Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Senin, 14 Apr 2025 15:59
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
Ketiganya masing-masing yaitu Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto yang bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar.
Mereka diberhentikan secara resmi dalam upacara PTDH yang dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Bripka Sofyan Arman Braila dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Perbuatannya itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Bripka Syafaruddin Prawira Negara dipecat dari institusi Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut turut, sejak 1 Maret 2023 hinga 16 Mei 2023 atau selama 51 hari kerja, tanpa keterangan yang sah dari pimpinan.
Kemudian, Bripka Widiyatno turut dipecat karena terbukti telah menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terlibat dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Itu dilakukan saat bertugas di Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.
"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," tegas mantan Kapolres Bulukumba ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebutkan bahwa dua anggota diantaranya yang dipecat ini terlibat jaringan narkoba, di mana mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.
"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.
Lebih lanjut perwira tiga melati di pundaknya itu mengungkapkan, dua anggota yang dipecat usai terima sogokan uang dari jaringan Fredi Pratama. Pihaknya pun akan melakukan pengembangan.
"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita pasti akan kembangkan itu. Kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," ungkap Arya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan lembaga melalui deklarasi ikrar bebas narkoba dan HP.
Kamis, 16 Apr 2026 11:17
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar