Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
Rabu, 07 Mei 2025 11:23
Barang bukti senjata tajam yang dibawa D. Foto: Istimewa
SOPPENG - Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA.
Penangkapan ini dilakukan di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/308/V/OPS.1.3/2025 tanggal 1 Mei 2025.
Pelaku yang diamankan adalah D (47) seorang petani/pekebun yang beralamat di Mappalakkae, Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah badik dengan panjang 28 cm.
Kronologis penangkapan bermula dari patroli yang dilakukan oleh Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025.
Saat melakukan patroli, anggota menemukan pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin yang sah. Pelaku kemudian diamankan dan dilakukan interogasi awal.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya sendiri dan dibawanya tanpa izin yang sah. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng.
"Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Soppeng dapat lebih waspada terhadap tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam," jelasnya.
Penangkapan ini dilakukan di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/308/V/OPS.1.3/2025 tanggal 1 Mei 2025.
Pelaku yang diamankan adalah D (47) seorang petani/pekebun yang beralamat di Mappalakkae, Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah badik dengan panjang 28 cm.
Kronologis penangkapan bermula dari patroli yang dilakukan oleh Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025.
Saat melakukan patroli, anggota menemukan pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin yang sah. Pelaku kemudian diamankan dan dilakukan interogasi awal.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya sendiri dan dibawanya tanpa izin yang sah. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng.
"Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Soppeng dapat lebih waspada terhadap tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot
Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rusman, Kepala Bidang di BKPSDM Kabupaten Soppeng, memasuki babak baru.
Jum'at, 13 Feb 2026 13:56
Sulsel
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan Kota Kalong.
Selasa, 10 Feb 2026 20:33
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
2
Buka Puasa Sambil Nikmati Sunset Pantai Losari, Aryaduta Hadirkan Promo Live & Grill BBQ
3
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
4
Munafri Rayakan Imlek 2026 Bersama Masyarakat Etnis Tionghoa di Makassar
5
Festival Mulia Ramadan Hadir di Pelataran Masjid Terapung Losari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
2
Buka Puasa Sambil Nikmati Sunset Pantai Losari, Aryaduta Hadirkan Promo Live & Grill BBQ
3
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
4
Munafri Rayakan Imlek 2026 Bersama Masyarakat Etnis Tionghoa di Makassar
5
Festival Mulia Ramadan Hadir di Pelataran Masjid Terapung Losari