Wali Kota Makassar Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM
Kamis, 13 Apr 2023 18:04
Sejumlah massa mendatangi Kantor Kejati Sulsel saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa, Kamis, (13/04/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa soal dugaan korupsi sekitar Rp20 M lingkup PDAM Makassar di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis, (13/04/2023).
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Kamis, 08 Okt 2026 20:47
News
PWI Sulsel Audiensi ke PDAM Makassar, Apresiasi Upaya Jaga Pasokan Air
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Kota Makassar dalam menjaga pelayanan air bersih kepada masyarakat di tengah kondisi El Nino Godzilla yang melanda Kota Makassar.
Kamis, 08 Okt 2026 14:17
News
PDAM Makassar Terima Audiensi Eastern Pearl Flour Mills, Bahas Kebutuhan Jaringan Air
Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Taufiq Aris, menerima kunjungan rombongan PT Eastern Pearl Flour Mills di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (6/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 13:44
News
PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama STS di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 20:24
News
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum menerima kunjungan Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, Kamis (01/10/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 19:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
4
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
5
Pemkab Luwu Timur Ajak Kontingen Expo K-UMKM Sulsel Menjelajah Danau Matano
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
4
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
5
Pemkab Luwu Timur Ajak Kontingen Expo K-UMKM Sulsel Menjelajah Danau Matano