Usai Dirawat di RS, Tersangka Owner Skincare Ilegal Dibawa ke Rutan Polda
Kamis, 23 Jan 2025 15:45

Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, Rabu (22/01/2025) malam.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila
Selasa, 03 Jun 2025 18:00

Lifestyle
Warga Banjiri CitraCosmetic Perintis, CBD Gelar Pesta Poundfit dan Hairstyling Demo
CBD Professional sukses memanjakan Sahabat Citra di Makassar dengan menggelar acara spesial "Poundfit Party dan Hairstyling Demo" pada hari Sabtu, 2 Juni 2025, di pelataran CitraCosmetic Perintis.
Minggu, 01 Jun 2025 16:26

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01

Lifestyle
CitraCosmetic dan Make Over Manjakan Pecinta Make Up di Makassar
CitraCosmetic bekerja sama dengan Make Over sukses menggelar Beauty Talkshow di CitraCosmetic dan Swalayan Perintis, Minggu (25/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 10:37

News
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025.
Sabtu, 24 Mei 2025 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

HLUN ke-29, Pemkab Pangkep Gelar Pemkes dan Serahkan Bantuan
2

Lantik 64 Pejabat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Ungkap Masih Ada Mutasi Susulan
3

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
4

Indosat & GoTo Dorong Kedaulatan Digital Lewat Sahabat-AI
5

Akta Hibah Mantan Cawalkot Makassar Muhyina Muin Dibatalkan Pengadilan Agama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

HLUN ke-29, Pemkab Pangkep Gelar Pemkes dan Serahkan Bantuan
2

Lantik 64 Pejabat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Ungkap Masih Ada Mutasi Susulan
3

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
4

Indosat & GoTo Dorong Kedaulatan Digital Lewat Sahabat-AI
5

Akta Hibah Mantan Cawalkot Makassar Muhyina Muin Dibatalkan Pengadilan Agama