Tim Terpadu Target Sertifikasi 1.405 Tanah Wakaf Rumah Ibadah
Kamis, 20 Mar 2025 09:20

Nota Kesepahaman atau MoU tentang pembentukan tim terpadu percepatan persertifikatan tanah wakaf di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditandatangani, Rabu, (19/03/2025).
MAKASSAR - Nota Kesepahaman atau MoU tentang pembentukan tim terpadu percepatan persertifikatan tanah wakaf di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditandatangani, Rabu, (19/03/2025). Bahkan ditarget bisa sertifikasi 1.405 tanah wakaf rumah ibadah.
MoU tersebut diteken oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, Kakanwil Kementerian Agama Sulsel Ali Yafid dan Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel R Agus Marhendra.
Prosesi penandatangan MoU ini berlangsung di Baruga Adhiyaksa Kantor Kejati Sulsel, dan juga dilaksanakan secara serentak di 23 Kabupaten/Kota se-Sulel oleh Kajari, Kakan Kemenag dan Kepala ATR/BPN setempat yang mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Kakanwil ATR/BPN Sulsel, R Agus Marhendra mengatakan pensertifikatan tanah wakaf ini untuk memberi kepastian hukum atas alas hak rumah ibadah agar tidak timbul masalah, sengketa, dan konflik di kemudian hari.
“Ini tidak mudah, banyak sekali tanah wakaf di Sulsel yang sudah ada niat diwakafkan namun belum terdaftar. Sampai tahun ini baru 2.205 yang sudah disertifikatkan,” ungkapnya.
Diakui Agus Marhendra, ATR/BPN menargetkan di tahun 2025 ini dapat menuntaskan 1.405 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah yang ada di Sulsel.
“Tahun ini, kami targetkan 1405 sertifikat tanah wakaf. Tentu kita dudukkan dulu masalah hukumnya dan ada pak Kajati dan pak Kakanwil Kemenag yang mensupport itu. Ini karya besar kita bersama untuk kepentingan umat,” pungkasnya.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengaku bangga dan mengapresiasi inisiasi Kajati Sulsel terkait pembentukan tim terpadu ini. Ia berharap tim terpadu ini tidak hanya semangat pada saat launching saja namun harus berkelanjutan.
“Jangan sampai tim terpadu yang dibentuk hanya menggebu-gebu di awal, di tengah agak layu dan di akhir malah sudah tidak ada lagi gerakannya. Saya katakan tidak, dan berkomitmen akan terus mendorong dan mendengungkan karena ini terkait urusan umat,” ucapnya.
Dukungan tersebut, kata Ali Yafid, dengan mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan ATR/BPN untuk mempercepat pensertifikatan tanah wakaf yang ada di Sulsel.
“Saya juga mendorong para Kepela KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) agar memastikan kepatuhan terhadap persyaratan wakaf untuk selanjutnya diprosen di BPN,” tandasnya.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan tim terpada ini digagas di tingkat pusat tahun 2021, namun gaungnya di wilayah tidak menggema.
Melalui tim terpadu percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang dibentuk ini, Kajati berharap segala persoalan tanah wakaf rumah ibadah di Sulsel dapat diselesaikan, termasuk jika ada persoalan hukum yang ditimbulkan.
"Dari forum ini juga saya ingatkan untuk semua lapisan, termasuk di wilayah, bahwa niat baik kita ini harus zero transaksional. Jangan sampai niat baik kita ini dinodai dengan memungut sana sini. Kita sudah komitmen, pengurusan sertifikat tanah wakaf ini gratis tanpa biaya. BPN bahkan sudah membentuk tim dan loket khusus untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf. Ini bypass," terang Agus Salim.
"Intinya kalau administrasi lengkap dari Kemenag, langsung dismash (dieksekusi) oleh BPN. Kalau ada masalah, mungkin Lurah atau Camatnya persulit itu tugas saya. Kejaksaan siap turun tangan," tegas Agus Salim mengunci sambutannya.
MoU tersebut diteken oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, Kakanwil Kementerian Agama Sulsel Ali Yafid dan Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel R Agus Marhendra.
Prosesi penandatangan MoU ini berlangsung di Baruga Adhiyaksa Kantor Kejati Sulsel, dan juga dilaksanakan secara serentak di 23 Kabupaten/Kota se-Sulel oleh Kajari, Kakan Kemenag dan Kepala ATR/BPN setempat yang mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Kakanwil ATR/BPN Sulsel, R Agus Marhendra mengatakan pensertifikatan tanah wakaf ini untuk memberi kepastian hukum atas alas hak rumah ibadah agar tidak timbul masalah, sengketa, dan konflik di kemudian hari.
“Ini tidak mudah, banyak sekali tanah wakaf di Sulsel yang sudah ada niat diwakafkan namun belum terdaftar. Sampai tahun ini baru 2.205 yang sudah disertifikatkan,” ungkapnya.
Diakui Agus Marhendra, ATR/BPN menargetkan di tahun 2025 ini dapat menuntaskan 1.405 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah yang ada di Sulsel.
“Tahun ini, kami targetkan 1405 sertifikat tanah wakaf. Tentu kita dudukkan dulu masalah hukumnya dan ada pak Kajati dan pak Kakanwil Kemenag yang mensupport itu. Ini karya besar kita bersama untuk kepentingan umat,” pungkasnya.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengaku bangga dan mengapresiasi inisiasi Kajati Sulsel terkait pembentukan tim terpadu ini. Ia berharap tim terpadu ini tidak hanya semangat pada saat launching saja namun harus berkelanjutan.
“Jangan sampai tim terpadu yang dibentuk hanya menggebu-gebu di awal, di tengah agak layu dan di akhir malah sudah tidak ada lagi gerakannya. Saya katakan tidak, dan berkomitmen akan terus mendorong dan mendengungkan karena ini terkait urusan umat,” ucapnya.
Dukungan tersebut, kata Ali Yafid, dengan mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan ATR/BPN untuk mempercepat pensertifikatan tanah wakaf yang ada di Sulsel.
“Saya juga mendorong para Kepela KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) agar memastikan kepatuhan terhadap persyaratan wakaf untuk selanjutnya diprosen di BPN,” tandasnya.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan tim terpada ini digagas di tingkat pusat tahun 2021, namun gaungnya di wilayah tidak menggema.
Melalui tim terpadu percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang dibentuk ini, Kajati berharap segala persoalan tanah wakaf rumah ibadah di Sulsel dapat diselesaikan, termasuk jika ada persoalan hukum yang ditimbulkan.
"Dari forum ini juga saya ingatkan untuk semua lapisan, termasuk di wilayah, bahwa niat baik kita ini harus zero transaksional. Jangan sampai niat baik kita ini dinodai dengan memungut sana sini. Kita sudah komitmen, pengurusan sertifikat tanah wakaf ini gratis tanpa biaya. BPN bahkan sudah membentuk tim dan loket khusus untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf. Ini bypass," terang Agus Salim.
"Intinya kalau administrasi lengkap dari Kemenag, langsung dismash (dieksekusi) oleh BPN. Kalau ada masalah, mungkin Lurah atau Camatnya persulit itu tugas saya. Kejaksaan siap turun tangan," tegas Agus Salim mengunci sambutannya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tim Terpadu Dibentuk untuk Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel
Kamis, 06 Mar 2025 17:41

News
Penggugat Sebut Ada Oknum di BPN Diduga Ubah Warkah Tanah Eks Cawalkot Makassar
Dugaan warkah tanah eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2024, Muhyina Muin telah merubah dokumen Akta Hibah di Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kamis, 13 Feb 2025 23:18

News
Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Sulsel
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Sulsel bersilaturahmi guna menjajaki Kerjasama Dalam upaya mempercepat legalitas tanah wakaf
Kamis, 13 Feb 2025 12:11

News
Kementerian Agama Ajak Gen Z Jadi Motor Penggerak Wakaf
“Kami mengajak generasi milenial & Gen Z untuk menjadi motor penggerak dalam mengkampanyekan zakat dan wakaf, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi,”
Senin, 30 Sep 2024 08:13

News
Sinergi PLN & BPN Gorontalo Amankan 17 Sertifikat Aset Negara di Dua Kabupaten
PLN UIP Sulawesi menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo untuk mengamankan aset negara di Provinsi Gorontalo.
Senin, 26 Agu 2024 17:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Hendak Evakuasi Warga Kecelakaan, Petugas PMI Malah Terkena Anak Panah
2

Panitia Umrah Subsidi Dipimpin Putri Dakka Dilapor ke Polisi, Pelapor Disebut Kurang Sabar
3

Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
4

PPLPI Polipangkep Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Mahasiswa
5

Ngabuburgigs di Kampus UNM, Promag & IDI Edukasi-Donasi Takjil Ramah Lambung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Hendak Evakuasi Warga Kecelakaan, Petugas PMI Malah Terkena Anak Panah
2

Panitia Umrah Subsidi Dipimpin Putri Dakka Dilapor ke Polisi, Pelapor Disebut Kurang Sabar
3

Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
4

PPLPI Polipangkep Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Mahasiswa
5

Ngabuburgigs di Kampus UNM, Promag & IDI Edukasi-Donasi Takjil Ramah Lambung