Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Makassar Ternyata Pernah Setubuhi Anjing Peliharaan
Senin, 14 Apr 2025 17:51

Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan berinisial IP (11) oleh pelaku bernama Khalil Gibran di sebuah kamar kos di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan berinisial IP (11) oleh pelaku bernama Khalil Gibran di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Rupanya pelaku melakukan aksi bejat itu karena didorong nafsu sering menonton film porno. Bahkan, pelaku mengungkap pengalamannya yang pernah menyetubuhi seekor anjing peliharaannya sendiri.
"Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan ternyata beliau ini suka nonton film porno. Jadi sudah berfantasi seks dan pelaku ini juga berdasarkan pengalamannya pernah menyetubuhi anjing, anjing peliharaannya," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat merilis penangkapan pelaku, Senin (14/04/2025).
Ditanya terkait apakah pelaku membuat video porno saat memperkosa korban sesuai dengan motif tindakannya, Arya mengaku masih melakukan pendalaman. Termasuk, soal pengakuan yang sudah menyetubuhi anjing peliharaannya.
"Sampai saat ini kami belum menemukan videonya. Kalau informasi itu akan kami dalami tapi yang paling penting kita fokus pada proses pidana yang akan dijalani oleh tersangka," tanggapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malm.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
Adapun kasus ini bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
Rupanya pelaku melakukan aksi bejat itu karena didorong nafsu sering menonton film porno. Bahkan, pelaku mengungkap pengalamannya yang pernah menyetubuhi seekor anjing peliharaannya sendiri.
"Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan ternyata beliau ini suka nonton film porno. Jadi sudah berfantasi seks dan pelaku ini juga berdasarkan pengalamannya pernah menyetubuhi anjing, anjing peliharaannya," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat merilis penangkapan pelaku, Senin (14/04/2025).
Ditanya terkait apakah pelaku membuat video porno saat memperkosa korban sesuai dengan motif tindakannya, Arya mengaku masih melakukan pendalaman. Termasuk, soal pengakuan yang sudah menyetubuhi anjing peliharaannya.
"Sampai saat ini kami belum menemukan videonya. Kalau informasi itu akan kami dalami tapi yang paling penting kita fokus pada proses pidana yang akan dijalani oleh tersangka," tanggapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu berhasil menangkap pelaku bernama Khalil Gibran (37) di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (13/04/2025) malm.
Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
Adapun kasus ini bermula pada 9 April 2025. Saat itu, pelaku mendekati korban yang sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan dan menawarkan untuk membelikan baju serta memberikan beras.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos pelaku di wilayah Manggala. Di sana, mulut korban dilakban dan pelaku melakukan tindakan asusila.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Senin, 14 Apr 2025 16:04

News
Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Senin, 14 Apr 2025 15:59

News
Bocah 11 Tahun di Makassar Disekap dan Dilecehkan, Polisi Kejar Pelakunya
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Minggu, 13 Apr 2025 18:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
3

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
4

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
5

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
3

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
4

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
5

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah