Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI

Minggu, 24 Agu 2025 17:30
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kementerian Agama RI menyerahkan SK kota wakaf ke pemerintah daerah. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Selain Maros, ada Kabupaten Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram yang meraih predikat ini.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Dia menyebut, Maros memenuhi indikator dan kesiapan sebagai daerah percontohan gerakan wakaf produktif.

"Alhamdulillah, setelah melalui penilaian tim asesmen pusat, akhirnya Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini tentu berkat dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga masyarakat," kata Chaidir, Minggu (24/8/2025).

Chaidir menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat Maros layak menjadi Kota Wakaf. Pertama, adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Kedua, ketersediaan nazhir yang kompeten. Ketiga, potensi wakaf yang bisa didayagunakan secara produktif.

"Selain itu, komitmen pemerintah juga kuat dalam mendukung gerakan wakaf menuju Indonesia Berwakaf," tambahnya.

Dia menjelaskan ada beberapa indikator penilaian Kota Wakaf. Diantaranya minimal 25 persen tanah wakaf memiliki dokumen lengkap, tidak bersengketa, serta memiliki potensi wakaf produktif.

Selain itu, di daerah tersebut harus ada titik wakaf yang sudah dimanfaatkan secara produktif.

Indikator lain yakni keberadaan nazhir bersertifikat SKKNI, adanya praktik wakaf uang, kegiatan literasi wakaf, serta peran aktif BWI daerah.

"Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf," jelasnya.

Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyebutkan beberapa program wakaf produktif sudah berjalan di daerah ini.

Di antaranya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.

"Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga," ujarnya.

Said menegaskan, karakteristik Kota Wakaf yang dibangun di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.

"Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru