Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Rabu, 14 Mei 2025 10:49

Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Peristiwa pencurian itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, kejadiannya di sebuah toko kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung sigap mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial MI (25).
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.
"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.
Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," katanya.
Di hadapan polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin (12/05/2025) subuh itu, aksinya terekam kamera pengintai.
"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Peristiwa pencurian itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, kejadiannya di sebuah toko kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung sigap mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial MI (25).
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.
"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.
Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," katanya.
Di hadapan polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin (12/05/2025) subuh itu, aksinya terekam kamera pengintai.
"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Viral Pasien Kritis Diduga Ditolak RS Unhas, Begini Kejadian Sebenarnya
Viral di media sosial sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pasien dalam kondisi kritis diduga ditolak saat tiba di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Jum'at, 02 Mei 2025 12:06

News
Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Selasa, 29 Apr 2025 13:33

Sulsel
Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.
Selasa, 15 Apr 2025 15:45

Sulsel
Pelaku Pencurian Motor Diamankan Polisi Setelah Diamuk Massa
Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor di pelataran Toko Wizzme, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa setelah aksinya dipergoki warga.
Jum'at, 11 Apr 2025 16:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Mahasiswi Unhas Terseret Arus di Sungai Savana Maros Ditemukan Tak Bernyawa
2

Laju Ekonomi Sulsel Masuk 5 Besar Tertinggi, Sektor Pertanian Jadi Penopang
3

Kalla Institute Bekali Mahasiswa Jadi Pebisnis Andal Lewat Networking Session
4

Alfamidi Sukses Tekan Stunting dan Edukasi Keluarga Balita di Enrekang
5

Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Mahasiswi Unhas Terseret Arus di Sungai Savana Maros Ditemukan Tak Bernyawa
2

Laju Ekonomi Sulsel Masuk 5 Besar Tertinggi, Sektor Pertanian Jadi Penopang
3

Kalla Institute Bekali Mahasiswa Jadi Pebisnis Andal Lewat Networking Session
4

Alfamidi Sukses Tekan Stunting dan Edukasi Keluarga Balita di Enrekang
5

Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase