Tindak Tegas Pelaku Pembusuran, Kapolrestabes Makassar: Tembak di Tempat!
Selasa, 06 Mei 2025 23:48
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.
"Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar," ujarnya, Selasa (06/05/2025).
"Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur," sambung dia menegaskan.
Lebih lanjut, perwira tiga melati di pundaknya itu mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pembusuran berlaku untuk semua. Baik itu pelaku yang usianya sudah dewasa maupun di bawah umur, tetap akan diberlakukan.
Kita tidak peduli sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas.
Sebelumnya ramai diberitakan dan vira di media sosial, seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena anak panah busur di bagian paha.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Sabtu (03/05/2025) malam. Korbannya terkena busur di bagian paha dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kasus tersebut sementara diselidiki. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengejar pelaku yang ketika itu langsung lari setelah memanah korbannya.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.
"Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar," ujarnya, Selasa (06/05/2025).
"Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur," sambung dia menegaskan.
Lebih lanjut, perwira tiga melati di pundaknya itu mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pembusuran berlaku untuk semua. Baik itu pelaku yang usianya sudah dewasa maupun di bawah umur, tetap akan diberlakukan.
Kita tidak peduli sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas.
Sebelumnya ramai diberitakan dan vira di media sosial, seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena anak panah busur di bagian paha.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Sabtu (03/05/2025) malam. Korbannya terkena busur di bagian paha dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kasus tersebut sementara diselidiki. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengejar pelaku yang ketika itu langsung lari setelah memanah korbannya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
Jumlah aksi unjuk rasa di Kota Makassar disebut turun drastis, dari yang sebelumnya mencapai ratusan aksi dalam sepekan menjadi 24 aksi. Penurunan tersebut berjalan beriringan dengan turunnya angka kriminalitas.
Selasa, 01 Sep 2026 06:13
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis