Polisi Periksa Korban Tabrak Lari Pengemudi Mobil Mengaku Anggota
Selasa, 04 Feb 2025 14:53

Polisi bergerak cepat menyelidiki sebuah kecelakaan yang dialami ibu dan balitanya di Jalan AP Pettarani, Makassar pada Minggu (02/02/2025) kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi bergerak cepat menyelidiki sebuah kecelakaan yang dialami ibu dan balitanya di Jalan AP Pettarani, Makassar pada Minggu (02/02/2025) kemarin.
Polisi menyebut, kasus kecelakaan yang viral di media sosial ini melibatkan antara terduga pelaku pengemudi mobil Toyota Raize DD 1226 AZ dan sepeda motor Yamaha Mio M3 DD 4821 QC yang dikendarai korban.
"Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Nur Agung yang berusaha pindah jalur ke kiri dan pengendara mobil Irfan yang bergerak lurus ke arah Tol Reformasi Makassar," ujar Kasubdit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, IPDA Darwis, Selasa (04/02/2025).
Darwis mengatakan, insiden ini kemudian menyebabkan luka pada penumpang sepeda motor, yaitu Melinda Wahyuningsih dan anaknya, Nuraiman Mudzafar.
"Setelah kejadian, Melinda mengambil foto mobil dan anaknya yang terluka, kemudian membagikannya di media sosial sehingga menjadi viral," ucap Darwis usai memeriksa korban.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah kecelakaan terjadi, komunikasi antara pengendara sepeda motor dan mobil berlangsung tegang dengan saling menyalahkan.
Nur Agung kemudian meminta bantuan pengendara mobil lain untuk mengantar korban ke Rumah Sakir Primaya Makassar.
Pihak Polrestabes Makassar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengecek korban di rumah sakit, dan menghubungi keluarga pengemudi mobil.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Si Propam Polrestabes dan Bid Propam Polda Sulsel, serta Subdit Paminal Polda Sulbar yang sudah mengambil keterangan Brigadir Irfan, pengemudi mobil yang bertugas di Polda Sulawesi Barat," tegas Darwis.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel bersama Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar memberikan asistensi dan memastikan proses kasus kecelakaan lalu lintas yang viral ini berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan investigasi dan memberikan konfirmasi secara transparan terkait perkembangan kasus ini untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polisi menyebut, kasus kecelakaan yang viral di media sosial ini melibatkan antara terduga pelaku pengemudi mobil Toyota Raize DD 1226 AZ dan sepeda motor Yamaha Mio M3 DD 4821 QC yang dikendarai korban.
"Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Nur Agung yang berusaha pindah jalur ke kiri dan pengendara mobil Irfan yang bergerak lurus ke arah Tol Reformasi Makassar," ujar Kasubdit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, IPDA Darwis, Selasa (04/02/2025).
Darwis mengatakan, insiden ini kemudian menyebabkan luka pada penumpang sepeda motor, yaitu Melinda Wahyuningsih dan anaknya, Nuraiman Mudzafar.
"Setelah kejadian, Melinda mengambil foto mobil dan anaknya yang terluka, kemudian membagikannya di media sosial sehingga menjadi viral," ucap Darwis usai memeriksa korban.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah kecelakaan terjadi, komunikasi antara pengendara sepeda motor dan mobil berlangsung tegang dengan saling menyalahkan.
Nur Agung kemudian meminta bantuan pengendara mobil lain untuk mengantar korban ke Rumah Sakir Primaya Makassar.
Pihak Polrestabes Makassar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengecek korban di rumah sakit, dan menghubungi keluarga pengemudi mobil.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Si Propam Polrestabes dan Bid Propam Polda Sulsel, serta Subdit Paminal Polda Sulbar yang sudah mengambil keterangan Brigadir Irfan, pengemudi mobil yang bertugas di Polda Sulawesi Barat," tegas Darwis.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel bersama Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar memberikan asistensi dan memastikan proses kasus kecelakaan lalu lintas yang viral ini berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan investigasi dan memberikan konfirmasi secara transparan terkait perkembangan kasus ini untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tekan Kecelakaan, Astra Motor Sulsel Edukasi Pelajar Gowa
Astra Motor (Asmo) Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
Rabu, 13 Agu 2025 15:16

News
Pengendara Bawa Balita Kecelakaan di Borongloe Gowa, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Borongloe, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa pada Ahad (13/07/2025) sekira pukul 07.00 malam hari.
Minggu, 13 Jul 2025 21:01

News
Syahbandar Jeneponto Identifikasi 4 Kapal Diduga Penabrak KLM Asia Mulia
Penyebab insiden tenggelamnya KLM Asia Mulia di Perairan Bantaeng-Jeneponto pada Kamis 19 Juni 2025 lalu, hingga kini belum diketahui secara pasti.
Sabtu, 28 Jun 2025 05:42

News
Minibus Terguling di Bontorappo Jeneponto, Satu Penumpang Meninggal
Sebuah minibus dengan nomor polisi DD 1239 UF mengalami kecelakaan tunggal di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto, Sulsel, Minggu (22/06/2025).
Minggu, 22 Jun 2025 21:24

Sulsel
Mobil Badan Gizi Nasional di Jeneponto Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh
Mobil pengantar Makan Siang Gratis milik Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto, Rabu (7/5/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 18:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
3

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
3

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris