Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Senin, 14 Apr 2025 16:04

Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan pemerkosa bocah 11 tahun, terduduk di kursi roda usai salah satu kakinya ditembak polisi. Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malam.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut, Senin (14/04/2025).
Arya menjelaskan, kejadian bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes.
Motif dari kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes, diduga karena pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang akibat sering menonton film pornografi.
“Pelaku mengaku kerap berfantasi seksual. Bahkan, dia juga mengaku pernah menyetubuhi hewan (anjing),” ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malam.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut, Senin (14/04/2025).
Arya menjelaskan, kejadian bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes.
Motif dari kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes, diduga karena pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang akibat sering menonton film pornografi.
“Pelaku mengaku kerap berfantasi seksual. Bahkan, dia juga mengaku pernah menyetubuhi hewan (anjing),” ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Nyamar Pakai Jilbab, Pria di Makassar Nekat Masuk Kosan Lakukan Pemerkosaan
Hampir saja upaya pemerkosaan dilakukan seorang pria yang menyamar menggunakan jilbab terjadi di Kota Makassar. Beruntung korban melawan menggunakan pisau hingga membuat pelaku kabur dengan luka.
Senin, 06 Okt 2025 19:27

News
Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), terhadap siswinya.
Rabu, 01 Okt 2025 20:19

News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48

Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
3

Keluarga Desak RS Bhayangkara dan Denpom Ungkap Hasil Autopsi Kematian Prada HNM
4

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
3

Keluarga Desak RS Bhayangkara dan Denpom Ungkap Hasil Autopsi Kematian Prada HNM
4

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota