Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bara-baraya
Minggu, 30 Apr 2023 01:21
Polisi menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan berat di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya, Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Unit Resmob Polsek Makassar diback-up Unit Jatanras Polrestabes MAKASSAR menangkap seorang pemuda berinisial F (22) pada Sabtu (29/4/2023) malam. F diduga terlibat penganiayaan berat atau anirat terhadap Muhammad Ilham di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar pada Sabtu (22/4/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin, membenarkan penangkapan F yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ilham. Pelaku disinyalir menebas tangan kiri korban dengan menggunakan pisau. Adapun korban juga menderita luka tusuk di pinggang kanan.
“Korban dianiaya oleh pelaku berteman pada Sabtu tanggal 22/04/2023 di Jalan Abubakar Lambogo yang mengakibatkan korban mengalami luka sabetan pada tangan kiri serta luka tusuk akibat terkena busur pada bagian pinggang sebelah kanan," kata Gunawan, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar.
Menurut Gunawan, Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan enam rekan pelaku yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Masing-masing berinisial G, D, T, B, A, dan F. Masih ada dua terduga pelaku lain yang masih dalam pengejaran kepolisian.
“Saat ini kami masih menyelidiki motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin, membenarkan penangkapan F yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ilham. Pelaku disinyalir menebas tangan kiri korban dengan menggunakan pisau. Adapun korban juga menderita luka tusuk di pinggang kanan.
“Korban dianiaya oleh pelaku berteman pada Sabtu tanggal 22/04/2023 di Jalan Abubakar Lambogo yang mengakibatkan korban mengalami luka sabetan pada tangan kiri serta luka tusuk akibat terkena busur pada bagian pinggang sebelah kanan," kata Gunawan, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar.
Menurut Gunawan, Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan enam rekan pelaku yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Masing-masing berinisial G, D, T, B, A, dan F. Masih ada dua terduga pelaku lain yang masih dalam pengejaran kepolisian.
“Saat ini kami masih menyelidiki motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
Sulsel
Polisi Amankan Belasan Orang yang Perang Pakai Senjata Mainan Berpeluru Jelly
Aparat Polsek Manggala menertibkan aksi permainan senjata mainan jenis “omega” yang menggunakan peluru jelly dan butiran plastik di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin.
Minggu, 01 Mar 2026 20:26
News
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kematian Bripda Dirja Pratama (DP) disebabkan penganiayaan oleh pelaku tunggal, bukan pengeroyokan.
Kamis, 26 Feb 2026 15:29
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Sulsel
Bantu Ungkap Kasus Pencurian Motor, Satpam Unhas Dapat Penghargaan
12 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima penghargaan dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 20:09
Berita Terbaru