Kakek di Makassar Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Jum'at, 28 Feb 2025 18:56

Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (27/02/2025).
Sang kakek diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Dimana korban, kata dia, kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Arya menyebut, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban. "Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana, Jumat (28/02/2025).
Lebih lanjut dikatakan Arya, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya.
"Mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Menurut Arya, kejadian ini sempat memicu kemarahan Ayah korban. Dimana ia mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Adapun pelaku AR ditegaskannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini (pelaku) menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar," tandasnya.
Sang kakek diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Dimana korban, kata dia, kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Arya menyebut, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban. "Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana, Jumat (28/02/2025).
Lebih lanjut dikatakan Arya, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya.
"Mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Menurut Arya, kejadian ini sempat memicu kemarahan Ayah korban. Dimana ia mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Adapun pelaku AR ditegaskannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini (pelaku) menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak di Palopo
Polres Palopo berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang berusia (24).
Kamis, 27 Feb 2025 14:40

News
Oknum Guru SD Diduga Sodomi Murid di Palopo, Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Resmob Polres Palopo mengamankan seorang guru berinisial MR (47) di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo baru-baru ini.
Kamis, 06 Feb 2025 15:47

Sulsel
Pengacara Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Bantah Adanya Tindakan Pencabulan
Abdul Haris (40), guru yang dituduh mencabuli 20 santriwati di sebuah pondok pesantren Hj Haniah Maros, Sulawesi Selatan, membantah keras tuduhan tersebut.
Selasa, 10 Des 2024 16:11

News
Polres Toraja Utara Tetapkan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Langda Sebagai DPO
Warga Langda Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, berinisial BO ditetapakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Toraja Utara.
Kamis, 17 Okt 2024 15:03

Sulsel
Janjikan Pekerjaan jadi Modus JN Cabuli Anak Dibawah Umur di Tana Toraja
Satuan Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan pria inisial JN (28) telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban berusia tujuh belas tahun inisial ND.
Rabu, 24 Jul 2024 14:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar dan BTN Buka Peluang Kolaborasi Bangun Sektor Perumahan
2

Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu
3

Kaji Pengendalian Banjir di Makassar, Walkot Munafri Bahas Bersama Ahli Unhas
4

Petugas Haji Embarkasi Makassar Ikuti Bimtek Terintegrasi
5

Walkot Munafri Minta Musrenbang RKPD 2026 Fokus Isu Strategis Sesuai Visi Kota Inklusif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar dan BTN Buka Peluang Kolaborasi Bangun Sektor Perumahan
2

Pemkot Makassar Pastikan Pembayaran THR ASN Tepat Waktu
3

Kaji Pengendalian Banjir di Makassar, Walkot Munafri Bahas Bersama Ahli Unhas
4

Petugas Haji Embarkasi Makassar Ikuti Bimtek Terintegrasi
5

Walkot Munafri Minta Musrenbang RKPD 2026 Fokus Isu Strategis Sesuai Visi Kota Inklusif