Tindak Tegas Pelaku Pembusuran, Kapolrestabes Makassar: Tembak di Tempat!
Selasa, 06 Mei 2025 23:48

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.
"Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar," ujarnya, Selasa (06/05/2025).
"Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur," sambung dia menegaskan.
Lebih lanjut, perwira tiga melati di pundaknya itu mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pembusuran berlaku untuk semua. Baik itu pelaku yang usianya sudah dewasa maupun di bawah umur, tetap akan diberlakukan.
Kita tidak peduli sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas.
Sebelumnya ramai diberitakan dan vira di media sosial, seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena anak panah busur di bagian paha.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Sabtu (03/05/2025) malam. Korbannya terkena busur di bagian paha dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kasus tersebut sementara diselidiki. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengejar pelaku yang ketika itu langsung lari setelah memanah korbannya.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.
"Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar," ujarnya, Selasa (06/05/2025).
"Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur," sambung dia menegaskan.
Lebih lanjut, perwira tiga melati di pundaknya itu mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pembusuran berlaku untuk semua. Baik itu pelaku yang usianya sudah dewasa maupun di bawah umur, tetap akan diberlakukan.
Kita tidak peduli sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas.
Sebelumnya ramai diberitakan dan vira di media sosial, seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena anak panah busur di bagian paha.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Sabtu (03/05/2025) malam. Korbannya terkena busur di bagian paha dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kasus tersebut sementara diselidiki. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengejar pelaku yang ketika itu langsung lari setelah memanah korbannya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Komika Asal Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual di Makassar, Polisi Tangkap Pelakunya
Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial S (48) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang komika asal Bandung yang pernah tinggal di Kota Makassar.
Selasa, 06 Mei 2025 15:58

News
Insiden Kebakaran Tewaskan Lansia di Makassar Ternyata Dibakar Cucu Sendiri
Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65).
Selasa, 06 Mei 2025 15:44

News
Polisi Ungkap Kasus Perampokan Uang Rp400 Juta Milik Karyawan Toko di Makassar
Kasus perampokan uang Rp400 juta dibawa oleh seorang karyawan toko yang sempat viral di media sosial diungkap Polrestabes Makassar. Pelaku ternyata berjumlah lima orang.
Selasa, 06 Mei 2025 15:34

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Selasa, 29 Apr 2025 17:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UTBK 2025 Unhas Disusupi Joki, Admin IT Ikut Terlibat
2

BTN Makassar Dukung Penuh Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
3

Pemkab Sidrap dan Unhas Teken MoU Pengembangan Tri Dharma hingga Penguatan SDM
4

DPRD Sulsel Usul Anggaran Rp5 Miliar juga Diberikan untuk Sekolah Swasta
5

Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UTBK 2025 Unhas Disusupi Joki, Admin IT Ikut Terlibat
2

BTN Makassar Dukung Penuh Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
3

Pemkab Sidrap dan Unhas Teken MoU Pengembangan Tri Dharma hingga Penguatan SDM
4

DPRD Sulsel Usul Anggaran Rp5 Miliar juga Diberikan untuk Sekolah Swasta
5

Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang