Usai Dirawat di RS, Tersangka Owner Skincare Ilegal Dibawa ke Rutan Polda
Kamis, 23 Jan 2025 15:45
Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, Rabu (22/01/2025) malam.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Polda Sulsel Beri Dukungan ke Unhas Ciptakan Kampus Aman dan Inklusif
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas.
Rabu, 03 Des 2025 07:50
Sulsel
Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
News
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penyebab Terjadi Tawuran Warga di Makassar
Jajaran Kepolisian Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penembakan yang menjadi pemicu terjadinya tawuran di wilayah Sapiria Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, (18/11/2025) lalu. Korban penembakan meninggal hingga memicu kemarahan warga lainnya.
Rabu, 19 Nov 2025 23:05
Sulsel
Pertemuan Kapolda dan Jurnalis Kukuhkan Kerja Sama Informasi Publik
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar silaturahmi bersama jurnalis dari berbagai kantor media di Lobi Utama Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis, Kota Makassar, Rabu (19/11/2025).
Rabu, 19 Nov 2025 21:04
News
Biro SDM Polda Sulsel Beri Pedampingan Psikologi ke Bilqis dan Keluarga
Tim Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Selatan memberikan perlindungan serta pemulihan terhadap korban penculikan anak atas nama Bilqis Ramadhani (4) bersama kedua orang tuanya.
Jum'at, 14 Nov 2025 23:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
6 Pertandingan Tersaji di Pembukaan Bassogi Kids Football Tournament
2
Warga NTI Kembali Keluhkan Distribusi Air, PDAM Telusuri Sumber Masalah
3
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
4
Balance Bike Makassar Siapkan Rider Cilik Menuju Kompetisi Nasional
5
Semangat Inklusivitas: Novotel Makassar Gelar Car Free Day Bersama Disabilitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
6 Pertandingan Tersaji di Pembukaan Bassogi Kids Football Tournament
2
Warga NTI Kembali Keluhkan Distribusi Air, PDAM Telusuri Sumber Masalah
3
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
4
Balance Bike Makassar Siapkan Rider Cilik Menuju Kompetisi Nasional
5
Semangat Inklusivitas: Novotel Makassar Gelar Car Free Day Bersama Disabilitas