Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bara-baraya
Minggu, 30 Apr 2023 01:21

Polisi menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan berat di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya, Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Unit Resmob Polsek Makassar diback-up Unit Jatanras Polrestabes MAKASSAR menangkap seorang pemuda berinisial F (22) pada Sabtu (29/4/2023) malam. F diduga terlibat penganiayaan berat atau anirat terhadap Muhammad Ilham di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar pada Sabtu (22/4/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin, membenarkan penangkapan F yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ilham. Pelaku disinyalir menebas tangan kiri korban dengan menggunakan pisau. Adapun korban juga menderita luka tusuk di pinggang kanan.
“Korban dianiaya oleh pelaku berteman pada Sabtu tanggal 22/04/2023 di Jalan Abubakar Lambogo yang mengakibatkan korban mengalami luka sabetan pada tangan kiri serta luka tusuk akibat terkena busur pada bagian pinggang sebelah kanan," kata Gunawan, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar.
Menurut Gunawan, Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan enam rekan pelaku yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Masing-masing berinisial G, D, T, B, A, dan F. Masih ada dua terduga pelaku lain yang masih dalam pengejaran kepolisian.
“Saat ini kami masih menyelidiki motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin, membenarkan penangkapan F yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ilham. Pelaku disinyalir menebas tangan kiri korban dengan menggunakan pisau. Adapun korban juga menderita luka tusuk di pinggang kanan.
“Korban dianiaya oleh pelaku berteman pada Sabtu tanggal 22/04/2023 di Jalan Abubakar Lambogo yang mengakibatkan korban mengalami luka sabetan pada tangan kiri serta luka tusuk akibat terkena busur pada bagian pinggang sebelah kanan," kata Gunawan, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar.
Menurut Gunawan, Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan enam rekan pelaku yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Masing-masing berinisial G, D, T, B, A, dan F. Masih ada dua terduga pelaku lain yang masih dalam pengejaran kepolisian.
“Saat ini kami masih menyelidiki motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
Kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto tengah menjadi sorotan.
Sabtu, 28 Jun 2025 14:37

News
Viral Jukir Dibacok Pengendara Motor, Polisi Lakukan Pengejaran
Viral di media sosial video rekaman CCTV memperlihatkan seorang juru parkir ditebas parang secara tiba-tiba oleh sejumlah pengendara motor di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Jum'at, 27 Jun 2025 23:34

Sulsel
Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
Kasus penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan salah seorang aktivis, Rachmat Hidayat. Ia secara spesifik menyoroti kinerja Kepolisian Polsek Kelara.
Jum'at, 27 Jun 2025 16:21

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial