Kejati Sulsel Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Makassar

Jum'at, 14 Apr 2023 00:52
Kejati Sulsel Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Makassar
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberi keterangan usai diperiksa sebagai saksi pada dugaan kasus korupsi di PDAM Makassar, Kamis, (13/04/2023). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sudah memeriksa 16 orang saksi terkait dugaan korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar, untuk Pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017- 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016-2018.

Ke 16 orang saksi tersebut diperiksa pada Kamis, (13/04/2023). Termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang turut hadir di Kejati Sulsel. Dan 15 orang lainnya yang terkait kasus tersebut. Terlebih lagi Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Haris Yasin Limpo mantan Direktur Utama PDAM Makassar dan Irawan Abadi yang juga salah satu direksi.



"Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 16 (enam belas) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HYL dan IA," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis, (13/04/2023).

Ke 16 orang saksi tersebut yakni, H.SP (Direktur Umum PDAM Kota Makassar padaTahun 2020-2021), H.AH (Direktur Umum PDAM Kota Makassar pada Tahun 2018-2019), H.AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), KB (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada tahun 2017-2019), HA (Plt Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), TP (Kabag SPI PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2020), H.IRA (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020), MRP (Wali Kota Makassar).

Kemudian ada inisial, RM (Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Tahun 2018), AHRN (Plt Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021), MS (Akuntan Publik), U (Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Makassar), MH (Kepala Kanwil Makassar AJB Bumiputera Tahun 2020), HMS (Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2015- 2016), VL (Kepala Sekretariat Umum pada Dapenma Pamsi) dan terakhir AG (Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Ekbang Pemerintah Kota Makassar).

Soetarmi mengatakan, pihak Kejati Sulsel akan terus mengembangkan kasus ini, terlebih lagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan setelah sudah memenuhi dua alat bukti.

Pada pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan tersebut. Bahkan beberapa diantara mereka sempat bersitegang dengan petugas karena memaksa untuk masuk.

Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto memenuhi panggilan pemeriksaaan sebagai saksi dalam kasus tersebut datang sejak jam 10.00 pagi hingga 12.00 Wita. "Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).



"Pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi. Kayak dulu-dulu, tidak ada berkas diserahkan," tuturnya.

Terkait penetapan mantan Dirut dan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo serta Irawan Abadi sebagai tersangka, Danny Pomanto mengaku prihatin. Meski demikian, Danny mengaku yakin keduanya mempunyai pembelaan masing-masing.

"Saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel
Kunjungan audiensi ini dipimpin oleh Deny Sukendar, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Jum'at, 12 Des 2025 16:31
Bersama Kejaksaan, Pemkot Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Sulsel
Bersama Kejaksaan, Pemkot Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Suasana Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, menjadi saksi lahirnya komitmen besar pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, pada Kamis (20/11/2025),
Kamis, 20 Nov 2025 23:22
Berita Terbaru