Kejati Sulsel Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Makassar
Jum'at, 14 Apr 2023 00:52
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberi keterangan usai diperiksa sebagai saksi pada dugaan kasus korupsi di PDAM Makassar, Kamis, (13/04/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sudah memeriksa 16 orang saksi terkait dugaan korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar, untuk Pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017- 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016-2018.
Ke 16 orang saksi tersebut diperiksa pada Kamis, (13/04/2023). Termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang turut hadir di Kejati Sulsel. Dan 15 orang lainnya yang terkait kasus tersebut. Terlebih lagi Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Haris Yasin Limpo mantan Direktur Utama PDAM Makassar dan Irawan Abadi yang juga salah satu direksi.
"Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 16 (enam belas) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HYL dan IA," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis, (13/04/2023).
Ke 16 orang saksi tersebut yakni, H.SP (Direktur Umum PDAM Kota Makassar padaTahun 2020-2021), H.AH (Direktur Umum PDAM Kota Makassar pada Tahun 2018-2019), H.AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), KB (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada tahun 2017-2019), HA (Plt Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), TP (Kabag SPI PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2020), H.IRA (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020), MRP (Wali Kota Makassar).
Kemudian ada inisial, RM (Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Tahun 2018), AHRN (Plt Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021), MS (Akuntan Publik), U (Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Makassar), MH (Kepala Kanwil Makassar AJB Bumiputera Tahun 2020), HMS (Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2015- 2016), VL (Kepala Sekretariat Umum pada Dapenma Pamsi) dan terakhir AG (Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Ekbang Pemerintah Kota Makassar).
Soetarmi mengatakan, pihak Kejati Sulsel akan terus mengembangkan kasus ini, terlebih lagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan setelah sudah memenuhi dua alat bukti.
Pada pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan tersebut. Bahkan beberapa diantara mereka sempat bersitegang dengan petugas karena memaksa untuk masuk.
Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto memenuhi panggilan pemeriksaaan sebagai saksi dalam kasus tersebut datang sejak jam 10.00 pagi hingga 12.00 Wita. "Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
"Pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi. Kayak dulu-dulu, tidak ada berkas diserahkan," tuturnya.
Terkait penetapan mantan Dirut dan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo serta Irawan Abadi sebagai tersangka, Danny Pomanto mengaku prihatin. Meski demikian, Danny mengaku yakin keduanya mempunyai pembelaan masing-masing.
"Saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat," ucapnya.
Ke 16 orang saksi tersebut diperiksa pada Kamis, (13/04/2023). Termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang turut hadir di Kejati Sulsel. Dan 15 orang lainnya yang terkait kasus tersebut. Terlebih lagi Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Haris Yasin Limpo mantan Direktur Utama PDAM Makassar dan Irawan Abadi yang juga salah satu direksi.
"Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 16 (enam belas) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HYL dan IA," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis, (13/04/2023).
Ke 16 orang saksi tersebut yakni, H.SP (Direktur Umum PDAM Kota Makassar padaTahun 2020-2021), H.AH (Direktur Umum PDAM Kota Makassar pada Tahun 2018-2019), H.AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), KB (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada tahun 2017-2019), HA (Plt Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), TP (Kabag SPI PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2020), H.IRA (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020), MRP (Wali Kota Makassar).
Kemudian ada inisial, RM (Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Tahun 2018), AHRN (Plt Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021), MS (Akuntan Publik), U (Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Makassar), MH (Kepala Kanwil Makassar AJB Bumiputera Tahun 2020), HMS (Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2015- 2016), VL (Kepala Sekretariat Umum pada Dapenma Pamsi) dan terakhir AG (Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Ekbang Pemerintah Kota Makassar).
Soetarmi mengatakan, pihak Kejati Sulsel akan terus mengembangkan kasus ini, terlebih lagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan setelah sudah memenuhi dua alat bukti.
Pada pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan tersebut. Bahkan beberapa diantara mereka sempat bersitegang dengan petugas karena memaksa untuk masuk.
Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto memenuhi panggilan pemeriksaaan sebagai saksi dalam kasus tersebut datang sejak jam 10.00 pagi hingga 12.00 Wita. "Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
"Pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi. Kayak dulu-dulu, tidak ada berkas diserahkan," tuturnya.
Terkait penetapan mantan Dirut dan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo serta Irawan Abadi sebagai tersangka, Danny Pomanto mengaku prihatin. Meski demikian, Danny mengaku yakin keduanya mempunyai pembelaan masing-masing.
"Saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
PLN Jalin Kolaborasi Hukum dengan Kejati untuk Pembangunan Listrik Sulsel
PLN UIP Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejati Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Sabtu, 15 Nov 2025 10:00
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel
Dalam rangka memperkuat tata kelola dan memastikan kelancaran operasional di wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejati Sulsel.
Kamis, 06 Nov 2025 17:11
Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 19:33
News
Pria di Sulsel Curi Tabung Gas, Dihukum Kejaksaan Bersihkan Kantor Lurah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memberikan sanksi sosial kepada terdakwa kasus pencurian sebuah tabung gas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone. Terdakwa dihukum membersihkan kantor lurah selama sebulan.
Rabu, 01 Okt 2025 16:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
5
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
5
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI