Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo Ditahan

Agus Nyomba
Selasa, 11 Apr 2023 18:46
Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo Ditahan
Mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo (HYL) Tahun 2015-2019, jadi tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa, (11/04/2023). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo (HYL) Tahun 2015-2019, jadi tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa, (11/04/2023).

Diketahui kasus tersebut yakni dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.



"Tersangka yakni HYL selaku Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dan tersangka IA selaku mantan Direktur Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

Dirinya menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti, dan setelah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara.

"Setelah Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka, maka terhadap Tersangka HYL dan tersangka IA dilakukan Penahanan," lanjutnya.

Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.



(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru