Bocah 11 Tahun di Makassar Disekap dan Dilecehkan, Polisi Kejar Pelakunya
Minggu, 13 Apr 2025 18:12

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Peristiwa keji itu terjadi pada Jumat (11/4/2025), di mana saat itu korban yang tengah berjualan kerupuk keliling di Jl Hertasning. Lalu kemudian dibujuk untuk ikut bersama pelaku dengan iming-imingan baju baru dan beras.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, yang dikonfirmasi kemudian membenarkan kejadian tersebut.
"Kasus ini langsung kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut," kata Semuel, Minggu (13/4/2025).
Dari informasi yang diperoleh, begitu sampai di lokasi kejadian, pelaku membawa korban masuk ke dalam sebuah kamar kontrakan.
Selanjutnya, dengan keji pria tak dikenal itu kemudian menyekap, mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam dan menutup mulutnya. Kemudian akhirnya melakukan tindakan pelecehan seksual.
Korban yang cerdas berhasil melarikan diri ketika pelaku tertidur. Ia melepaskan ikatan dan segera pulang untuk melapor kepada orang tuanya.
Keluarga korban yang geram langsung menuju kontrakan tersebut, namun pelaku sudah kabur. Dalam emosi, keluarga sempat merusak dinding kamar tempat kejadian.
"Kami sudah meminta keterangan dari pemilik kontrakan tentang identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung intensif," tambah Kompol Semuel.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
Pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pelaku yang hanya menyewa kamar dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun pihak Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Peristiwa keji itu terjadi pada Jumat (11/4/2025), di mana saat itu korban yang tengah berjualan kerupuk keliling di Jl Hertasning. Lalu kemudian dibujuk untuk ikut bersama pelaku dengan iming-imingan baju baru dan beras.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, yang dikonfirmasi kemudian membenarkan kejadian tersebut.
"Kasus ini langsung kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut," kata Semuel, Minggu (13/4/2025).
Dari informasi yang diperoleh, begitu sampai di lokasi kejadian, pelaku membawa korban masuk ke dalam sebuah kamar kontrakan.
Selanjutnya, dengan keji pria tak dikenal itu kemudian menyekap, mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam dan menutup mulutnya. Kemudian akhirnya melakukan tindakan pelecehan seksual.
Korban yang cerdas berhasil melarikan diri ketika pelaku tertidur. Ia melepaskan ikatan dan segera pulang untuk melapor kepada orang tuanya.
Keluarga korban yang geram langsung menuju kontrakan tersebut, namun pelaku sudah kabur. Dalam emosi, keluarga sempat merusak dinding kamar tempat kejadian.
"Kami sudah meminta keterangan dari pemilik kontrakan tentang identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung intensif," tambah Kompol Semuel.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
Pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pelaku yang hanya menyewa kamar dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun pihak Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Makassar Ternyata Pernah Setubuhi Anjing Peliharaan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan berinisial IP (11) oleh pelaku bernama Khalil Gibran di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Senin, 14 Apr 2025 17:51

News
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Senin, 14 Apr 2025 16:04

News
Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Senin, 14 Apr 2025 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dewan Protes Tak Ada Makan Siang untuk Tamu Rapat Pansus Pembahas RPJMD Sulsel
2

Rektor Unhas Launching Aplikasi Ikafe: Eratkan Silaturahmi & Solusi Entaskan Pengangguran
3

Polipangkep Lantik Wakil Direktur hingga Ketua Satuan Pengawas Internal
4

TCK-EMT Indonesia Layani Lebih dari 1.500 Pasien dalam Misi Kemanusiaan Gempa Myanmar
5

Pemkab Jeneponto Rakor Pengendalian Inflasi bersama Sekjen Kemendagri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dewan Protes Tak Ada Makan Siang untuk Tamu Rapat Pansus Pembahas RPJMD Sulsel
2

Rektor Unhas Launching Aplikasi Ikafe: Eratkan Silaturahmi & Solusi Entaskan Pengangguran
3

Polipangkep Lantik Wakil Direktur hingga Ketua Satuan Pengawas Internal
4

TCK-EMT Indonesia Layani Lebih dari 1.500 Pasien dalam Misi Kemanusiaan Gempa Myanmar
5

Pemkab Jeneponto Rakor Pengendalian Inflasi bersama Sekjen Kemendagri