Polisi Periksa Korban Tabrak Lari Pengemudi Mobil Mengaku Anggota
Selasa, 04 Feb 2025 14:53
Polisi bergerak cepat menyelidiki sebuah kecelakaan yang dialami ibu dan balitanya di Jalan AP Pettarani, Makassar pada Minggu (02/02/2025) kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi bergerak cepat menyelidiki sebuah kecelakaan yang dialami ibu dan balitanya di Jalan AP Pettarani, Makassar pada Minggu (02/02/2025) kemarin.
Polisi menyebut, kasus kecelakaan yang viral di media sosial ini melibatkan antara terduga pelaku pengemudi mobil Toyota Raize DD 1226 AZ dan sepeda motor Yamaha Mio M3 DD 4821 QC yang dikendarai korban.
"Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Nur Agung yang berusaha pindah jalur ke kiri dan pengendara mobil Irfan yang bergerak lurus ke arah Tol Reformasi Makassar," ujar Kasubdit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, IPDA Darwis, Selasa (04/02/2025).
Darwis mengatakan, insiden ini kemudian menyebabkan luka pada penumpang sepeda motor, yaitu Melinda Wahyuningsih dan anaknya, Nuraiman Mudzafar.
"Setelah kejadian, Melinda mengambil foto mobil dan anaknya yang terluka, kemudian membagikannya di media sosial sehingga menjadi viral," ucap Darwis usai memeriksa korban.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah kecelakaan terjadi, komunikasi antara pengendara sepeda motor dan mobil berlangsung tegang dengan saling menyalahkan.
Nur Agung kemudian meminta bantuan pengendara mobil lain untuk mengantar korban ke Rumah Sakir Primaya Makassar.
Pihak Polrestabes Makassar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengecek korban di rumah sakit, dan menghubungi keluarga pengemudi mobil.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Si Propam Polrestabes dan Bid Propam Polda Sulsel, serta Subdit Paminal Polda Sulbar yang sudah mengambil keterangan Brigadir Irfan, pengemudi mobil yang bertugas di Polda Sulawesi Barat," tegas Darwis.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel bersama Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar memberikan asistensi dan memastikan proses kasus kecelakaan lalu lintas yang viral ini berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan investigasi dan memberikan konfirmasi secara transparan terkait perkembangan kasus ini untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polisi menyebut, kasus kecelakaan yang viral di media sosial ini melibatkan antara terduga pelaku pengemudi mobil Toyota Raize DD 1226 AZ dan sepeda motor Yamaha Mio M3 DD 4821 QC yang dikendarai korban.
"Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Nur Agung yang berusaha pindah jalur ke kiri dan pengendara mobil Irfan yang bergerak lurus ke arah Tol Reformasi Makassar," ujar Kasubdit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, IPDA Darwis, Selasa (04/02/2025).
Darwis mengatakan, insiden ini kemudian menyebabkan luka pada penumpang sepeda motor, yaitu Melinda Wahyuningsih dan anaknya, Nuraiman Mudzafar.
"Setelah kejadian, Melinda mengambil foto mobil dan anaknya yang terluka, kemudian membagikannya di media sosial sehingga menjadi viral," ucap Darwis usai memeriksa korban.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah kecelakaan terjadi, komunikasi antara pengendara sepeda motor dan mobil berlangsung tegang dengan saling menyalahkan.
Nur Agung kemudian meminta bantuan pengendara mobil lain untuk mengantar korban ke Rumah Sakir Primaya Makassar.
Pihak Polrestabes Makassar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengecek korban di rumah sakit, dan menghubungi keluarga pengemudi mobil.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Si Propam Polrestabes dan Bid Propam Polda Sulsel, serta Subdit Paminal Polda Sulbar yang sudah mengambil keterangan Brigadir Irfan, pengemudi mobil yang bertugas di Polda Sulawesi Barat," tegas Darwis.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel bersama Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar memberikan asistensi dan memastikan proses kasus kecelakaan lalu lintas yang viral ini berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan investigasi dan memberikan konfirmasi secara transparan terkait perkembangan kasus ini untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
Sidang pembacaan putusan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis sore kemarin berlangsung ricuh.
Jum'at, 19 Des 2025 14:46
News
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
Sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (18/12/2025) sore, diwarnai kericuhan.
Kamis, 18 Des 2025 20:25
News
Keluarga Korban Lakalantas di Makassar Minta Polisi Tegas
Keluarga korban tabrakan atas nama Imma, warga Jalan Barukang IV Makassar, Sulawesi Selatan meminta polisi bertindak tegas termasuk menyita mobil pelaku untuk dijadikan jaminan atau barang bukti.
Jum'at, 12 Des 2025 20:06
News
Tekan Kecelakaan Pelajar, Asmo Sulsel & Polres Parepare Gelar Edukasi Safety Riding
Asmo Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding.
Sabtu, 06 Des 2025 17:44
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami