Pemerintah Mulai Bayarkan THR Seluruh ASN Pekan Depan
Rabu, 12 Mar 2025 08:23

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (11/03/2025), terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK.
JAKARTA - Kabar gembira untuk para Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan karena pekan depan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 mereka mulai dibayarkan.
Hal itu diketahui setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (11/03/2025).
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.
“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutur Presiden.
Menutup keterangannya, Presiden Prabowo tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam menyampaikan keterangan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hal itu diketahui setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (11/03/2025).
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.
“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutur Presiden.
Menutup keterangannya, Presiden Prabowo tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam menyampaikan keterangan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tunjangan Guru ASN Daerah Disalurkan Langsung ke Rekening Masing-masing
Penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah akan langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing guru sebagai penerima
Jum'at, 14 Mar 2025 06:22

Sulsel
Tambahan THR Guru PAI di Jeneponto Tahun 2024 Masih Belum Cair
Ratusan Guru Apartur Sipil Negara (ASN) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengeluh terkait tidak adanya informasi resmi mengenai pencairan tambahan THR
Jum'at, 07 Mar 2025 13:14

Sulsel
Bidang Pendidikan Jadi Fokus Pertama Hati Damai Usai Dilantik Prabowo
Bupati Gowa terpilih, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa terpilih, Darmawangsyah Muin resmi dilantik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kamis, 20 Feb 2025 19:22

Sulsel
Terima Arahan Presiden, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Sejalan dengan Pemerintah Pusat
Bupati Bantaeng periode 2025 - 2030, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan visi misi pemerintahannya bakal sejalan dengan progam Presiden Prabowo Subianto.
Kamis, 20 Feb 2025 16:33

Sulsel
Resmi Dilantik, MYL-Rahman: Terima Kasih Masyarakat Pangkep
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) bersama Abd Rahman Assagaf, resmi dilantik.
Kamis, 20 Feb 2025 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar dan BTN Buka Peluang Kolaborasi Bangun Sektor Perumahan
2

DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
3

Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
4

Serius Pimpin DPW PAN, Chaidir Syam Kembalikan Formulir Pendaftaran
5

Petugas Haji Embarkasi Makassar Ikuti Bimtek Terintegrasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar dan BTN Buka Peluang Kolaborasi Bangun Sektor Perumahan
2

DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
3

Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
4

Serius Pimpin DPW PAN, Chaidir Syam Kembalikan Formulir Pendaftaran
5

Petugas Haji Embarkasi Makassar Ikuti Bimtek Terintegrasi