Wali Kota Makassar Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM
Kamis, 13 Apr 2023 18:04
Sejumlah massa mendatangi Kantor Kejati Sulsel saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa, Kamis, (13/04/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa soal dugaan korupsi sekitar Rp20 M lingkup PDAM Makassar di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis, (13/04/2023).
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Atasi Masalah yang Dihadapi Masmindo
Satgas ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha di Sulawesi Selatan, termasuk masalah yang dihadapi oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 13 Nov 2024 14:54
Ekbis
Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel
Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
Selasa, 12 Nov 2024 16:51
Ekbis
Segera Dibentuk! Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dukung Target Ekonomi Presiden Prabowo
Rencana pembentukan satgas disepakati dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024).
Senin, 11 Nov 2024 19:05
News
FGD Kejati Sulsel, Bahas Strategi Percepatan Investasi untuk Ekonomi Sulsel
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulsel yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Hyatt Place, Senin, (11/11/2024) 2024.
Senin, 11 Nov 2024 13:51
News
Pertamina & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Layanan Energi
PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung kelancaran distribusi energi di wilayah Sulawesi Selatan.
Rabu, 06 Nov 2024 22:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
2
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
3
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
4
Paslon Aurama' Tutup Tahapan Kampanye dengan Zikir dan Do'a Bersama Ribuan Masyarakat
5
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
2
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
3
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
4
Paslon Aurama' Tutup Tahapan Kampanye dengan Zikir dan Do'a Bersama Ribuan Masyarakat
5
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu