Alasan Sakit, Mira Hayati Mangkir Sidang Perdana Kasus Skincare Berbahaya

Selasa, 25 Feb 2025 16:32
Alasan Sakit, Mira Hayati Mangkir Sidang Perdana Kasus Skincare Berbahaya
Terdakwa kasus skincare berbahaya atau mengandung merkuri, Mira Hayati, mangkir dari sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, pada Selasa (25/2/2025). Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Terdakwa kasus skincare berbahaya atau mengandung merkuri, Mira Hayati, mangkir dari sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, pada Selasa (25/2/2025).

Akibatnya, sidang dakwaan tersebut harus ditunda karena terdakwa mangkir dengan alasan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

Ketua Majelis Hakim persidangan, Moehammad Pandji Santoso terpaksa menunda persidangan dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan terdakwa pekan depan.

"Tolong JPU hadirkan terdakwa pekan depan. Sidang kita tunda dan digelar kembali pada Selasa depan," kata Moehammad Pandji Santoso, saat memimpin persidangan di ruang sidang utama Haripin A Tumpa PN Makassar.

Kuasa Hukum Mira Hayati, Ida Hamidah dikonfirmasi mengatakan, kliennya tidak hadir dipersidangan untuk menjalani sidang dakwaan, karena sementara dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

"Tadi ditunda karena terdakwa lagi sakit. Sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Sakitnya tekanan darah naik turun, tidak pernah normal. Sidang nanti, pada Selasa 4 Meret," kata Ida Hamidah.

Lanjut Ida Hamidah, memang klienya sakit saat ditahan di Rutan Makassar dan ternyata dokter Rutan tidak bisa mengatasi itu, karena tekanan darah tinggi menyebabkan oksigen untuk bayi kurang.

"Kemarin air ketubannya keruh dan bayi masih 1,6 kilogram. Untuk usia kehamilan 8 bulan itu sangat riskan sekali dari kehamilan yang normal. Di Rutan kemarin sempat naik tekanan darahnya, makanya kemarin dilarikan ke RS," katanya.

Wanita yang akrab disapa Ida itu menuturkan, pihak Rutan Makassar mungkin tidak sempat memberitahukan kepada jaksa, karena urgent. Ini menyangkut dua nyawa, nyawa ibu dan bayinya.

"Tadi sudah sudah siap (jalani sidang) tapi setelah diperiksa dokter tekanan darah tidak normal. Sakitnya itu sejak 7 Februari. Dua hari setelah tahap dua," bebernya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru