Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Senin, 14 Apr 2025 15:59

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Makassar Ternyata Pernah Setubuhi Anjing Peliharaan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan berinisial IP (11) oleh pelaku bernama Khalil Gibran di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Senin, 14 Apr 2025 17:51

News
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Senin, 14 Apr 2025 16:04

News
Bocah 11 Tahun di Makassar Disekap dan Dilecehkan, Polisi Kejar Pelakunya
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Minggu, 13 Apr 2025 18:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
3

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
4

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
5

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
3

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
4

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
5

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah