Tim Resmob Polda Sulsel Bekuk Pencuri Emas 78 Gram di Warung Sop Saudara

Minggu, 02 Feb 2025 15:48
Tim Resmob Polda Sulsel Bekuk Pencuri Emas 78 Gram di Warung Sop Saudara
Anggota Resmob Polda Sulsel smeringkus tersangka pencuri emas saat sedang asik makan di warung sop saudara. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Berakhir sudah pelarian Jon (42). Pencuri emas puluhan gram di Jalan Tondon Matallo, Kabupaten Toraja Utara, berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.

Warga Jalan Nginden, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Jawa Timur itu, berhasil ditangkap polisi di rumah makan Sop Saudara Assauna, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.



Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, penangkapan pelaku setelah melakukan pencurian di rumah korban Yus Upa, pada Selasa (21/01/2025). Pelaku berhasil mengambil satu buah gelang emas 38 gram, kalung emas 40 gram, satu handphone dan satu BPKB mobil.

“Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Korban pun melaporkannya ke pihak yang berwajib,” kata Kompol Benny, Sabtu (01/02/2025).

Dari hasil serangkaian penyelidikan anggota di lapangan, lanjut Benny, Tim Resmob Polda Sulsel dibackup Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengindentifikasi identitas pelaku.

Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sementara berada di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakukang Kota Makassar, tepatnya di Warung Sop Saudara Assauna.

“Jadi pelaku ditangkap saat berada di Sop Saudara Assauna. Selanjutnya pelaku diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Benny.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian emas di Toraja Utara dengan berat keseluruhan 78 gram bersama dengan lelaki IM.



Pelaku Jon mengaku, awalnya ia bersama IM menuju ke rumah korban. Begitu sampai, dirinya menunggu di atas sepeda motor miliknya dan memantau area luar pekarangan rumah korban.

Kemudian IM naik ke rumah korban dan mencongkel jendela. Setelah 20 menit menunggu dan memantau area sekitar rumah korban, IM turun dan membawah sejumlah barang hasil curian.

"Setelah itu, mereka melarikan diri ke rumah lelaki IM di daerah Karassik Kabupaten Toraja Utara. Barang yang berhasil diambil itu, kemudian disimpan di kamar lelaki IM," beber Benny.

Selanjutnya, Jon dan IM sepakat ingin menjualnya, meskipun perhiasan emas tersebut tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah.

“Pelaku Jon juga mengaku menerima uang tunai sebesar Rp15 juta dari IM. Uang itu digunakan Jong untuk membeli sepeda motor seharga Rp11 juta dan sisanya keperluan sehari-hari," pungkasnya.

Adapun setelah berhasil menangkap Jon, polisi masih melakukan pencarian terhadap IM. Termasuk mencari keberadaan perhiasan emas seberat 78 gram milik korban.
(GUS)
Berita Terkait
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
News
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025.
Sabtu, 24 Mei 2025 22:07
Polda Sulsel Amankan 49 Pelaku Terlibat TPPO dan Prostitusi
News
Polda Sulsel Amankan 49 Pelaku Terlibat TPPO dan Prostitusi
Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar Polda Sulsel bersama Polres Jajaran tidak hanya berhasil mengungkap berbagai kasus premanisme. Kasus seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan prostitusi juga termasuk diantaranya.
Kamis, 22 Mei 2025 14:13
Polisi Sikat Ratusan Preman Selama Operasi Pekat, Paling Banyak Terlibat Kasus Sajam
News
Polisi Sikat Ratusan Preman Selama Operasi Pekat, Paling Banyak Terlibat Kasus Sajam
Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Sebanyak 301 tersangka diamankan.
Rabu, 21 Mei 2025 14:40
Polda Sulsel Amankan 844 Tersangka Selama Operasi Pekat Lipu 2025
News
Polda Sulsel Amankan 844 Tersangka Selama Operasi Pekat Lipu 2025
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mie 2025.
Rabu, 21 Mei 2025 12:05
Berita Terbaru