Andi Basmal Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual
Senin, 20 Jan 2025 18:07

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, di Ruang Rapat Kakanwil, Senin(20/1/2025).
Turut mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan KI Andi Haris dan JF Analis KI.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Komjen Pol Nico Afinta.
Ia mengharapkan seluruh peserta setelah mengikuti Kegiatan bisa mengerti hakekat tugas dan fungsi (tusi) Kekayaan Intelektual agar dalam menjalankan tugasnya di Wilayah berjalan dengan baik.
Sekjen Nico juga kedepannya akan menggiatkan Pendidikan dan Pelatihan - Pelatihan bagi pegawai sehingga para Kakanwil dan Kadiv dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan – persoalan yang ada.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu mengatakan kemajuan Dan perubahan hanya dapat dicapai ketika ada tekad dan kerja keras yang mendukungnya.
Dengan semangat inilah DJKI menginisisasi Kegiatan pembekalan dan penguatan Substansi KI berbasis corpu dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
“Seluruh Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum yang ikut dalan pelatihan ini akan semakin memahami substansi KI sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Razilu.
Tak lupa Razilu menyampaikan terima kasih Pada Menkum Dan Wakil Menkum yang menegaskan pentingnya sharing knowledge di ranah publik. Beliau meminta agar seluruh materi dapat diunggah Dan dibagikan melalui berbagai platform yang dapat dijangkau masyarakat luas sekaligus menjadi bahan ajar online.
Pada akhirnya Razilu mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari Kegiatan ini Yakni terjadinya peningkatan jumlah permohonan KI serta bertambahnya inovasi yang lahir Dari berbagai Daerah.
Untuk itu Razilu berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh - sungguh mengikuti Kegiatan ini. Jadikan ini Sebagai momentum memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat Komitmen terhadap tanggungjawab yang besar di bidang KI.
Dan para peserta mampu Membangun professional kerja yang Tinggi dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita - cita besar kita Bersama Menuju Indonesia emas 2045.
“Mari kita jadikan Kegiatan ini Sebagai awal Dari langkah besar dalam membawa KI ketingkat yang lebih Tinggi. Dengan kolaborasi, semangat dan kerja keras Mari kita wujudkan misi besar menuju Indonesia Emas 2045 dimana KI menjadi Salah satu Pilar utama pembangunan bangsa,” Tutup Razilu
Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Kakanwil dan Kadiv Yankum selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Hal pelayanan dan perlundungan Kekayaan Intelektual di Daerah wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap seluruh layanan Kekayaan Intelektual yang ada baik Substansi di masing - masing resim KI, Proses Bisnis Pelayanan KI hingga penegakan Hukum KI.
“Kegiatan ini bertujuan Sebagai penguatan Substansi KI untuk meningkatkan kualitas dan Kinerja dari sisi Substansi Hukum, proses Bisnis Pelayanan KI dan penegakan Hukum KI,” terangnya.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 745 orang terdiri Dari 33 Kakanwil, 33 Kepala Divisi Pelayanan Hukum, 33 kabid KI, 570 Pejabat fungsional Pada Ditjen KI dan 76 orang Pejabat fungsional KI Dari Kantor Wilayah.
Turut mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan KI Andi Haris dan JF Analis KI.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Komjen Pol Nico Afinta.
Ia mengharapkan seluruh peserta setelah mengikuti Kegiatan bisa mengerti hakekat tugas dan fungsi (tusi) Kekayaan Intelektual agar dalam menjalankan tugasnya di Wilayah berjalan dengan baik.
Sekjen Nico juga kedepannya akan menggiatkan Pendidikan dan Pelatihan - Pelatihan bagi pegawai sehingga para Kakanwil dan Kadiv dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan – persoalan yang ada.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu mengatakan kemajuan Dan perubahan hanya dapat dicapai ketika ada tekad dan kerja keras yang mendukungnya.
Dengan semangat inilah DJKI menginisisasi Kegiatan pembekalan dan penguatan Substansi KI berbasis corpu dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
“Seluruh Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum yang ikut dalan pelatihan ini akan semakin memahami substansi KI sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Razilu.
Tak lupa Razilu menyampaikan terima kasih Pada Menkum Dan Wakil Menkum yang menegaskan pentingnya sharing knowledge di ranah publik. Beliau meminta agar seluruh materi dapat diunggah Dan dibagikan melalui berbagai platform yang dapat dijangkau masyarakat luas sekaligus menjadi bahan ajar online.
Pada akhirnya Razilu mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari Kegiatan ini Yakni terjadinya peningkatan jumlah permohonan KI serta bertambahnya inovasi yang lahir Dari berbagai Daerah.
Untuk itu Razilu berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh - sungguh mengikuti Kegiatan ini. Jadikan ini Sebagai momentum memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat Komitmen terhadap tanggungjawab yang besar di bidang KI.
Dan para peserta mampu Membangun professional kerja yang Tinggi dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita - cita besar kita Bersama Menuju Indonesia emas 2045.
“Mari kita jadikan Kegiatan ini Sebagai awal Dari langkah besar dalam membawa KI ketingkat yang lebih Tinggi. Dengan kolaborasi, semangat dan kerja keras Mari kita wujudkan misi besar menuju Indonesia Emas 2045 dimana KI menjadi Salah satu Pilar utama pembangunan bangsa,” Tutup Razilu
Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Kakanwil dan Kadiv Yankum selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Hal pelayanan dan perlundungan Kekayaan Intelektual di Daerah wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap seluruh layanan Kekayaan Intelektual yang ada baik Substansi di masing - masing resim KI, Proses Bisnis Pelayanan KI hingga penegakan Hukum KI.
“Kegiatan ini bertujuan Sebagai penguatan Substansi KI untuk meningkatkan kualitas dan Kinerja dari sisi Substansi Hukum, proses Bisnis Pelayanan KI dan penegakan Hukum KI,” terangnya.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 745 orang terdiri Dari 33 Kakanwil, 33 Kepala Divisi Pelayanan Hukum, 33 kabid KI, 570 Pejabat fungsional Pada Ditjen KI dan 76 orang Pejabat fungsional KI Dari Kantor Wilayah.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Dampingi Penyempurnaan Dokumen IG Tenun Sutera Sengkang
Bagi pecinta kain tradisional, tenun sutera Sengkang sudah tidak asing lagi. Namun, keindahan warisan budaya ini kini selangkah lebih dekat menuju pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Jum'at, 18 Apr 2025 18:06

News
Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum
Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.
Kamis, 17 Apr 2025 20:20

News
125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
Sebanyak 125 notaris baru resmi mengawali tugas mulia mereka setelah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (17/4/2025).
Kamis, 17 Apr 2025 16:23

Makassar City
Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Coffee Morning bersama awak media di kantornya yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (16/4/2025).
Rabu, 16 Apr 2025 14:20

News
Indonesia Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten dan Merek
Negara Indonesia menjadi tertinggi yang mengajukan hak paten aupun merek melebihi sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat dan China. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terkait dengan penggunaan hak paten ini.
Rabu, 16 Apr 2025 10:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
2

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
3

LAZ Hadji Kalla Tuntaskan Bedah 11 Rumah Dhuafa di Makassar & Gowa
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Hadir di Tanjung Bunga, Ressty Aesthetic Clinic Tawarkan Promo Potongan 20%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
2

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
3

LAZ Hadji Kalla Tuntaskan Bedah 11 Rumah Dhuafa di Makassar & Gowa
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Hadir di Tanjung Bunga, Ressty Aesthetic Clinic Tawarkan Promo Potongan 20%