Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Rabu, 14 Mei 2025 10:49

Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Peristiwa pencurian itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, kejadiannya di sebuah toko kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung sigap mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial MI (25).
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.
"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.
Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," katanya.
Di hadapan polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin (12/05/2025) subuh itu, aksinya terekam kamera pengintai.
"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Peristiwa pencurian itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, kejadiannya di sebuah toko kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung sigap mengejar hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial MI (25).
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.
"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.
Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," katanya.
Di hadapan polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin (12/05/2025) subuh itu, aksinya terekam kamera pengintai.
"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait

News
3 Mesin ATM Bank Plat Merah Dibobol, Polisi Buru Pelaku
Tiga Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank plat merah di Kota Sengkang Kabupaten Wajo dibobol maling, Selasa (24/6/2025). Ratusan juta uang isi mesin ATM raib digasak.
Selasa, 24 Jun 2025 19:25

News
Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sapi di TPA Tamangapa
Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Sabtu, 21 Jun 2025 23:42

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Viral Pasien Kritis Diduga Ditolak RS Unhas, Begini Kejadian Sebenarnya
Viral di media sosial sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pasien dalam kondisi kritis diduga ditolak saat tiba di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Jum'at, 02 Mei 2025 12:06

News
Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Selasa, 29 Apr 2025 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
3

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
4

Almaz Fried Chicken Buka Cabang di Ratulangi Makassar, Serap Tenaga Kerja Lokal
5

Mantap Tawwa! Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
3

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
4

Almaz Fried Chicken Buka Cabang di Ratulangi Makassar, Serap Tenaga Kerja Lokal
5

Mantap Tawwa! Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan