Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo Ditahan
Selasa, 11 Apr 2023 18:46

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo (HYL) Tahun 2015-2019, jadi tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa, (11/04/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo (HYL) Tahun 2015-2019, jadi tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa, (11/04/2023).
Diketahui kasus tersebut yakni dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.
"Tersangka yakni HYL selaku Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dan tersangka IA selaku mantan Direktur Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.
Dirinya menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti, dan setelah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara.
"Setelah Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka, maka terhadap Tersangka HYL dan tersangka IA dilakukan Penahanan," lanjutnya.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
Diketahui kasus tersebut yakni dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.
"Tersangka yakni HYL selaku Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dan tersangka IA selaku mantan Direktur Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.
Dirinya menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti, dan setelah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara.
"Setelah Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka, maka terhadap Tersangka HYL dan tersangka IA dilakukan Penahanan," lanjutnya.
Diketahui kasus ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelumnya dari hasil temuan BPK Sulsel sendiri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Terus Merugi, PDAM Makassar Pastikan Pangkas Pegawai
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, memastikan bakal memangkas pegawai sekitar 400 orang lantaran masih merugi mencapai Rp7,5 Miliar hingga Mei 2025.
Jum'at, 09 Mei 2025 19:41

Sulsel
PDAM Makassar Umumkan Pengerjaan Kebocoran Pipa, Ini Wilayah Terdampak
PDAM Kota Makassar bakal melakukan pengerjaan perbaikan kebocoran pipa 400 mm yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kota Makassar.
Senin, 07 Apr 2025 20:13

Makassar City
Andi Makmur Burhanuddin Terima Aspirasi soal Air PDAM yang Macet di Cenderawasih
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025.
Rabu, 12 Mar 2025 22:22

Makassar City
Optimalkan Setoran PAD di BUMD, Pemkot Makassar Akan Rombak Perusda
Rencana Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk mengevaluasi Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) serta pergeseran mutasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipastikan terjadi.
Rabu, 12 Mar 2025 13:13

Makassar City
Suplai Air di Perumahan NTI Terganggu, Begini Penjelasan PDAM Makassar
Suplai air ke Perumahan Nusa Tamalanrea Indah (NTI) Kota Makassar masih terganggu. Kondisi ini disebabkan adanya proses perbaikan jaringan.
Senin, 17 Feb 2025 22:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group