Bocah 11 Tahun di Makassar Disekap dan Dilecehkan, Polisi Kejar Pelakunya
Minggu, 13 Apr 2025 18:12
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Peristiwa keji itu terjadi pada Jumat (11/4/2025), di mana saat itu korban yang tengah berjualan kerupuk keliling di Jl Hertasning. Lalu kemudian dibujuk untuk ikut bersama pelaku dengan iming-imingan baju baru dan beras.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, yang dikonfirmasi kemudian membenarkan kejadian tersebut.
"Kasus ini langsung kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut," kata Semuel, Minggu (13/4/2025).
Dari informasi yang diperoleh, begitu sampai di lokasi kejadian, pelaku membawa korban masuk ke dalam sebuah kamar kontrakan.
Selanjutnya, dengan keji pria tak dikenal itu kemudian menyekap, mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam dan menutup mulutnya. Kemudian akhirnya melakukan tindakan pelecehan seksual.
Korban yang cerdas berhasil melarikan diri ketika pelaku tertidur. Ia melepaskan ikatan dan segera pulang untuk melapor kepada orang tuanya.
Keluarga korban yang geram langsung menuju kontrakan tersebut, namun pelaku sudah kabur. Dalam emosi, keluarga sempat merusak dinding kamar tempat kejadian.
"Kami sudah meminta keterangan dari pemilik kontrakan tentang identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung intensif," tambah Kompol Semuel.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
Pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pelaku yang hanya menyewa kamar dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun pihak Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Peristiwa keji itu terjadi pada Jumat (11/4/2025), di mana saat itu korban yang tengah berjualan kerupuk keliling di Jl Hertasning. Lalu kemudian dibujuk untuk ikut bersama pelaku dengan iming-imingan baju baru dan beras.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, yang dikonfirmasi kemudian membenarkan kejadian tersebut.
"Kasus ini langsung kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut," kata Semuel, Minggu (13/4/2025).
Dari informasi yang diperoleh, begitu sampai di lokasi kejadian, pelaku membawa korban masuk ke dalam sebuah kamar kontrakan.
Selanjutnya, dengan keji pria tak dikenal itu kemudian menyekap, mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam dan menutup mulutnya. Kemudian akhirnya melakukan tindakan pelecehan seksual.
Korban yang cerdas berhasil melarikan diri ketika pelaku tertidur. Ia melepaskan ikatan dan segera pulang untuk melapor kepada orang tuanya.
Keluarga korban yang geram langsung menuju kontrakan tersebut, namun pelaku sudah kabur. Dalam emosi, keluarga sempat merusak dinding kamar tempat kejadian.
"Kami sudah meminta keterangan dari pemilik kontrakan tentang identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung intensif," tambah Kompol Semuel.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
Pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pelaku yang hanya menyewa kamar dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun pihak Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Amankan Belasan Orang yang Perang Pakai Senjata Mainan Berpeluru Jelly
Aparat Polsek Manggala menertibkan aksi permainan senjata mainan jenis “omega” yang menggunakan peluru jelly dan butiran plastik di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin.
Minggu, 01 Mar 2026 20:26
Sulsel
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya berinisial MF.
Jum'at, 02 Jan 2026 15:22
Sulsel
Bantu Ungkap Kasus Pencurian Motor, Satpam Unhas Dapat Penghargaan
12 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima penghargaan dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 20:09
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
2
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Pelangi di Mars Resmi Tayang, Film Sci-Fi Anak Indonesia dengan Visual & Cerita Menarik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
2
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Pelangi di Mars Resmi Tayang, Film Sci-Fi Anak Indonesia dengan Visual & Cerita Menarik