Kasus Kebakaran Disdik Makassar Naik Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Senin, 10 Mar 2025 20:13
Kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akhirnya naik tahap penyidikan. Polisi masih lakukan pendalaman sebelum tetapkan tersangka. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akhirnya naik tahap penyidikan. Polisi masih lakukan pendalaman sebelum tetapkan tersangka.
Kasus yang bergulir hampir tiga bulan lamanya ini akhirnya menemui titik terang setelah Satreskrim Polrestabes Makassar mengantongi hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi.
"Iya (12 diperiksa), pegawai (Disdik Kota Makassar), baru naik sidik," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/03/2025).
Karena laporan hasil penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diterima, kata Devi, saat ini pihaknya menaikkan perkara itu pada tahap penyidikan. "(Sekarang) baru naik sidik," ucapnya.
Devi menyebut, pihaknya sementara mendalami dugaan kelalaian pegawai Disdik yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran pada gedung yang berdiri di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang itu.
"Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran," tukasnya.
Ditegaskan Devi, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka."Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran di Kantor Disdik Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek Kecamatan Panakukang hangus dilalap si jago merah, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung dan sejumlah ruangan lainnya. Termasuk ada banyak berkas yang ikut hangus terbakar.
Kasus yang bergulir hampir tiga bulan lamanya ini akhirnya menemui titik terang setelah Satreskrim Polrestabes Makassar mengantongi hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi.
"Iya (12 diperiksa), pegawai (Disdik Kota Makassar), baru naik sidik," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/03/2025).
Karena laporan hasil penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diterima, kata Devi, saat ini pihaknya menaikkan perkara itu pada tahap penyidikan. "(Sekarang) baru naik sidik," ucapnya.
Devi menyebut, pihaknya sementara mendalami dugaan kelalaian pegawai Disdik yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran pada gedung yang berdiri di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang itu.
"Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran," tukasnya.
Ditegaskan Devi, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka."Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran di Kantor Disdik Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek Kecamatan Panakukang hangus dilalap si jago merah, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung dan sejumlah ruangan lainnya. Termasuk ada banyak berkas yang ikut hangus terbakar.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Sulsel
Polisi Amankan Belasan Orang yang Perang Pakai Senjata Mainan Berpeluru Jelly
Aparat Polsek Manggala menertibkan aksi permainan senjata mainan jenis “omega” yang menggunakan peluru jelly dan butiran plastik di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin.
Minggu, 01 Mar 2026 20:26
Makassar City
Antisipasi Cuaca Buruk, Kegiatan Belajar-Mengajar di Makassar Digelar Daring
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.
Rabu, 25 Feb 2026 19:03
News
Disdik Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan–Lebaran Sesuai SEB 3 Menteri
Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyesuaikan jadwal libur sekolah Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 agar selaras dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Senin, 16 Feb 2026 12:59
News
Konsumen Diduga Sulut Api saat Belanja Emas di Somba Opu Makassar
Suasana tenang di kawasan Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, mendadak berubah mencekam, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.45 WITA.
Kamis, 12 Feb 2026 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan