Wali Kota Makassar Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM
Kamis, 13 Apr 2023 18:04
Sejumlah massa mendatangi Kantor Kejati Sulsel saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa, Kamis, (13/04/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa soal dugaan korupsi sekitar Rp20 M lingkup PDAM Makassar di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis, (13/04/2023).
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
Orang nomor satu di Makassar tersebut hadir secara langsung pada pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tersebut. Terlebih sebelumnya Kejati Sulsel sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Haria Yasin Limpo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait. "Tentu akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.
Saat pemeriksaan Danny Pomanto di Kejati Sulsel sejumlah pendukung Wali Kota Makassar ini, juga mendatangi kantor Kejati. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas keamanan di luar pagar.
Soetarmi mengatakan penetapan tersangka sebelumnya dilakukan terhadap Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
RDP Perdana, Komisi B DPRD Makassar Kawal Kinerja Plt Direksi Baru PDAM
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama jajaran Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PDAM Kota Makassar yang baru, Selasa (28/4/2026).
Rabu, 29 Apr 2026 19:55
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Makassar City
Belum Ada Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Bisa Diulang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil seleksi direksi PDAM. Hingga kini, rekomendasi Kemendagri belum diterbitkan.
Selasa, 21 Apr 2026 05:58
Makassar City
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar. Andi Syahrum menggantikan Hamzah Ahmad yang masa jabatannya berakhir.
Senin, 20 Apr 2026 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest