Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar

Senin, 14 Apr 2025 16:04
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan pemerkosa bocah 11 tahun, terduduk di kursi roda usai salah satu kakinya ditembak polisi. Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.

Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malam.

Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut, Senin (14/04/2025).

Arya menjelaskan, kejadian bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.

Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.

“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes.

Motif dari kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes, diduga karena pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang akibat sering menonton film pornografi.

“Pelaku mengaku kerap berfantasi seksual. Bahkan, dia juga mengaku pernah menyetubuhi hewan (anjing),” ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru