Polisi Mulai Olah TKP Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa

Senin, 01 Sep 2025 12:27
Polisi Mulai Olah TKP Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, meninjau langsung olah TKP penyebab kebakaran Gedung DPRD Makassar. Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Kepolisian mulai melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab kebakaran DPRD Makassar, saat peristiwa unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) lalu.

Olah TKP dilakukan Tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang ditinjau langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Senin (1/9/2025).

Pantauam di lapangan, tampak tim gabungan terdiri dari 14 personel, diantaranya 7 orang dari Forensik dan 7 dari Puslabfor. Mereka bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti.

Rusdi mengatakan, dari hasil peninjauan terlihat kerusakan besar akibat pembakaran gedung DPRD Kota Makassar. Banyak fasilitas dibakar, termasuk puluhan kendaraan.

“Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita yang harus meninggal dunia di tempat ini. Ini proses yang kami lakukan, dan tentunya akan memperjelas apa yang terjadi di sini,” ujar Hartono saat ditemui di sela-sela olah TKP di Gedung DPRD Makassar, Senin (1/9/2025).

Kapolda Sulsel menyebutkan, total ada 61 kendaraan roda empat dan 14 roda dua ditemukan tersisa hanya tinggal rangka. Sehingga keseluruhan dari pada kerugian akibat kebakaran ditaksir lebih dari Rp250 miliar.

Tidak hanya itu, Kapolda benar-benar menyesalkan, pristiwa itu sampai-sampai menyebabkan sebanyak tiga orang meninggal dunia.

“Selain kerugian material, tiga orang warga menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Tentunya kami akan menuntaskan kasus ini. Pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan kami proses hukum hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Atas situasi yang ada, Kapolda mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara tertib dan damai, sesuai dengan konstitusi.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara. Tapi jangan sampai merusak atau melanggar hak-hak orang lain. Silakan berdemonstrasi, tapi dengan cara yang damai dan tertib,” imbaunya.
(GUS)
Berita Terkait
Pemkab Gowa dan Polda Sulsel Perkuat Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal
Sulsel
Pemkab Gowa dan Polda Sulsel Perkuat Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Sinergi Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Abbulo Sibatang Menuju Desa dan Kelurahan Aman, Damai, dan Mandiri di Kabupaten Gowa.
Senin, 03 Nov 2025 12:18
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru