Kasus Kebakaran Disdik Makassar Naik Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Senin, 10 Mar 2025 20:13

Kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akhirnya naik tahap penyidikan. Polisi masih lakukan pendalaman sebelum tetapkan tersangka. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akhirnya naik tahap penyidikan. Polisi masih lakukan pendalaman sebelum tetapkan tersangka.
Kasus yang bergulir hampir tiga bulan lamanya ini akhirnya menemui titik terang setelah Satreskrim Polrestabes Makassar mengantongi hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi.
"Iya (12 diperiksa), pegawai (Disdik Kota Makassar), baru naik sidik," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/03/2025).
Karena laporan hasil penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diterima, kata Devi, saat ini pihaknya menaikkan perkara itu pada tahap penyidikan. "(Sekarang) baru naik sidik," ucapnya.
Devi menyebut, pihaknya sementara mendalami dugaan kelalaian pegawai Disdik yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran pada gedung yang berdiri di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang itu.
"Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran," tukasnya.
Ditegaskan Devi, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka."Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran di Kantor Disdik Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek Kecamatan Panakukang hangus dilalap si jago merah, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung dan sejumlah ruangan lainnya. Termasuk ada banyak berkas yang ikut hangus terbakar.
Kasus yang bergulir hampir tiga bulan lamanya ini akhirnya menemui titik terang setelah Satreskrim Polrestabes Makassar mengantongi hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi.
"Iya (12 diperiksa), pegawai (Disdik Kota Makassar), baru naik sidik," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/03/2025).
Karena laporan hasil penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diterima, kata Devi, saat ini pihaknya menaikkan perkara itu pada tahap penyidikan. "(Sekarang) baru naik sidik," ucapnya.
Devi menyebut, pihaknya sementara mendalami dugaan kelalaian pegawai Disdik yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran pada gedung yang berdiri di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang itu.
"Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran," tukasnya.
Ditegaskan Devi, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka."Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran di Kantor Disdik Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek Kecamatan Panakukang hangus dilalap si jago merah, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung dan sejumlah ruangan lainnya. Termasuk ada banyak berkas yang ikut hangus terbakar.
(GUS)
Berita Terkait

News
Subuh Keliling, Kombes Arya Ajak Jaga Keamanan Selama Ramadan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga kemananan dan ketertiban di Bulan Suci Ramadan.
Senin, 10 Mar 2025 17:52

News
Patroli Malam, Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Pinggir Jalan
Patroli skala besar digelar Polrestabes Makassar dengan mengerahkan ratusan personel mengelilingi kota, Sabtu (08/03/2025).
Minggu, 09 Mar 2025 12:21

News
Polisi Sebut Pelaku Pembusuran Anggota Polres Pelabuhan Bukan Kawanan Geng Motor
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menyebut pelaku pembusuran dimana korbannya adalah anggota Polres Pelabuhan berinisial MR (21), bukanlah kawanan geng motor.
Rabu, 05 Mar 2025 17:45

News
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pembusuran Anggota Polres Pelabuhan
Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan tiga anggota geng motor yang diduga merupakan pelaku pembusuran personel Polres Pelabuhan berinisial Bripda MR (21).
Rabu, 05 Mar 2025 17:38

News
Bulan Ramadan, Polisi Pastikan Pelayanan Kepada Masyarakat Tetap Maksimal
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal di bulan suci Ramadan.
Senin, 03 Mar 2025 17:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dorong Kepedulian Sosial, Walkot Munafri Apresiasi Program Donor Darah Ramadan PSMTI
2

RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite
3

Halal Science Center Polipangkep Laksanakan International Halal Auditor
4

Lebaran 1446 H: Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal Naik 5% & Arus Penumpang Tumbuh 3%
5

Waketum Amir Uskara Tegaskan Muktamar PPP Digelar di Bali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dorong Kepedulian Sosial, Walkot Munafri Apresiasi Program Donor Darah Ramadan PSMTI
2

RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite
3

Halal Science Center Polipangkep Laksanakan International Halal Auditor
4

Lebaran 1446 H: Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal Naik 5% & Arus Penumpang Tumbuh 3%
5

Waketum Amir Uskara Tegaskan Muktamar PPP Digelar di Bali