Kakek di Makassar Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Jum'at, 28 Feb 2025 18:56

Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (27/02/2025).
Sang kakek diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Dimana korban, kata dia, kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Arya menyebut, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban. "Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana, Jumat (28/02/2025).
Lebih lanjut dikatakan Arya, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya.
"Mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Menurut Arya, kejadian ini sempat memicu kemarahan Ayah korban. Dimana ia mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Adapun pelaku AR ditegaskannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini (pelaku) menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar," tandasnya.
Sang kakek diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Dimana korban, kata dia, kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Arya menyebut, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban. "Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana, Jumat (28/02/2025).
Lebih lanjut dikatakan Arya, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya.
"Mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Menurut Arya, kejadian ini sempat memicu kemarahan Ayah korban. Dimana ia mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Adapun pelaku AR ditegaskannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini (pelaku) menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

Sulsel
Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun.
Rabu, 11 Jun 2025 13:02

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

News
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak di Palopo
Polres Palopo berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang berusia (24).
Kamis, 27 Feb 2025 14:40

News
Oknum Guru SD Diduga Sodomi Murid di Palopo, Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Resmob Polres Palopo mengamankan seorang guru berinisial MR (47) di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo baru-baru ini.
Kamis, 06 Feb 2025 15:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial