Aspphami Dorong Penerapan Fumigasi Antar Area di Makassar

Tri Yari Kurniawan
Kamis, 16 Feb 2023 21:34
Aspphami Dorong Penerapan Fumigasi Antar Area di Makassar
Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir bersama Ketua DPD Aspphami Sulsel Faizal Tanri saat Coffee Morning di Makassar, Kamis (16/2/2023). Foto/Tri Yari Kurniawan
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penerapan pelaksanaan fumigasi antar area di Kota Makassar. Hal itu diutarakan oleh Ketua DPD Aspphami Sulsel, Faizal Tantri, saat Coffee Morning bersama fumigator dan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar pada Kamis (16/2/2023).

Faizal menyebut jika kebijakan tersebut diterapkan tentu akan menguntungkan banyak pihak. Fumigator mendapatkan pekerjaan dan pemerintah juga memperoleh kontribusi pajak. Adapun konsumen tidak perlu jauh-jauh melakukan fumigasi ke luar provinsi. "Kami harapkan itu, kalau bisa nantinya ada di Makassar," ujar dia.

Sekadar diketahui, saat ini untuk fumigasi ekspor dilakukan di masing-masing daerah. Namun, untuk lalu lintas komoditas dalam negeri, Faizal menyebut fumigasi antar area kebanyakan dilaksanakan di Surabaya. Meski begitu, ada beberapa daerah juga yang menerapkan pada komoditas tertentu, seperti Gorontalo dan Palu serta Mamuju yang getol memperjuangkan kebijakan itu.

"Fumigasi untuk ekspor sudah dipersyaratkan. Nah, yang jadi kendala sekarang itu (fumigasi) antar area. Itu kan malah difumigasi di Surabaya, padahal ini kan pasar teman-teman," ungkapnya.

Faizal berharap pemerintah daerah lebih getol mendorong agar kebijakan fumigasi antar area dapat dilaksanakan. Untuk itu, diakuinya semua instansi terkait harus duduk bersama mencari jalan terbaik.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan agar fumigasi yang terkadang dilakukan oleh internal perusahaan tidak terus berulang. Musababnya, fumigasi tidak boleh sembarangan dilakukan. Terdapat regulasi yang mengatur, dimana fumigator harus memiliki izin dan tentunya mempunyai kompetensi.

Ia menegaskan bahwa fumigasi memiliki risiko tinggi dalam pelaksanaannya. Sudah ada contoh kasus, dimana muncul korban jiwa dalam proses fumigasi. Selain itu, ada juga potensi masalah kesehatan jangka panjang jika pekerjaan tersebut tidak dilakukan secara benar oleh ahlinya.



Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menyampaikan semua keluh kesah permasalahan seputar fumigasi tentunya menjadi bahan diskusi untuk nanti ditelaah. Jika memang bisa diimplementasikan, pihaknya siap membantu. Ia juga menekankan pentingnya peran para fumigator dalam membantu tugas karantina.

Pada intinya, Karantina Pertanian Makassar berharap agar sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dapat ditingkatkan menjadi semakin baik ke depan.

"Kami yakin para fumigator sangat membatu fungsi tugas kami di karantina sebagai pihak ketiga pada pelaksanaan fumigasi. Pada diskusi ini kami harap dapat menjadi ajang saling tukar pendapat agar kendala-kendala di lapangan dapat kita cari jalan keluarnya bersama," pungkas Lutfie.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru