Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Minggu, 24 Agu 2025 17:30
Kementerian Agama RI menyerahkan SK kota wakaf ke pemerintah daerah. Foto: Istimewa
MAROS - Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Selain Maros, ada Kabupaten Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram yang meraih predikat ini.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Dia menyebut, Maros memenuhi indikator dan kesiapan sebagai daerah percontohan gerakan wakaf produktif.
"Alhamdulillah, setelah melalui penilaian tim asesmen pusat, akhirnya Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini tentu berkat dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga masyarakat," kata Chaidir, Minggu (24/8/2025).
Chaidir menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat Maros layak menjadi Kota Wakaf. Pertama, adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Kedua, ketersediaan nazhir yang kompeten. Ketiga, potensi wakaf yang bisa didayagunakan secara produktif.
"Selain itu, komitmen pemerintah juga kuat dalam mendukung gerakan wakaf menuju Indonesia Berwakaf," tambahnya.
Dia menjelaskan ada beberapa indikator penilaian Kota Wakaf. Diantaranya minimal 25 persen tanah wakaf memiliki dokumen lengkap, tidak bersengketa, serta memiliki potensi wakaf produktif.
Selain itu, di daerah tersebut harus ada titik wakaf yang sudah dimanfaatkan secara produktif.
Indikator lain yakni keberadaan nazhir bersertifikat SKKNI, adanya praktik wakaf uang, kegiatan literasi wakaf, serta peran aktif BWI daerah.
"Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf," jelasnya.
Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyebutkan beberapa program wakaf produktif sudah berjalan di daerah ini.
Di antaranya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.
"Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga," ujarnya.
Said menegaskan, karakteristik Kota Wakaf yang dibangun di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.
"Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Selain Maros, ada Kabupaten Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram yang meraih predikat ini.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Dia menyebut, Maros memenuhi indikator dan kesiapan sebagai daerah percontohan gerakan wakaf produktif.
"Alhamdulillah, setelah melalui penilaian tim asesmen pusat, akhirnya Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini tentu berkat dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga masyarakat," kata Chaidir, Minggu (24/8/2025).
Chaidir menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat Maros layak menjadi Kota Wakaf. Pertama, adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Kedua, ketersediaan nazhir yang kompeten. Ketiga, potensi wakaf yang bisa didayagunakan secara produktif.
"Selain itu, komitmen pemerintah juga kuat dalam mendukung gerakan wakaf menuju Indonesia Berwakaf," tambahnya.
Dia menjelaskan ada beberapa indikator penilaian Kota Wakaf. Diantaranya minimal 25 persen tanah wakaf memiliki dokumen lengkap, tidak bersengketa, serta memiliki potensi wakaf produktif.
Selain itu, di daerah tersebut harus ada titik wakaf yang sudah dimanfaatkan secara produktif.
Indikator lain yakni keberadaan nazhir bersertifikat SKKNI, adanya praktik wakaf uang, kegiatan literasi wakaf, serta peran aktif BWI daerah.
"Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf," jelasnya.
Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyebutkan beberapa program wakaf produktif sudah berjalan di daerah ini.
Di antaranya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.
"Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga," ujarnya.
Said menegaskan, karakteristik Kota Wakaf yang dibangun di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.
"Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi rumah duka almarhum Sangkala Manrulu Tonga, jemaah haji asal Kabupaten Maros yang wafat di Arab Saudi.
Minggu, 14 Jun 2026 16:31
Sulsel
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Maros, A Muetazim Mansyur, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Maros yang tergabung dalam Kloter 14 Debarkasi Makassar.
Kamis, 11 Jun 2026 16:03
News
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Temuan dalam sebuah disertasi doktor di UIKA Bogor menunjukkan gambaran yang berbeda: wakaf uang, yang manfaatnya tidak langsung diterima secara instan, justru tetap memiliki keterkaitan dengan meningkatnya kebahagiaan para wakif.
Rabu, 10 Jun 2026 14:44
News
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Senin, 08 Jun 2026 14:13
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
3
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
4
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
5
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
3
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
4
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
5
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat