BPK Nilai Kemenkumham Ideal Dalam Pengelolaan Anggaran
Minggu, 02 Feb 2025 10:47
Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi.
MAKASSAR - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Supratman di kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Graha Pengayoman.
Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di Unit Pusat, Kanwil, dan UPT yang menjadi obyek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, informatif, responsif, dan tepat waktu saat pemeriksaan berlangsung,” tegas Supratman.
Pada kesempatan tersebut, Supratman menekankan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi BPK.“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I tahun 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK," kata pria asal Sulawesi ini.
Lebih lanjut Menkum menambahkan bahwa hasil audit dan rekomendasi BPK RI akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” ucap Supratman.
Sementara itu, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara 1, Nyoman Adhi Suryadnyana, berujar bahwa Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.
“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun non teknis. Sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tutur Nyoman.
Tim Pemeriksa BPK RI sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan interim yang merupakan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2024. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keuangan lanjutan hingga bulan Mei 2025.
Kegiatan Entry Meeting ini dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim Pemeriksa BPK RI, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan Kemenimipas, beserta Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir secara virtual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (1/2) mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran terus mendukung dan berkomitmen dalam wemujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas dan akuntabel.
"Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap untuk terus bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel," Ungkap Andi Basmal.
“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Supratman di kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Graha Pengayoman.
Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di Unit Pusat, Kanwil, dan UPT yang menjadi obyek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, informatif, responsif, dan tepat waktu saat pemeriksaan berlangsung,” tegas Supratman.
Pada kesempatan tersebut, Supratman menekankan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi BPK.“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I tahun 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK," kata pria asal Sulawesi ini.
Lebih lanjut Menkum menambahkan bahwa hasil audit dan rekomendasi BPK RI akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” ucap Supratman.
Sementara itu, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara 1, Nyoman Adhi Suryadnyana, berujar bahwa Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.
“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun non teknis. Sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tutur Nyoman.
Tim Pemeriksa BPK RI sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan interim yang merupakan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2024. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keuangan lanjutan hingga bulan Mei 2025.
Kegiatan Entry Meeting ini dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim Pemeriksa BPK RI, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan Kemenimipas, beserta Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir secara virtual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Sabtu (1/2) mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran terus mendukung dan berkomitmen dalam wemujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas dan akuntabel.
"Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap untuk terus bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel," Ungkap Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Layanan Publik, Kemenkum Sulsel Bakal Kerjasama 5 Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus meningkatkan layanan publik melalui kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait, diantaranya dengan Perguruan Tinggi.
Minggu, 02 Feb 2025 19:37
News
Kemenkum Sulsel Dukung Tugas Imigrasi dan Pemasyarakatan Optimalisasi BMN
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) mendukung Pelaksanaan tugas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulsel
Minggu, 02 Feb 2025 17:40
News
Pimti Pratama Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ikuti entry meeting secara virtual Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Sabtu, 01 Feb 2025 10:41
News
Tiga Kantor Wilayah dari Kemenko Hukum, HAM dan Imipas Senam Bersama
Untuk pertama kalinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Senam Bersama Tiga Kantor Wilayah, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pemasyaratakan Sulawesi Selatan
Jum'at, 31 Jan 2025 10:10
News
Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak disahkan pada 6 Desember 2022, dan diundangkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 30 Jan 2025 21:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Penggelapan Eks Calon Wali Kota Makassar, Mantan Suami Ajukan Pembatalan Hibah
2
Beli LPG 3 Kg Harus di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Titik Terdekat
3
Tim Resmob Polda Sulsel Bekuk Pencuri Emas 78 Gram di Warung Sop Saudara
4
Dinkes Makassar Tunggu Data Dinsos untuk Anggarkan Program PBI-JK 2025
5
Adnan-Kio Tuntaskan Tiga Pembangunan Puskesmas di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Penggelapan Eks Calon Wali Kota Makassar, Mantan Suami Ajukan Pembatalan Hibah
2
Beli LPG 3 Kg Harus di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Titik Terdekat
3
Tim Resmob Polda Sulsel Bekuk Pencuri Emas 78 Gram di Warung Sop Saudara
4
Dinkes Makassar Tunggu Data Dinsos untuk Anggarkan Program PBI-JK 2025
5
Adnan-Kio Tuntaskan Tiga Pembangunan Puskesmas di Gowa