PLN dan Kejaksaan Tinggi Kolaborasi Majukan Infrastruktur Listrik Sulawesi Tengah

Kamis, 28 Agu 2025 11:40
PLN dan Kejaksaan Tinggi Kolaborasi Majukan Infrastruktur Listrik Sulawesi Tengah
PLN bersama Kejati Sulteng memperkuat sinergi guna memastikan seluruh proyek kelistrikan berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Foto/IST
Comment
Share
PALU - Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Untuk menunjang akselerasi pembangunan wilayah tersebut, kehadiran infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan utama.

Sebagai bentuk komitmen, PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi guna memastikan seluruh proyek kelistrikan berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Saat ini, PLN tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, baik pada tahap prakonstruksi maupun konstruksi. Berdasarkan RUPTL 2025–2034 UIP Sulawesi, dalam lima tahun ke depan PLN akan membangun infrastruktur strategis di Sulawesi Tengah, meliputi:
• 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM)
• 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)
• 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET)
• 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)
• 2 Gardu Induk Ekstensi (GI Ext.)

Seluruh proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan.

“PLN tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga membawa misi membangun Sulawesi Tengah lebih baik. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan untuk bersedia memberikan pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan sampai proyek siap beroperasi secara komersial. Hal ini penting agar setiap potensi hambatan sosial dapat diselesaikan secara adil, transparan, cepat, dan tepat,” jelas Wisnu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya dari sisi kepastian hukum.

“Selain pangan, listrik juga adalah aspek yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa listrik, aktivitas masyarakat akan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mendukung langkah PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Kami menginginkan setiap proses pengadaan tanah dan pembangunan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Dengan dukungan hukum yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang erat, PLN optimis dapat menghadirkan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru