Kasus Kebakaran Disdik Makassar Naik Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Senin, 10 Mar 2025 20:13
Kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akhirnya naik tahap penyidikan. Polisi masih lakukan pendalaman sebelum tetapkan tersangka. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akhirnya naik tahap penyidikan. Polisi masih lakukan pendalaman sebelum tetapkan tersangka.
Kasus yang bergulir hampir tiga bulan lamanya ini akhirnya menemui titik terang setelah Satreskrim Polrestabes Makassar mengantongi hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi.
"Iya (12 diperiksa), pegawai (Disdik Kota Makassar), baru naik sidik," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/03/2025).
Karena laporan hasil penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diterima, kata Devi, saat ini pihaknya menaikkan perkara itu pada tahap penyidikan. "(Sekarang) baru naik sidik," ucapnya.
Devi menyebut, pihaknya sementara mendalami dugaan kelalaian pegawai Disdik yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran pada gedung yang berdiri di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang itu.
"Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran," tukasnya.
Ditegaskan Devi, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka."Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran di Kantor Disdik Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek Kecamatan Panakukang hangus dilalap si jago merah, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung dan sejumlah ruangan lainnya. Termasuk ada banyak berkas yang ikut hangus terbakar.
Kasus yang bergulir hampir tiga bulan lamanya ini akhirnya menemui titik terang setelah Satreskrim Polrestabes Makassar mengantongi hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi.
"Iya (12 diperiksa), pegawai (Disdik Kota Makassar), baru naik sidik," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/03/2025).
Karena laporan hasil penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diterima, kata Devi, saat ini pihaknya menaikkan perkara itu pada tahap penyidikan. "(Sekarang) baru naik sidik," ucapnya.
Devi menyebut, pihaknya sementara mendalami dugaan kelalaian pegawai Disdik yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran pada gedung yang berdiri di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang itu.
"Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran," tukasnya.
Ditegaskan Devi, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka."Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran di Kantor Disdik Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek Kecamatan Panakukang hangus dilalap si jago merah, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung dan sejumlah ruangan lainnya. Termasuk ada banyak berkas yang ikut hangus terbakar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
News
DPRD Makassar Akan Panggil Dinas Pendidikan Bahas Mekanisme PPDB 2026/2027
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berencana memanggil Disdik Kota Makassar untuk rapat koordinasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2026/2027.
Senin, 04 Mei 2026 18:59
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya penguatan pendidikan berbasis muatan lokal untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi dan arus budaya asing di media sosial.
Senin, 04 Mei 2026 06:29
Sulsel
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Penjaring Anak Putus Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk relawan tim aksi pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bertugas untuk menjaring anak putus sekolah.
Sabtu, 02 Mei 2026 20:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi