Usai Dirawat di RS, Tersangka Owner Skincare Ilegal Dibawa ke Rutan Polda

Kamis, 23 Jan 2025 15:45
Usai Dirawat di RS, Tersangka Owner Skincare Ilegal Dibawa ke Rutan Polda
Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, Rabu (22/01/2025) malam.

"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).

Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.

Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.

"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.

Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.

Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.

"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.

Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
(GUS)
Berita Terkait
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
Komitmen Sosial CitraCosmetic, Donor Darah di Tiga Cabang Berhasil Himpun 75 Kantong
News
Komitmen Sosial CitraCosmetic, Donor Darah di Tiga Cabang Berhasil Himpun 75 Kantong
CitraCosmetic kembali berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar dalam menyelenggarakan aksi sosial donor darah yang dilaksanakan pada 18–19 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di tiga cabang CitraCosmetic, yaitu Jalan Boulevard, Perintis, dan Sawerigading.
Senin, 20 Apr 2026 07:12
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
Berita Terbaru