Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Rabu, 14 Mei 2025 10:49
Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Peristiwa pencurian itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, kejadiannya di sebuah toko kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung sigap mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial MI (25).
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.
"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.
Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," katanya.
Di hadapan polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin (12/05/2025) subuh itu, aksinya terekam kamera pengintai.
"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Peristiwa pencurian itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, kejadiannya di sebuah toko kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung sigap mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial MI (25).
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.
"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.
Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," katanya.
Di hadapan polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin (12/05/2025) subuh itu, aksinya terekam kamera pengintai.
"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
BKPSDM Maros Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan APBD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
BKPSDM Maros Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan APBD