Kasus Oknum Anggota Polres Sinjai Meninggal Usai Ditangkap, BNNP Tegaskan Tak Ada Kekerasan

Kamis, 06 Feb 2025 12:41
Kasus Oknum Anggota Polres Sinjai Meninggal Usai Ditangkap, BNNP Tegaskan Tak Ada Kekerasan
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah. Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel tegaskan tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan petugas saat melakukan penangkapan terhadap Bripka AR (sebelumnya disebut Aipda Arham), oknum polisi di Polres Sinjai yang terlibat kasus narkotika.

Hal itu diungkapkan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah untuk memastikan penyebab kematian Bripka AR usai ditangkap bukan karena disiksa atau adanya kekerasan.

"(Kekerasan) itu tidak terjadi seperti itu. Setelah autopsi, saya juga mendampingi prosesnya dan sempat berbincang dengan tim medis yang melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (05/02/2025).

Lebih lanjut, mantan Wadir Ditresnarkoba Polda Sulsel ini membeberkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim medis, memang ada bagian hitam ditemukan di tubuh korban. Namun, belum ada penjelasan terkait temuan tersebut.

"Ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut di bagian dalam tubuhnya. Kami tidak ingin mendahului sebelum ada hasil pasti dari laboratorium forensik atau rumah sakit," bebernya.

Ardiansyah menegaskan, hasil autopsi jenazah oleh Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel akan diumumkan secara terbuka. BNNP pastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi agar masyarakat mengetahui semua.

"Sampai saat ini hasil autopsi belum keluar dari rumah sakit Bhayangkara Makassar. Nanti hasilnya saya sampaikan kepada rekan-rekan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Sinjai bernama AIPDA Arham (ternyata Bripka AR) dikabarkan meninggal dunia usai ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Saat ini jenazahnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

Arham sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Kabupaten Sinjai, pada Selasa (03/02/2025) malam, namun nahas nyawanya tidak tertolong lagi.

Arham disebut meninggal dunia saat dalam perjalanan dari RSUD Sultan Dg Raja menuju ke RS Bhayangkara Makassar.

Berdasarkan kronologi penangkapan yang disampaikan BNNP, awalnya petugas ke Sinjai setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Kemudian ada dua orang berhasil diamankan.

Dari dua orang diduga pengedar yang diamankan, mereka menyebut bahwa barang haram itu diperoleh dari Bripka AR. Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan.

Sebelum ditangkap, rumah anggota Polres Sinjai tersebut bahkan sempat digeledah. Dimana petugas saat itu menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan langsung mengamankan Bripka AR.

Lalu, singkat cerita, dari Polres dilakukan pengembangan. Setelahnya, anggota tersebut akan dibawa ke Makassar menggunakan mobil petugas BNNP.

Namun, ternyata di dalam mobil petugas BNNP, ada tersimpan cairan pembersih kaca di belakang yang oleh anggota tersebut langsung diteguk.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru