Kakek di Makassar Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Jum'at, 28 Feb 2025 18:56
Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (27/02/2025).
Sang kakek diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Dimana korban, kata dia, kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Arya menyebut, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban. "Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana, Jumat (28/02/2025).
Lebih lanjut dikatakan Arya, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya.
"Mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Menurut Arya, kejadian ini sempat memicu kemarahan Ayah korban. Dimana ia mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Adapun pelaku AR ditegaskannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini (pelaku) menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar," tandasnya.
Sang kakek diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Dimana korban, kata dia, kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Arya menyebut, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban. "Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana, Jumat (28/02/2025).
Lebih lanjut dikatakan Arya, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya.
"Mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Menurut Arya, kejadian ini sempat memicu kemarahan Ayah korban. Dimana ia mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Adapun pelaku AR ditegaskannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini (pelaku) menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Singgah di Masjid Agung Jeneponto, Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul
Seorang ibu rumah tangga berinisial NN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya, NA (14) ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 23 Des 2025 10:53
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros.
Rabu, 30 Jul 2025 22:39
News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23
Sulsel
Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun.
Rabu, 11 Jun 2025 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
4
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
5
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
4
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
5
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan