Wali Kota Makassar Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM
Kamis, 13 Apr 2023 18:04

Sejumlah massa mendatangi Kantor Kejati Sulsel saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa, Kamis, (13/04/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa soal dugaan korupsi sekitar Rp20 M lingkup PDAM Makassar di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis, (13/04/2023).
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kodam Hasanuddin dan Kejati Sulsel Masih Koordinasi Soal TNI Jaga Kejaksaan
Rencana TNI akan dikerahkan mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri masih dibahas di tingkat daerah. Termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Mei 2025 21:46

Makassar City
Terus Merugi, PDAM Makassar Pastikan Pangkas Pegawai
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, memastikan bakal memangkas pegawai sekitar 400 orang lantaran masih merugi mencapai Rp7,5 Miliar hingga Mei 2025.
Jum'at, 09 Mei 2025 19:41

News
Tersangka Pemuda Mabuk Parangi Sepupu Dibebaskan Kejati Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman dan Koordinator, Nurul Hidayat mengikuti ekspose perkara untuk diselesaikan lewat keadilan restorative
Jum'at, 09 Mei 2025 13:52

News
Intelijen Kejaksaan Diminta Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah
Bidang Intelijen Kejati Sulsel beserta Kasi Intel se-Sulsel mengikuti Sosialsiasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara virtual, Selasa, (6/5/2025).
Selasa, 06 Mei 2025 19:04

News
Kajati Tekankan Kepastian Hukum Berinvestasi di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulsel terus mendorong peningkatan investasi di daerah ini setelah adanya Satgas Investasi, sehingga diperlukan kepastian hukum saat berinvestasi di wilayah ini.
Senin, 05 Mei 2025 20:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran