Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak di Palopo
Kamis, 27 Feb 2025 14:40
Sosok pria bernama A, ayah yang tega mencabuli anak kandungnya di Palopo. Foto: Istimewa
PALOPO - Polres Palopo berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang berusia (24).
Penangkapan dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Satreskrim di Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Selasa (25/02/2025) sekira pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada Selasa, 5 November 2024, sekira pukul 23.00 WITA. Aksi bejat pelak sudah dilakukan lima kali di beberapa lokasi berbeda.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit IV PPA yang dipimpin oleh Kanit IV PPA, Ipda Muhammad Nur, segera melakukan penyelidikan.
"Tim kepolisian memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di tempat kerjanya. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankannya untuk dibawa ke Polres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Muhammad Nur.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan secara berulang kali. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Palopo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual, terutama di lingkungan terdekat.
“Jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Ipda Muhammad Nur
Penangkapan dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Satreskrim di Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Selasa (25/02/2025) sekira pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada Selasa, 5 November 2024, sekira pukul 23.00 WITA. Aksi bejat pelak sudah dilakukan lima kali di beberapa lokasi berbeda.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit IV PPA yang dipimpin oleh Kanit IV PPA, Ipda Muhammad Nur, segera melakukan penyelidikan.
"Tim kepolisian memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di tempat kerjanya. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankannya untuk dibawa ke Polres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Muhammad Nur.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan secara berulang kali. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Palopo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual, terutama di lingkungan terdekat.
“Jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Ipda Muhammad Nur
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
News
Oknum Dosen di Parepare Lakukan Pencabulan di Minimarket Ahmad Yani
Oknum dosen di Kota Parepare berinisial S diamankan pihak kepolisian usai mencabuli seorang wanita benisial MF di salah satu mini market pada Ahad, 1 Maret 2026 sekira pukul 23.00 WITA.
Rabu, 04 Mar 2026 22:35
News
Singgah di Masjid Agung Jeneponto, Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul
Seorang ibu rumah tangga berinisial NN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya, NA (14) ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 23 Des 2025 10:53
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa