Andi Basmal Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual
Senin, 20 Jan 2025 18:07
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, di Ruang Rapat Kakanwil, Senin(20/1/2025).
Turut mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan KI Andi Haris dan JF Analis KI.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Komjen Pol Nico Afinta.
Ia mengharapkan seluruh peserta setelah mengikuti Kegiatan bisa mengerti hakekat tugas dan fungsi (tusi) Kekayaan Intelektual agar dalam menjalankan tugasnya di Wilayah berjalan dengan baik.
Sekjen Nico juga kedepannya akan menggiatkan Pendidikan dan Pelatihan - Pelatihan bagi pegawai sehingga para Kakanwil dan Kadiv dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan – persoalan yang ada.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu mengatakan kemajuan Dan perubahan hanya dapat dicapai ketika ada tekad dan kerja keras yang mendukungnya.
Dengan semangat inilah DJKI menginisisasi Kegiatan pembekalan dan penguatan Substansi KI berbasis corpu dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
“Seluruh Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum yang ikut dalan pelatihan ini akan semakin memahami substansi KI sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Razilu.
Tak lupa Razilu menyampaikan terima kasih Pada Menkum Dan Wakil Menkum yang menegaskan pentingnya sharing knowledge di ranah publik. Beliau meminta agar seluruh materi dapat diunggah Dan dibagikan melalui berbagai platform yang dapat dijangkau masyarakat luas sekaligus menjadi bahan ajar online.
Pada akhirnya Razilu mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari Kegiatan ini Yakni terjadinya peningkatan jumlah permohonan KI serta bertambahnya inovasi yang lahir Dari berbagai Daerah.
Untuk itu Razilu berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh - sungguh mengikuti Kegiatan ini. Jadikan ini Sebagai momentum memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat Komitmen terhadap tanggungjawab yang besar di bidang KI.
Dan para peserta mampu Membangun professional kerja yang Tinggi dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita - cita besar kita Bersama Menuju Indonesia emas 2045.
“Mari kita jadikan Kegiatan ini Sebagai awal Dari langkah besar dalam membawa KI ketingkat yang lebih Tinggi. Dengan kolaborasi, semangat dan kerja keras Mari kita wujudkan misi besar menuju Indonesia Emas 2045 dimana KI menjadi Salah satu Pilar utama pembangunan bangsa,” Tutup Razilu
Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Kakanwil dan Kadiv Yankum selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Hal pelayanan dan perlundungan Kekayaan Intelektual di Daerah wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap seluruh layanan Kekayaan Intelektual yang ada baik Substansi di masing - masing resim KI, Proses Bisnis Pelayanan KI hingga penegakan Hukum KI.
“Kegiatan ini bertujuan Sebagai penguatan Substansi KI untuk meningkatkan kualitas dan Kinerja dari sisi Substansi Hukum, proses Bisnis Pelayanan KI dan penegakan Hukum KI,” terangnya.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 745 orang terdiri Dari 33 Kakanwil, 33 Kepala Divisi Pelayanan Hukum, 33 kabid KI, 570 Pejabat fungsional Pada Ditjen KI dan 76 orang Pejabat fungsional KI Dari Kantor Wilayah.
Turut mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan KI Andi Haris dan JF Analis KI.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Komjen Pol Nico Afinta.
Ia mengharapkan seluruh peserta setelah mengikuti Kegiatan bisa mengerti hakekat tugas dan fungsi (tusi) Kekayaan Intelektual agar dalam menjalankan tugasnya di Wilayah berjalan dengan baik.
Sekjen Nico juga kedepannya akan menggiatkan Pendidikan dan Pelatihan - Pelatihan bagi pegawai sehingga para Kakanwil dan Kadiv dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan – persoalan yang ada.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu mengatakan kemajuan Dan perubahan hanya dapat dicapai ketika ada tekad dan kerja keras yang mendukungnya.
Dengan semangat inilah DJKI menginisisasi Kegiatan pembekalan dan penguatan Substansi KI berbasis corpu dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
“Seluruh Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum yang ikut dalan pelatihan ini akan semakin memahami substansi KI sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Razilu.
Tak lupa Razilu menyampaikan terima kasih Pada Menkum Dan Wakil Menkum yang menegaskan pentingnya sharing knowledge di ranah publik. Beliau meminta agar seluruh materi dapat diunggah Dan dibagikan melalui berbagai platform yang dapat dijangkau masyarakat luas sekaligus menjadi bahan ajar online.
Pada akhirnya Razilu mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari Kegiatan ini Yakni terjadinya peningkatan jumlah permohonan KI serta bertambahnya inovasi yang lahir Dari berbagai Daerah.
Untuk itu Razilu berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh - sungguh mengikuti Kegiatan ini. Jadikan ini Sebagai momentum memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat Komitmen terhadap tanggungjawab yang besar di bidang KI.
Dan para peserta mampu Membangun professional kerja yang Tinggi dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita - cita besar kita Bersama Menuju Indonesia emas 2045.
“Mari kita jadikan Kegiatan ini Sebagai awal Dari langkah besar dalam membawa KI ketingkat yang lebih Tinggi. Dengan kolaborasi, semangat dan kerja keras Mari kita wujudkan misi besar menuju Indonesia Emas 2045 dimana KI menjadi Salah satu Pilar utama pembangunan bangsa,” Tutup Razilu
Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Kakanwil dan Kadiv Yankum selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Hal pelayanan dan perlundungan Kekayaan Intelektual di Daerah wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap seluruh layanan Kekayaan Intelektual yang ada baik Substansi di masing - masing resim KI, Proses Bisnis Pelayanan KI hingga penegakan Hukum KI.
“Kegiatan ini bertujuan Sebagai penguatan Substansi KI untuk meningkatkan kualitas dan Kinerja dari sisi Substansi Hukum, proses Bisnis Pelayanan KI dan penegakan Hukum KI,” terangnya.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 745 orang terdiri Dari 33 Kakanwil, 33 Kepala Divisi Pelayanan Hukum, 33 kabid KI, 570 Pejabat fungsional Pada Ditjen KI dan 76 orang Pejabat fungsional KI Dari Kantor Wilayah.
(GUS)
Berita Terkait
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala