Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Senin, 14 Apr 2025 15:59

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39

News
Layangkan Somasi, Keluarga NR Tuntut RS Bhayangkara Makassar Cari Dalang Penyebar Foto Hasil Visum
Keluarga Selebgram NR melayangkan somasi kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Mereka menuding rumah sakit lalai menjaga kerahasiaan hasil visum NR, yang justru bocor dan tersebar luas di media sosial.
Senin, 25 Agu 2025 23:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar