Polisi Mulai Olah TKP Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa
Senin, 01 Sep 2025 12:27
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, meninjau langsung olah TKP penyebab kebakaran Gedung DPRD Makassar. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Kepolisian mulai melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab kebakaran DPRD Makassar, saat peristiwa unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Olah TKP dilakukan Tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang ditinjau langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Senin (1/9/2025).
Pantauam di lapangan, tampak tim gabungan terdiri dari 14 personel, diantaranya 7 orang dari Forensik dan 7 dari Puslabfor. Mereka bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti.
Rusdi mengatakan, dari hasil peninjauan terlihat kerusakan besar akibat pembakaran gedung DPRD Kota Makassar. Banyak fasilitas dibakar, termasuk puluhan kendaraan.
“Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita yang harus meninggal dunia di tempat ini. Ini proses yang kami lakukan, dan tentunya akan memperjelas apa yang terjadi di sini,” ujar Hartono saat ditemui di sela-sela olah TKP di Gedung DPRD Makassar, Senin (1/9/2025).
Kapolda Sulsel menyebutkan, total ada 61 kendaraan roda empat dan 14 roda dua ditemukan tersisa hanya tinggal rangka. Sehingga keseluruhan dari pada kerugian akibat kebakaran ditaksir lebih dari Rp250 miliar.
Tidak hanya itu, Kapolda benar-benar menyesalkan, pristiwa itu sampai-sampai menyebabkan sebanyak tiga orang meninggal dunia.
“Selain kerugian material, tiga orang warga menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Tentunya kami akan menuntaskan kasus ini. Pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan kami proses hukum hingga ke pengadilan,” tegasnya.
Atas situasi yang ada, Kapolda mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara tertib dan damai, sesuai dengan konstitusi.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara. Tapi jangan sampai merusak atau melanggar hak-hak orang lain. Silakan berdemonstrasi, tapi dengan cara yang damai dan tertib,” imbaunya.
Olah TKP dilakukan Tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang ditinjau langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Senin (1/9/2025).
Pantauam di lapangan, tampak tim gabungan terdiri dari 14 personel, diantaranya 7 orang dari Forensik dan 7 dari Puslabfor. Mereka bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti.
Rusdi mengatakan, dari hasil peninjauan terlihat kerusakan besar akibat pembakaran gedung DPRD Kota Makassar. Banyak fasilitas dibakar, termasuk puluhan kendaraan.
“Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita yang harus meninggal dunia di tempat ini. Ini proses yang kami lakukan, dan tentunya akan memperjelas apa yang terjadi di sini,” ujar Hartono saat ditemui di sela-sela olah TKP di Gedung DPRD Makassar, Senin (1/9/2025).
Kapolda Sulsel menyebutkan, total ada 61 kendaraan roda empat dan 14 roda dua ditemukan tersisa hanya tinggal rangka. Sehingga keseluruhan dari pada kerugian akibat kebakaran ditaksir lebih dari Rp250 miliar.
Tidak hanya itu, Kapolda benar-benar menyesalkan, pristiwa itu sampai-sampai menyebabkan sebanyak tiga orang meninggal dunia.
“Selain kerugian material, tiga orang warga menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Tentunya kami akan menuntaskan kasus ini. Pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan kami proses hukum hingga ke pengadilan,” tegasnya.
Atas situasi yang ada, Kapolda mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara tertib dan damai, sesuai dengan konstitusi.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara. Tapi jangan sampai merusak atau melanggar hak-hak orang lain. Silakan berdemonstrasi, tapi dengan cara yang damai dan tertib,” imbaunya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan Bripda Dirja Pratama (19).
Rabu, 14 Okt 2026 16:59
Sulsel
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Irjen Pol. Dr. Awal Chaeruddin resmi menjabat Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Serah terima jabatan dan Pataka Polda Sulsel “Pallawa Lipu” berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Jum'at, 09 Okt 2026 18:55
Sulsel
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Adanya pengakuan dari pihak Kantor Pos Sungguminasa terkait persoalan pengiriman surat Mahkamah Agung kepada Bupati Gowa dinilai membuka babak baru dalam persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap hak hukum Bupati Gowa.
Kamis, 08 Okt 2026 16:32
News
PAN Makassar Incar Kursi Pimpinan DPRD, Targetkan Raih 5 hingga 7 Kursi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar mematok target tinggi pada kontestasi politik mendatang.
Kamis, 08 Okt 2026 12:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami