Tindak Tegas Pelaku Pembusuran, Kapolrestabes Makassar: Tembak di Tempat!
Selasa, 06 Mei 2025 23:48
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.
"Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar," ujarnya, Selasa (06/05/2025).
"Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur," sambung dia menegaskan.
Lebih lanjut, perwira tiga melati di pundaknya itu mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pembusuran berlaku untuk semua. Baik itu pelaku yang usianya sudah dewasa maupun di bawah umur, tetap akan diberlakukan.
Kita tidak peduli sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas.
Sebelumnya ramai diberitakan dan vira di media sosial, seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena anak panah busur di bagian paha.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Sabtu (03/05/2025) malam. Korbannya terkena busur di bagian paha dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kasus tersebut sementara diselidiki. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengejar pelaku yang ketika itu langsung lari setelah memanah korbannya.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.
"Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar," ujarnya, Selasa (06/05/2025).
"Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur," sambung dia menegaskan.
Lebih lanjut, perwira tiga melati di pundaknya itu mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pembusuran berlaku untuk semua. Baik itu pelaku yang usianya sudah dewasa maupun di bawah umur, tetap akan diberlakukan.
Kita tidak peduli sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas.
Sebelumnya ramai diberitakan dan vira di media sosial, seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena anak panah busur di bagian paha.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Sabtu (03/05/2025) malam. Korbannya terkena busur di bagian paha dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun kasus tersebut sementara diselidiki. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengejar pelaku yang ketika itu langsung lari setelah memanah korbannya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Tindak PPTS di Bone Usai Diduga Gunakan Uang Petani
2
Tim PKM FIP UNM Perkenalkan NotebookLM sebagai Asisten Riset Pintar di UKI Toraja
3
Pelajar Gowa Bersinar di Belanda, Siap Tampil di Final Jonger Oranje 2026
4
Dosen Prodi AP Pascasarjana UNM Dorong Literasi AI Mahasiswa UKI Toraja
5
Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Kolektif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Tindak PPTS di Bone Usai Diduga Gunakan Uang Petani
2
Tim PKM FIP UNM Perkenalkan NotebookLM sebagai Asisten Riset Pintar di UKI Toraja
3
Pelajar Gowa Bersinar di Belanda, Siap Tampil di Final Jonger Oranje 2026
4
Dosen Prodi AP Pascasarjana UNM Dorong Literasi AI Mahasiswa UKI Toraja
5
Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Kolektif