Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya

Rabu, 14 Mei 2025 10:49
Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.

Peristiwa pencurian itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, kejadiannya di sebuah toko kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung sigap mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial MI (25).

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.

"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.

Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," katanya.

Di hadapan polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin (12/05/2025) subuh itu, aksinya terekam kamera pengintai.

"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru