Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Senin, 14 Apr 2025 16:04

Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan pemerkosa bocah 11 tahun, terduduk di kursi roda usai salah satu kakinya ditembak polisi. Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malam.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut, Senin (14/04/2025).
Arya menjelaskan, kejadian bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes.
Motif dari kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes, diduga karena pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang akibat sering menonton film pornografi.
“Pelaku mengaku kerap berfantasi seksual. Bahkan, dia juga mengaku pernah menyetubuhi hewan (anjing),” ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malam.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya,” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut, Senin (14/04/2025).
Arya menjelaskan, kejadian bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolrestabes.
Motif dari kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes, diduga karena pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang akibat sering menonton film pornografi.
“Pelaku mengaku kerap berfantasi seksual. Bahkan, dia juga mengaku pernah menyetubuhi hewan (anjing),” ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Selasa, 29 Apr 2025 17:10

News
Terekam CCTV, Perampok Pakai Parang Gasak Uang Rp400 Juta di Makassar
Pihak kepolisian mengejar pelaku perampokan yang mengancam seorang warga dengan menggunakan parang di dalam sebuah rumah, di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Senin, (21/04/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 21:04

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penuhi Janji Kampanye, Walkot Munafri dan Wawali Aliyah Silaturahmi ke Masyarakat Pulau
2

Munafri-Aliyah Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan antar Pulau
3

Muswil Diulang, DPP Diminta Ambil Alih APBMI Sulselbar dan Tunjuk Plt
4

Jelang May Day 2025, Pemkot Makassar Tampung Aspirasi Buruh
5

Genjot Pariwisata, Pemkot Makassar Bakal Benahi Fasilitas di Pulau
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penuhi Janji Kampanye, Walkot Munafri dan Wawali Aliyah Silaturahmi ke Masyarakat Pulau
2

Munafri-Aliyah Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan antar Pulau
3

Muswil Diulang, DPP Diminta Ambil Alih APBMI Sulselbar dan Tunjuk Plt
4

Jelang May Day 2025, Pemkot Makassar Tampung Aspirasi Buruh
5

Genjot Pariwisata, Pemkot Makassar Bakal Benahi Fasilitas di Pulau