Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Senin, 14 Apr 2025 16:04
Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan pemerkosa bocah 11 tahun, terduduk di kursi roda usai salah satu kakinya ditembak polisi. Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malam.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut, Senin (14/04/2025).
Arya menjelaskan, kejadian bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes.
Motif dari kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes, diduga karena pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang akibat sering menonton film pornografi.
“Pelaku mengaku kerap berfantasi seksual. Bahkan, dia juga mengaku pernah menyetubuhi hewan (anjing),” ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malam.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut, Senin (14/04/2025).
Arya menjelaskan, kejadian bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes.
Motif dari kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes, diduga karena pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang akibat sering menonton film pornografi.
“Pelaku mengaku kerap berfantasi seksual. Bahkan, dia juga mengaku pernah menyetubuhi hewan (anjing),” ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar