Usai Dirawat di RS, Tersangka Owner Skincare Ilegal Dibawa ke Rutan Polda
Kamis, 23 Jan 2025 15:45

Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, Rabu (22/01/2025) malam.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
PT Hadji Kalla Polisikan PT GMTD Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Dua perusahaan besar di Kota Makassar, yakni PT Hadji Kalla dan PT GMTD ternyata tengah berseteru karena permasalahan dalam kerja sama diantara mereka.
Rabu, 27 Agu 2025 13:19

News
Dorong Peran Lintas Sektor Antisipasi TPPO di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor, dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kamis, 21 Agu 2025 11:01

News
Polda Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 214 Ton Beras Siap Disalurkan
Polda bersama Pemrov dan Forkopimda Sulsel meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPN). Sebanyak 214 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat.
Kamis, 14 Agu 2025 18:06

News
Kapolda Sulsel Ajak Mahasiswa Baru Unhas Jauhi Pelanggaran Hukum
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengajak mahasiswa menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Termasuk diantaranya penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.
Senin, 11 Agu 2025 23:08

News
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Senin, 11 Agu 2025 11:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
2

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
3

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
4

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
5

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
2

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
3

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
4

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
5

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina