Kejati Sulsel Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Makassar
Jum'at, 14 Apr 2023 00:52

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberi keterangan usai diperiksa sebagai saksi pada dugaan kasus korupsi di PDAM Makassar, Kamis, (13/04/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sudah memeriksa 16 orang saksi terkait dugaan korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar, untuk Pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017- 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016-2018.
Ke 16 orang saksi tersebut diperiksa pada Kamis, (13/04/2023). Termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang turut hadir di Kejati Sulsel. Dan 15 orang lainnya yang terkait kasus tersebut. Terlebih lagi Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Haris Yasin Limpo mantan Direktur Utama PDAM Makassar dan Irawan Abadi yang juga salah satu direksi.
"Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 16 (enam belas) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HYL dan IA," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis, (13/04/2023).
Ke 16 orang saksi tersebut yakni, H.SP (Direktur Umum PDAM Kota Makassar padaTahun 2020-2021), H.AH (Direktur Umum PDAM Kota Makassar pada Tahun 2018-2019), H.AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), KB (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada tahun 2017-2019), HA (Plt Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), TP (Kabag SPI PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2020), H.IRA (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020), MRP (Wali Kota Makassar).
Kemudian ada inisial, RM (Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Tahun 2018), AHRN (Plt Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021), MS (Akuntan Publik), U (Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Makassar), MH (Kepala Kanwil Makassar AJB Bumiputera Tahun 2020), HMS (Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2015- 2016), VL (Kepala Sekretariat Umum pada Dapenma Pamsi) dan terakhir AG (Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Ekbang Pemerintah Kota Makassar).
Soetarmi mengatakan, pihak Kejati Sulsel akan terus mengembangkan kasus ini, terlebih lagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan setelah sudah memenuhi dua alat bukti.
Pada pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan tersebut. Bahkan beberapa diantara mereka sempat bersitegang dengan petugas karena memaksa untuk masuk.
Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto memenuhi panggilan pemeriksaaan sebagai saksi dalam kasus tersebut datang sejak jam 10.00 pagi hingga 12.00 Wita. "Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
"Pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi. Kayak dulu-dulu, tidak ada berkas diserahkan," tuturnya.
Terkait penetapan mantan Dirut dan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo serta Irawan Abadi sebagai tersangka, Danny Pomanto mengaku prihatin. Meski demikian, Danny mengaku yakin keduanya mempunyai pembelaan masing-masing.
"Saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat," ucapnya.
Ke 16 orang saksi tersebut diperiksa pada Kamis, (13/04/2023). Termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang turut hadir di Kejati Sulsel. Dan 15 orang lainnya yang terkait kasus tersebut. Terlebih lagi Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Haris Yasin Limpo mantan Direktur Utama PDAM Makassar dan Irawan Abadi yang juga salah satu direksi.
"Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 16 (enam belas) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HYL dan IA," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis, (13/04/2023).
Ke 16 orang saksi tersebut yakni, H.SP (Direktur Umum PDAM Kota Makassar padaTahun 2020-2021), H.AH (Direktur Umum PDAM Kota Makassar pada Tahun 2018-2019), H.AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), KB (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada tahun 2017-2019), HA (Plt Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021), TP (Kabag SPI PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2020), H.IRA (Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020), MRP (Wali Kota Makassar).
Kemudian ada inisial, RM (Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Tahun 2018), AHRN (Plt Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021), MS (Akuntan Publik), U (Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Makassar), MH (Kepala Kanwil Makassar AJB Bumiputera Tahun 2020), HMS (Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2015- 2016), VL (Kepala Sekretariat Umum pada Dapenma Pamsi) dan terakhir AG (Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Ekbang Pemerintah Kota Makassar).
Soetarmi mengatakan, pihak Kejati Sulsel akan terus mengembangkan kasus ini, terlebih lagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan setelah sudah memenuhi dua alat bukti.
Pada pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan tersebut. Bahkan beberapa diantara mereka sempat bersitegang dengan petugas karena memaksa untuk masuk.
Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto memenuhi panggilan pemeriksaaan sebagai saksi dalam kasus tersebut datang sejak jam 10.00 pagi hingga 12.00 Wita. "Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
"Pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi. Kayak dulu-dulu, tidak ada berkas diserahkan," tuturnya.
Terkait penetapan mantan Dirut dan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo serta Irawan Abadi sebagai tersangka, Danny Pomanto mengaku prihatin. Meski demikian, Danny mengaku yakin keduanya mempunyai pembelaan masing-masing.
"Saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Pria di Sulsel Curi Tabung Gas, Dihukum Kejaksaan Bersihkan Kantor Lurah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memberikan sanksi sosial kepada terdakwa kasus pencurian sebuah tabung gas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone. Terdakwa dihukum membersihkan kantor lurah selama sebulan.
Rabu, 01 Okt 2025 16:40

News
Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN
Selasa, 02 Sep 2025 21:12

News
Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
Rabu, 27 Agu 2025 20:23

News
Ada 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN yang Diusut Kejati Sulsel
Kejati Sulsel kembali menentapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
Kamis, 24 Jul 2025 22:45

News
Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Sulsel: Momentum Evaluasi dan Penguatan Integritas
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
3

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
4

PLN Dukung UMKM Perempuan Lewat Bantuan dan Pelatihan
5

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
3

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
4

PLN Dukung UMKM Perempuan Lewat Bantuan dan Pelatihan
5

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma