Tingkatkan Kesadaran Pengguna Jasa, Karantina Pertanian Makassar Gelar Bimtek
Tri Yari Kurniawan
Minggu, 16 Apr 2023 16:07
Karantina Pertanian Makassar menggelar Bimtek Penetapan IKH dan Persyaratan Lalu Lintas, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya. Foto/Dok Karantina Pertanian Makassar
MAKASSAR - Kepatuhan para pengguna jasa karantina dalam melaporkan komoditas pertanian sebelum dilalulintaskan adalah salah satu kunci terjaganya keamanan pangan Sulawesi Selatan. Guna membangun kesadaran para pengguna jasa karantina (publik awareness) tersebut, Karantina Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan Instalasi Karantina Hewan (IKH) dan Persyaratan Lalu Lintas, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya.
"Bimtek ini merupakan sarana Karantina Pertanian Makassar untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mitra karantina terhadap peraturan karantina, khususnya karantina hewan," ujar Kepala Pusat Karantina Hewan dan Kemanan Hayati Hewani, Wisnu Wasesa, saat membuka Bimtek di Hotel Dalton Makassar pada Sabtu (15/4/2023).
Wisnu menerangkan bahwa kedepannya semua kandang milik pengguna jasa yang ingin dijadikan tempat pemeriksaan karantina harus sudah ditetapkan sebagai IKH. Oleh karena itu, bimtek ini sangat penting sebagai sosialisasi agar para mitra karantina diberikan pemahaman tentang bagaimana proses pengajuan IKH tersebut.
Selain itu, Wisnu menyebut bimtek juga menjadi ajang tukar pendapat karantina bersama mitra karantina agar pelayanan perkarantinaan di Karantina Pertanian Makassar dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Wisnu volume lalu lintas komoditas pertanian di Makassar sangat tinggi, sehingga dibutuhkan sinergi dengan instansi lain dalam hal pengawasan keamanan pangan. Harus dipastikan lalulintas komoditas pertanian terutama komoditas bahan pangan tidak ada hambatan sehingga ketersediaan stok bahan pangan terjamin aman dan stabilitas harga pun aman terkendali.
Dalam kesempatan ini, Kapus KHKHH juga menyinggung mengenai amanat Menteri Pertanian dalam hal peningkatan ekspor produk pertanian khususnya penguatan komoditas ekspor sarang burung walet dan produk unggas.
“Tentunya saya memberikan apresiasi kepada Karantina Pertanian Makassar, Pak Lutfie dan jajarannya yang telah bersama - sama dengan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel dan pengguna jasa terkait dalam pelaksanaan lalu lintas hewan, produk hewan maupun media pembawa lainnya. Sebagai usaha melayani masyarakat instansi pemerintah harus melakukan pelayanan terbaik, selain daripada itu hal yang perlu kita jaga adalah agar media pembawa tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” tutur Wisnu.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pelaku usaha dan pengguna jasa karantina yang selama ini telah berperan aktif memenuhi persyaratan dalam melalulintaskan media pembawa wajib periksa karantina.
“Saya juga melaporkan kepada Pak Kapus bahwa kami punya beberapa IKH di Karantina Pertanian Makassar, sementara yang lain masih dalam proses. Dan untuk syarat lalu lintas hewan, kami berpedoman pada aturan - aturan karantina yang telah diatur dalam permentan. Saya juga selalu menyampaikan kepada Ibu Koordinator agar segala hal terkait ijin pemasukan atau pengeluaran dapat dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Sulsel sebagai salah satu bentuk harmonisasi antar instansi,” ucap Lutfie saat memberikan sambutan.
Narasumber Bimtek berasal dari Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan. Selain perusahaan mitra lingkup Karantina Pertanian Makassar, bimtek ini juga diikuti oleh beberapa Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Karantina Pertanian antara lain Karantina Pertanian Balikpapan, Tarakan, Kendari, Parepare dan Mamuju.
"Bimtek ini merupakan sarana Karantina Pertanian Makassar untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mitra karantina terhadap peraturan karantina, khususnya karantina hewan," ujar Kepala Pusat Karantina Hewan dan Kemanan Hayati Hewani, Wisnu Wasesa, saat membuka Bimtek di Hotel Dalton Makassar pada Sabtu (15/4/2023).
Wisnu menerangkan bahwa kedepannya semua kandang milik pengguna jasa yang ingin dijadikan tempat pemeriksaan karantina harus sudah ditetapkan sebagai IKH. Oleh karena itu, bimtek ini sangat penting sebagai sosialisasi agar para mitra karantina diberikan pemahaman tentang bagaimana proses pengajuan IKH tersebut.
Selain itu, Wisnu menyebut bimtek juga menjadi ajang tukar pendapat karantina bersama mitra karantina agar pelayanan perkarantinaan di Karantina Pertanian Makassar dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Wisnu volume lalu lintas komoditas pertanian di Makassar sangat tinggi, sehingga dibutuhkan sinergi dengan instansi lain dalam hal pengawasan keamanan pangan. Harus dipastikan lalulintas komoditas pertanian terutama komoditas bahan pangan tidak ada hambatan sehingga ketersediaan stok bahan pangan terjamin aman dan stabilitas harga pun aman terkendali.
Dalam kesempatan ini, Kapus KHKHH juga menyinggung mengenai amanat Menteri Pertanian dalam hal peningkatan ekspor produk pertanian khususnya penguatan komoditas ekspor sarang burung walet dan produk unggas.
“Tentunya saya memberikan apresiasi kepada Karantina Pertanian Makassar, Pak Lutfie dan jajarannya yang telah bersama - sama dengan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel dan pengguna jasa terkait dalam pelaksanaan lalu lintas hewan, produk hewan maupun media pembawa lainnya. Sebagai usaha melayani masyarakat instansi pemerintah harus melakukan pelayanan terbaik, selain daripada itu hal yang perlu kita jaga adalah agar media pembawa tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” tutur Wisnu.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pelaku usaha dan pengguna jasa karantina yang selama ini telah berperan aktif memenuhi persyaratan dalam melalulintaskan media pembawa wajib periksa karantina.
“Saya juga melaporkan kepada Pak Kapus bahwa kami punya beberapa IKH di Karantina Pertanian Makassar, sementara yang lain masih dalam proses. Dan untuk syarat lalu lintas hewan, kami berpedoman pada aturan - aturan karantina yang telah diatur dalam permentan. Saya juga selalu menyampaikan kepada Ibu Koordinator agar segala hal terkait ijin pemasukan atau pengeluaran dapat dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Sulsel sebagai salah satu bentuk harmonisasi antar instansi,” ucap Lutfie saat memberikan sambutan.
Narasumber Bimtek berasal dari Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan. Selain perusahaan mitra lingkup Karantina Pertanian Makassar, bimtek ini juga diikuti oleh beberapa Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Karantina Pertanian antara lain Karantina Pertanian Balikpapan, Tarakan, Kendari, Parepare dan Mamuju.
(TRI)
Berita Terkait
News
Karantina Sulsel Raih Sertifikat ISO 37301 Sistem Manajemen Kepatuhan
Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih sertifikat ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan
Jum'at, 29 Des 2023 15:09
News
Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulsel Perkuat Sinergi Entitas Pelabuhan
Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia menjadi salah satu topik diskusi.
Sabtu, 09 Des 2023 17:17
News
Ekspor Perdana 27 Ton Sapu Lidi ke China, Karantina Makassar Lakukan Sertifikasi
Melalui wilayah kerja Pelabuhan Utama Makassar, Karantina Makassar melakukan sertifikasi terhadap 27 ton sapu lidi. Sertifikasi dilakukan oleh Wilayah Kerja Pelabuhan Utama Makassar.
Rabu, 11 Okt 2023 18:47
Ekbis
Karantina Pertanian Makassar Catat Ekspor Sulsel hingga Juli 2023 Tembus Rp3,3 Triliun
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar mencatat kinerja positif untuk ekspor komoditas pertanian dan lainnya dari wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rabu, 02 Agu 2023 18:40
News
Karantina Pertanian Makassar Serahkan Nuri Kepala Hitam Tak Bertuan Ke BKSDA
Karantina Pertanian Makassar menyerahkan 10 ekor burung nuri kepala hitam kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel.
Sabtu, 10 Jun 2023 15:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
6
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
7
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa