Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik
Rabu, 19 Feb 2025 14:56
Tedong Bonga atau Kerbau Belang yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tedong Bonga atau Kerbau Belang yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG).
Hal ini tertuang pada Surat Pencatatan KIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Repulik Indonesia tanggal 18 Februari 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa kemarin melakukan penginputan data pencatatan KIK Tedong Bonga pada aplikasi KI Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan di hari yang sama, terbit Surat Pencatatan KIK Sumber Daya Genetik dengan Nomor: SDG732025000073.
“Pencatatan KI Komunal atas salah satu hewan khas Toraja ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja & Toraja Utara,” ungkap Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Rabu (19/2/2025).
Menurut Andi Basmal, manfaat KI Komunal Sumber Daya Genetik “Tedong Bonga” ini dicatatkan untuk melindungi kekayaan budaya tradisional, menjaga ciri khas daerah, dan menjaga warisan budaya generasi penerus.
“Selain itu, pencatatan ini dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat pada dua kabupaten tersebut. Kemudian juga dapat mendukung pariwisata mengingat Tana Toraja dan Toraja Utara adalah salah satu daerah dengan objek wisata unggulan di provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengatakan bahwa hal ini juga sebagai realisasi dari instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
Tedong Bonga pada tahun 2012 lalu telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik adalah ternak asli Toraja
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot mengatakan bahwa surat pencatatan KIK ini diterbitkan dalam rangka perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan KIK sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pencatatan ini dimohonkan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara. Koordinasi dengan kedua Dinas terkait ini juga telah dilakukan dengan baik. Untuk itu, kami menyampaikan bahwa ini entuk pelayanan kami kepada daerah dan masyarakat,” ungkap Demson.
Hal ini tertuang pada Surat Pencatatan KIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Repulik Indonesia tanggal 18 Februari 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa kemarin melakukan penginputan data pencatatan KIK Tedong Bonga pada aplikasi KI Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan di hari yang sama, terbit Surat Pencatatan KIK Sumber Daya Genetik dengan Nomor: SDG732025000073.
“Pencatatan KI Komunal atas salah satu hewan khas Toraja ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja & Toraja Utara,” ungkap Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Rabu (19/2/2025).
Menurut Andi Basmal, manfaat KI Komunal Sumber Daya Genetik “Tedong Bonga” ini dicatatkan untuk melindungi kekayaan budaya tradisional, menjaga ciri khas daerah, dan menjaga warisan budaya generasi penerus.
“Selain itu, pencatatan ini dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat pada dua kabupaten tersebut. Kemudian juga dapat mendukung pariwisata mengingat Tana Toraja dan Toraja Utara adalah salah satu daerah dengan objek wisata unggulan di provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengatakan bahwa hal ini juga sebagai realisasi dari instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
Tedong Bonga pada tahun 2012 lalu telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik adalah ternak asli Toraja
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot mengatakan bahwa surat pencatatan KIK ini diterbitkan dalam rangka perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan KIK sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pencatatan ini dimohonkan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara. Koordinasi dengan kedua Dinas terkait ini juga telah dilakukan dengan baik. Untuk itu, kami menyampaikan bahwa ini entuk pelayanan kami kepada daerah dan masyarakat,” ungkap Demson.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Mei 2026 08:40
News
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Sabtu, 16 Mei 2026 20:58
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Sulsel
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
5
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
5
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu