Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Minggu, 24 Agu 2025 17:30
Kementerian Agama RI menyerahkan SK kota wakaf ke pemerintah daerah. Foto: Istimewa
MAROS - Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Selain Maros, ada Kabupaten Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram yang meraih predikat ini.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Dia menyebut, Maros memenuhi indikator dan kesiapan sebagai daerah percontohan gerakan wakaf produktif.
"Alhamdulillah, setelah melalui penilaian tim asesmen pusat, akhirnya Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini tentu berkat dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga masyarakat," kata Chaidir, Minggu (24/8/2025).
Chaidir menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat Maros layak menjadi Kota Wakaf. Pertama, adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Kedua, ketersediaan nazhir yang kompeten. Ketiga, potensi wakaf yang bisa didayagunakan secara produktif.
"Selain itu, komitmen pemerintah juga kuat dalam mendukung gerakan wakaf menuju Indonesia Berwakaf," tambahnya.
Dia menjelaskan ada beberapa indikator penilaian Kota Wakaf. Diantaranya minimal 25 persen tanah wakaf memiliki dokumen lengkap, tidak bersengketa, serta memiliki potensi wakaf produktif.
Selain itu, di daerah tersebut harus ada titik wakaf yang sudah dimanfaatkan secara produktif.
Indikator lain yakni keberadaan nazhir bersertifikat SKKNI, adanya praktik wakaf uang, kegiatan literasi wakaf, serta peran aktif BWI daerah.
"Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf," jelasnya.
Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyebutkan beberapa program wakaf produktif sudah berjalan di daerah ini.
Di antaranya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.
"Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga," ujarnya.
Said menegaskan, karakteristik Kota Wakaf yang dibangun di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.
"Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Selain Maros, ada Kabupaten Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram yang meraih predikat ini.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Dia menyebut, Maros memenuhi indikator dan kesiapan sebagai daerah percontohan gerakan wakaf produktif.
"Alhamdulillah, setelah melalui penilaian tim asesmen pusat, akhirnya Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini tentu berkat dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga masyarakat," kata Chaidir, Minggu (24/8/2025).
Chaidir menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat Maros layak menjadi Kota Wakaf. Pertama, adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Kedua, ketersediaan nazhir yang kompeten. Ketiga, potensi wakaf yang bisa didayagunakan secara produktif.
"Selain itu, komitmen pemerintah juga kuat dalam mendukung gerakan wakaf menuju Indonesia Berwakaf," tambahnya.
Dia menjelaskan ada beberapa indikator penilaian Kota Wakaf. Diantaranya minimal 25 persen tanah wakaf memiliki dokumen lengkap, tidak bersengketa, serta memiliki potensi wakaf produktif.
Selain itu, di daerah tersebut harus ada titik wakaf yang sudah dimanfaatkan secara produktif.
Indikator lain yakni keberadaan nazhir bersertifikat SKKNI, adanya praktik wakaf uang, kegiatan literasi wakaf, serta peran aktif BWI daerah.
"Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf," jelasnya.
Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyebutkan beberapa program wakaf produktif sudah berjalan di daerah ini.
Di antaranya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.
"Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga," ujarnya.
Said menegaskan, karakteristik Kota Wakaf yang dibangun di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.
"Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II, Nilainya Rp4,1 Triliun
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp4,1 triliun.
Minggu, 09 Agu 2026 14:10
News
Dilanda Kekeringan, Empat Kecamatan di Maros Masuk Zona Merah
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros ditetapkan sebagai zona merah kekeringan akibat krisis air bersih yang semakin parah pada musim kemarau tahun ini.
Kamis, 06 Agu 2026 14:11
Sulsel
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta
Sebanyak 355 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti kegiatan profiling di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, Rabu (5/8/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 08:36
News
Jalan Simpang Tiga SPBU Moncongloe Dikerjakan, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Pengerjaan peningkatan jalan di kawasan Simpang Tiga SPBU Moncongloe, Kabupaten Maros, mulai dilaksanakan.
Minggu, 02 Agu 2026 14:39
News
Anak-anak Maros Kirim Surat ke Bupati, Soroti Pendidikan hingga Fasilitas Ramah Anak
Melalui tulisan tangan, mereka menyampaikan kritik, saran, hingga harapan tentang masa depan Kabupaten Maros yang lebih baik.
Senin, 27 Jul 2026 11:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman