Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Senin, 14 Apr 2025 15:59
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
News
BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel.
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
News
Ibu Bripda AZ Klarifikasi Kasus Dugaan Pemerasan Oknum TNI yang Menyeret Putrinya
Saidah ibu dari Bripda AZ memberikan penjelasan terkait dengan kondisi putrinya yang anggota Polri diseret-seret dalam kasus pemerasan terhadap sopir travel yang dilakukan oleh 3 oknum anggota TNI.
Minggu, 16 Nov 2025 20:21
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar