Usai Dirawat di RS, Tersangka Owner Skincare Ilegal Dibawa ke Rutan Polda
Kamis, 23 Jan 2025 15:45

Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Setelah dibantarkan di rumah sakit selama dua hari karena masalah kesehatan, tersangka owner skincare ilegal Agus Salim langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, Rabu (22/01/2025) malam.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Yerlin mengungkapkan, dari tiga tersangka kasus kosemtik mengandung merkuri yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, baru M Dg S dan Agus Salim yang dijebloskan ke penjara. Sedangkan Mira Hayati masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Mira Hayati masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik," ungkapnya.
Terpisah, keluarnya Agus Salim dari rumah sakit juga telah dibenarkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat. Ia mengatakan, pasiennya tersebut selesai menjalani proses perawatan medis.
"Setelah mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," ujar Nurhidayat.
Lebih lanjut dikatakannya, Agus Salim dipastikan bisa pulang karena kondisi kesehatannya sudah membaik. "Kondisi umum dan keluhan kesehatannya membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit," sebutnya.
Menurut Nurhidayat, Agus Salim dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dan spesialis jantung serta pembuluh darah.
"Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun H Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit," terangnya.
Selanjutnya, kata Nurhidayat, saat meninggalkan RS Ibnu Sina, Agus Salim dikawal ketat pihak Kepolisian. "Pasien meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian," pungaksnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026