PLN dan Kejaksaan Tinggi Kolaborasi Majukan Infrastruktur Listrik Sulawesi Tengah
Kamis, 28 Agu 2025 11:40
PLN bersama Kejati Sulteng memperkuat sinergi guna memastikan seluruh proyek kelistrikan berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Foto/IST
PALU - Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Untuk menunjang akselerasi pembangunan wilayah tersebut, kehadiran infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan utama.
Sebagai bentuk komitmen, PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi guna memastikan seluruh proyek kelistrikan berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saat ini, PLN tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, baik pada tahap prakonstruksi maupun konstruksi. Berdasarkan RUPTL 2025–2034 UIP Sulawesi, dalam lima tahun ke depan PLN akan membangun infrastruktur strategis di Sulawesi Tengah, meliputi:
• 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM)
• 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)
• 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET)
• 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)
• 2 Gardu Induk Ekstensi (GI Ext.)
Seluruh proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan.
“PLN tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga membawa misi membangun Sulawesi Tengah lebih baik. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan untuk bersedia memberikan pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan sampai proyek siap beroperasi secara komersial. Hal ini penting agar setiap potensi hambatan sosial dapat diselesaikan secara adil, transparan, cepat, dan tepat,” jelas Wisnu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya dari sisi kepastian hukum.
“Selain pangan, listrik juga adalah aspek yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa listrik, aktivitas masyarakat akan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mendukung langkah PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Kami menginginkan setiap proses pengadaan tanah dan pembangunan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Dengan dukungan hukum yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang erat, PLN optimis dapat menghadirkan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.
Sebagai bentuk komitmen, PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi guna memastikan seluruh proyek kelistrikan berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saat ini, PLN tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, baik pada tahap prakonstruksi maupun konstruksi. Berdasarkan RUPTL 2025–2034 UIP Sulawesi, dalam lima tahun ke depan PLN akan membangun infrastruktur strategis di Sulawesi Tengah, meliputi:
• 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM)
• 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)
• 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET)
• 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)
• 2 Gardu Induk Ekstensi (GI Ext.)
Seluruh proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan.
“PLN tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga membawa misi membangun Sulawesi Tengah lebih baik. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan untuk bersedia memberikan pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan sampai proyek siap beroperasi secara komersial. Hal ini penting agar setiap potensi hambatan sosial dapat diselesaikan secara adil, transparan, cepat, dan tepat,” jelas Wisnu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya dari sisi kepastian hukum.
“Selain pangan, listrik juga adalah aspek yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa listrik, aktivitas masyarakat akan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mendukung langkah PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Kami menginginkan setiap proses pengadaan tanah dan pembangunan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Dengan dukungan hukum yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang erat, PLN optimis dapat menghadirkan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Buruan! Promo Merdeka Daya PLN Berakhir 25 Agustus 2026
Pelanggan PLN masih memiliki kesempatan untuk menikmati diskon 50 persen biaya tambah daya listrik bertajuk promo Merdeka Daya hingga 25 Agustus 2026.
Kamis, 20 Agu 2026 14:31
News
HUT ke-81 RI, PLN se-Regional Makassar Perkuat Komitmen Hadirkan Listrik Andal
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi insan PLN se-Regional Kota Makassar untuk memperkuat komitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal.
Selasa, 18 Agu 2026 10:36
News
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
Dalam proses pemulihan pascagempa di Flores, NTT, PLN berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri.
Minggu, 16 Agu 2026 09:42
News
PLTM Salu Noling Kantongi SLO, Selangkah Menuju Operasi Komersial
Kedua SLO berlaku selama lima tahun, mulai 11 Agustus 2026 hingga 11 Agustus 2031, sepanjang ketentuan pengoperasian dan pemeliharaan instalasi tetap dipenuhi.
Kamis, 13 Agu 2026 09:59
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler