkum yang menegaskan pentingnya sharing knowledge di ranah publik. Beliau meminta agar seluruh materi dapat diunggah Dan dibagikan melalui berbagai platform yang dapat dijangkau masyarakat luas sekaligus menjadi bahan ajar online.
Pada akhirnya Razilu mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari Kegiatan ini Yakni terjadinya peningkatan jumlah permohonan KI serta bertambahnya inovasi yang lahir Dari berbagai Daerah.
Untuk itu Razilu berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh - sungguh mengikuti Kegiatan ini. Jadikan ini Sebagai momentum memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat Komitmen terhadap tanggungjawab yang besar di bidang KI.
Dan para peserta mampu Membangun professional kerja yang Tinggi dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita - cita besar kita Bersama Menuju Indonesia emas 2045.
“Mari kita jadikan Kegiatan ini Sebagai awal Dari langkah besar dalam membawa KI ketingkat yang lebih Tinggi. Dengan kolaborasi, semangat dan kerja keras Mari kita wujudkan misi besar menuju Indonesia Emas 2045 dimana KI menjadi Salah satu Pilar utama pembangunan bangsa,” Tutup Razilu
Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Kakanwil dan Kadiv Yankum selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Hal pelayanan dan perlundungan Kekayaan Intelektual di Daerah wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap seluruh layanan Kekayaan Intelektual yang ada baik Substansi di masing - masing resim KI, Proses Bisnis Pelayanan KI hingga penegakan Hukum KI.
“Kegiatan ini bertujuan Sebagai penguatan Substansi KI untuk meningkatkan kualitas dan Kinerja dari sisi Substansi Hukum, proses Bisnis Pelayanan KI dan penegakan Hukum KI,” terangnya.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 745 orang terdiri Dari 33 Kakanwil, 33 Kepala Divisi Pelayanan Hukum, 33 kabid KI, 570 Pejabat fungsional Pada Ditjen KI dan 76 orang Pejabat fungsional KI Dari Kantor Wilayah.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Dukung Kompetisi Olahraga Sportif Sambut Hari Pengayoman ke-80
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi olahraga dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum tahun 2025.
Minggu, 06 Jul 2025 12:41

News
Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Jum'at, 04 Jul 2025 20:05

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Peran Kelompok Kadarkum di Desa Ara
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum di Desa Ara, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (5/7/2025).
Jum'at, 04 Jul 2025 19:44

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Fokus Tingkatkan Pelayanan Prima
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menfokuskan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat usai mengikuti rapat persiapan uji petik
Kamis, 03 Jul 2025 17:48

News
Kemenkum Sulsel Dorong Penguatan JDIH, 33 Anggota Masih Belum Aktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar (Kanwil Kemenkum Sulsel) evaluasi pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), untuk memperkuat sistem dokumentasi hukum di daerah.
Rabu, 02 Jul 2025 22:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
4

2.000 Pelari Ramaikan Maros Marathon 2025
5

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
4

2.000 Pelari Ramaikan Maros Marathon 2025
5

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah